T. Djamaluddin
Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, LAPAN
Anggota Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama RI
(Ilustrasi pseudosains dari internet)
Mengapa harus mengkritis hisab wujudul hilal (WH, perhitungan munculnya bulan di atas ufuk)? Hisab WH itu menjadi penyebab utama perbedaan penetapan hari raya karena tidak mungkin mencapai titik temu dengan metode rukyat. Bagaimana pun, di masyarakat ada dua metode yang digunakan dalam penetapan awal bulan qamariyah (berbasis bulan), terutama dalam penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, yaitu metode rukyat (pengamatan) dan hisab (perhitungan).
Ide awal hisab wujudul hilal sebenarnya sama dengan hisab imkan rukyat (perhitungan kemungkinan hilal bisa diamati) yang mendasarkan pada hadits terlihatnya hilal (Lihat http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/10/25/menuju-titik-temu-hisab-wujudul-hilal-dan-hisab-imkan-rukyat/ ). Hisab wujudul hilal hanyalah bentuk PENYEDERHANAAN ketika kerumitan efek cahaya senja memberikan ketidakpastian. Maka faktor atmosfer yang diperhitungkan hanyalah faktor refraksi (pembiasan) cahaya, sedangkan hamburan cahaya matahari yang menjadi penggangu terlihatnya hilal diabaikan. Tetapi semestinya kemudian tidak berkelanjutan. Penelitian tentang efek cahaya senja yang mempengaruhi ketampakan hilal terus dilakukan dan melahirkan usulan-usulan baru kriteria imkan rukyat yang terus berkembang. Kriteria imkan rukyat yang dalam implementasinya perlu kesepakatan semua pihak, selalu diupayakan menghasilkan keputusan yang sama dengan hasil rukyat. Itulah titik temu antara penganut rukyat dan penganut hisab yang mewujudkan keseragaman kelender dan penetapan hari-hari raya Islam.
Namun dalam perkembangannya, para penganut fanatik hisab wujudul hilal cenderung mengabaikan rukyat, bahkan menganggap rukyat tidak penting. Seolah hisab segalanya dan seolah hisab itu hanya WH. Kenyataan perkembangan astronomi visibilitas hilal tidak sedikit pun dipertimbangkan untuk menyempurnakan kriteria usang WH. Ada dua masalah prinsip dengan WH yang perlu kita kritisi bersama. Pertama terkait dengan dalil dan kedua terkait dengan logika ilmiah astronomis. Logika astronomis telah direduksi oleh fanatisme organisasi menjadi sekadar logika matematis yang lepas dari kontek fisis astronomisnya. Kalau itu terus dipertahankan, logika WH akan terjerumus menjadi pseudosains alias sains semu. Seolah didasarkan oleh logika sains, nyatanya hanya logika pembenaran yang jauh dari metode saintifik.
Masalah Dalil
Pertama, masalah dalil. Para penganut WH selalu menekankan secara syar’i hisab dibolehkan dan bisa menggantikan rukyat. Sekian banyak dalil bisa dikemukakan. Sampai batas ini saya sepakat, karena secara astronomi pun (sebagai dalil aqli-nya), rukyat dan hisab itu setara (Baca juga http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/07/28/hisab-dan-rukyat-setara-astronomi-menguak-isyarat-lengkap-dalam-al-quran-tentang-penentuan-awal-ramadhan-syawal-dan-dzulhijjah/ ). Hisab dan rukyat yang kompatibel bisa saling menggantikan. Namun, masalahnya hisab itu hanya menghasilkan parameter posisi bulan dan matahari. Untuk menentukan masuknya awal bulan harus digunakan kriteria (batasan tertentu).
Untuk menentukan awal bulan, kriteria imkan rukyat saat ini lazim digunakan oleh banyak ormas Islam di Indonesia dan banyak negara dalam pembuatan kalender Islam. Memang kriterianya masih beragam, tetapi hal terpenting ada kriteria yang disepakati untuk diimplementasikan menjadi pedoman bersama. Kriteria imkan rukyat adalah tafsir ijtihadi atas pemaknaan “terlihatnya hilal” yang secara astronomi disebut juga kriteria visibilitas hilal. Dalilnya cukup menggunakan dalil-dalil terkait dengan rukyat, karena sesungguhnya hisab hanya alat bantu untuk menggantikan rukyat. Tafsir ijtihadi kriteria imkan rukyat itu mirip dengan kriteria awal-awal waktu shalat terkait dengan posisi matahari. Jadi, kriteria imkan rukyat itu mendefinisikan syarat-syarat bisa terlihatnya hilal (tinggi bulan, umur bulan, jarak sudut bulan-matahari, lebar sabit, dsb) sebagai penentu masuknya awal bulan, mirip dengan syarat ketinggian matahari untuk munculnya fajar dalam penentuan masuknya waktu shubuh. Jadi, kriteria imkan rukyat didukung oleh logika fikih yang jelas.
Namun, kriteria WH hanya didukung oleh interpretasi QS 36:39-40 yang secara astronomi keliru. Ayat itu bermakna, “Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah Dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk pelepah kurma yang kering. Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. dan masing-masing beredar pada garis edarnya.” Ayat itu oleh penggagas dan pendukung WH dimaknai sebagai berukt: Awal bulan ditandai dengan wujudnya hilal saat “matahari mulai mengejar bulan” dengan terbenam lebih dahulu pada saat “malam menggantikan siang”. (Rinciannya bisa dibaca di “Hisab Awal Bulan” Saadoe’ddin Djambek halaman 10-12 dan “Pedoman Hisab Muhammadiyah” halaman 78-82). Interpretasi itu terlalu mengada-ada. Ayat itu hanya menjelaskan kondisi fisis bulan dan matahari yang berbeda orbitnya (disebut pada akhir ayat sebagai kesimpulan) sehingga menyebabkan terjadinya fase-fase bulan (manzilah-manzilah) dari sabit, menjadi purnama, dan kembali ke sabit akhir bulan. Jadi, tidak ada dalil qath’i (tegas) tentang kriteria WH, selain interpretasi yang janggal secara astronomi itu.
Kita semua tahu, ibadah harus didasarkan pada dalil yang shahih. Ibadah yang tidak didasari dalil yang shahih tergolong bid’ah. Kalau QS 36:39-40 yang dianggap mendasari kriteria wujudul hilal sangat lemah untuk dijadikan dalil, maka mestinya jangan dipakai karena cenderung mengarah ke bid’ah, setidaknya terjerumus pada bid’ah pelaksanaan ibadah sebelum waktunya. Padahal Muhammadiyah pada awal sejarahnya sangat berhati-hati terhadap TBC (Tahyul, Bid’ah, dan Churafat).
Masalah Logika Pseudosains?
Mari kita simak logika astronomis yang direduksi menjadi sekadar logika matematis dengan pengabaian faktor hamburan cahaya matahari oleh atmosfer yang mengganggu ketampakan hilal. Semestinya itu hanya penyederhanaan model yang tidak digunakan selamanya. Namun karena matinya semangat tajdid (pembaruan) hisab di Muhammadiyah, penyempurnaan model sederhana yang usang itu tidak pernah terjadi. Sebaliknya, muncul semangat “pemujaan” seolah hisab WH adalah “batas akhir ilmu pengetahuan” yang tidak bisa berubah lagi.
Ada tiga tahap perhitungan WH:
- Hitung saat terjadinya ijtimak (newmoon). Info ini bisa diperoleh juga di internet, misalnya http://eclipse.gsfc.nasa.gov/phase/phases2001.html
- Hitung saat terbenamnya matahari di kota rujukan (misalnya Yogyakarya). Ini mudah diperkirakan dengan melihat jadwal maghrib (biasanya maghrib sudah ditambah waktu ikhiyati sekitar 2 menit setelah matahari terbenam) atau bisa cari di internet, misalnya http://www.sunrisesunset.com/custom.asp
Dengan dua data itu kita bisa menentukan dua syarat WH: telah terjadi ijtimak dan ijtimak terjadinya sebelum matahari terbenam. Tinggal satu syarat lagi.
3. Hitung apakah matahari terbenam lebih dahulu daripada bulan, dengan menghitung ketinggian piringan atas bulan saat matahari terbenam.
Nah, pada bagian ini konsep astronomis direduksi menjadi sekadar konsep matematis. Untuk menghitung ketinggian piringan atas bulan, langkah berikut harus dilakukan:
a. Hitung ketinggian titik pusat bulan dengan rujukan pusat bumi (geosentrik).
b. Lakukan koreksi paralaks bulan, karena kita mengamatinya dari permukaan bumi, bukan dari pusat bumi, dengan cara mengurangi nilai ketinggian geosentrik.
c. Lakukan koreksi refraksi atmosfer, karena cahaya hilal melalui atmosfer, dengan cara menambahkan pada nilai ketinggian setelah koreksi paralaks.
Nilai akhir itulah yang dianggap ketinggian “hilal” dalam konsep wujudul hilal, yang sesungguhnya adalah ketinggian piringan atas bulan. Dengan logika matematis seperti itu “hilal” dianggap sudah wujud bila nilainya positif. Interpretasi matematis yang tampak sedikit rumit itu, konsep dasarnya hanyalah “bulan terbenam lebih lambat daripada matahari”. Itu sebabnya yang dihitung piringan atas bulan.
Logika berfikir matematis, tanpa mempertimbangkan aspek fisisnya, dianggap aneh dan rancu secara astronomi. Satu sisi WH ingin mengabaikan faktor rukyat, tidak perlu mengamati dengan mata, yang penting wujud. Apanya yang wujud? Hilal? Bukan hilal. Karena cahaya sabit bulan yang akan tampak sebagai hilal adanya di dekat arah matahari, bukan di piringan atas. Ketika posisi matahari tepat di bawah bulan, justru bulan sabit adanya di piringan bawah, bukan di piringan atas. Kalau begitu penamaan hilal pada “wujudul hilal” sangat rancu.
Lalu apa sih makna wujud? Wujud artinya “ada di atas ufuk”, karena itu perlu bersusah-sudah menghitung koreksi refraksi? Betulkah? Koreksi refraksi dilakukan pada objek astronomi, kalau objek itu ada cahayanya. Sehingga cahaya itu dibiaskan oleh atmosfer yang menyebabkan objek astronomi itu tampak lebih tinggi dari sebenarnya. Kalau tidak ada cahayanya, karena itu hanya piringan atas bulan yang tak bercahaya, lalu apa yang dibiaskan? Kalau begitu koreksi refraksi hanya “gaya-gayaan” supaya dianggap “astronomis”, karena setiap objek astronomi di ufuk selalu dilakukan koreksi refraksi. Ya, memang setiap objek terang astronomi di ufuk selalu dilakukan koreksi refraksi atmosfer untuk memperhitungkan ketampakannya. Astronom selalu memperhitungkan aspek ketampakannya dengan mata atau dengan alat optik. Nah, terkait ketampakan, bukan hanya refraksi yang harus diperhitungkan, kontras dengan cahaya senja akibat hamburan cahaya matahari oleh atmosfer juga harus dipertimbangkan. Namun pendukung WH selalu menghindari masalah kontras karena WH tidak perlu pengamatan.
Para pendukung WH selalu berlogika seolah ilmiah, bahwa yang penting “wujud” tidak harus tampak.Kalau tidak perlu diamati, cukuplah cahaya sabit beberapa saat setelah ijtimak. Itu sudah pasti wujud di permukaan bulan. Silakan lihat simulasi fase-fase/manzilah bulan, pasti memunculkan cahaya sabit walau sangat tipis, beberapa saat setelah ijtimak. Namun, saya yakin ijtimak tidak akan dijadikan rujukan sebagai awal bulan, karena dalil syar’i-nya tidak ada. Tetapi berlogika seolah berbasis astronomi, yang nyatanya rancu dari sudut pandang astronomi, hanya akan menjerumuskan pada logika pseudosains, alias sains semu. Bagaimanapun sains itu harus bisa diterima dan diuji oleh saintis, menurut kaidah saintifik yang baku. Bukan sekedar keyakinan sekelompok orang.
Bersikukuh dengan pseudosains, sah-sah saja sih. Para pendukung astrologi, UFO, dan crop circle yang fanatis dengan pseudosains yang terkait astronomi juga banyak. Nanti akan lahir pseudosains baru dalam daftar pseudosains astronomi, yaitu WH. Sama dengan pseudosains lainnya, potensi meresahkan juga ada, setidaknya WH meresahkan ketika posisi bulan rendah yang menyebabkan perbedaan penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri, atau Idul Adha.
Filed under: 1. Astronomi & Antariksa, 2. Hisab-Rukyat

Yang jadi pertanyaan saya cuma satu Pak, kemana astronom2 islam yang lain ? tidak kah ada yang juga gigih menyuarakan hal yg sama ? atau banyak yg memilih cuma duduk2 saja mengamati, tanpa berusaha ikut menjelaskan pada masyarakat umum
saya hanya khawatir, energi pak Thomas untuk memperjuangkan imkanur rukyat akan habis jika tidak ada astronom2 lainnya yg juga gigih dan produktif sebagaimana pak Thomas,
Nama Negara: kerajaan JAHIL Liyah
Nama Raja: Yg DiperToehan tan sri Dajjaludin bin luciferuddin binti gerandongudin
Agama: scientologi sekuler INGKAR RUKYAT
Hari Kemerdekaan: 2 syawal 1432H
INGKAR RUKYAT, tidak ada ruang sedikitpun bagi seorang badui apalagi seorang kyai falakhi utk diterima persaksiannya manakala kesaksian rukyatnya dibawah batas kriteria ingkar rukyat. Semua hrs berdasar astrologinomi.
Tdk penting yg namanya “teladan nabi” bagi penganut ingkar rukyat
Subhnllh, sprti it adx, ana sepakat.
Kalau wh tdk sesuai dan menggunakan rukyat dlm penentuan awal bln qomariah, bagaimana dengan umat muslim di daerah kutub atau yg lain yg tdk bisa melihat bulan dgn mata. Kalau setiap penentuan penanggalan qomariah hrs dgn rukyat, mk kalender hijriah tdk bisa dong dibuat u satu thn, krn sistim penentuannya hrs melihat bulan. Bagaimana klo umat muslim di dunia ini ikuti di mekkah aja dlm penentua ramadhan, syawal, dzulhijah. Biar gk ada perbedaan, krn indonesia saja yg selalu berbeda
Kelender dibuat atas dasar hisab, tidak mungkin rukyat. Semua ahli hisab-rukyat sudah faham hal itu. Agar kalender sesuai dengan rukyat, kriteria hisabnya harus kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal). Itulah yang dilakukan secara internasional saat ini.
Untuk wilayah ekstrem di lintang tinggi, bukan hanya masalah awal bulan, tetapi juga masalah waktu shalat. Untuk waktu shalat lazim digunakan waktu normal sebelumnya. Dan untuk penentuan awal bulan, sangat mudah mengikuti garis tanggal qamariyah. Lihat http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/08/25/menuju-kalender-hijriyah-tunggal/
Pak Djamaluddin,
Bersikukuh dengan metode kuno (visibilatas hilal) yang (kebetulan) syar’i adalah sah-sah saja. Makanya kebanyakan penganut wujudul hilal memberi toleransi yang juah lebih tinggi terhadap para penganut rukyat dan imkanu rukyat dibanding mereka terhadap para penganut wujudul hilal.
Wujudul hilal tidak berbicara tentang hilal, tetapi posisi bulan terhadap matahari dalam peredarannya. Penggunaan kata “wujud” dan “hilal” bisa diaggap sebagai gaya bahasa “prolepsis”, seperti yang dijelaskan Pak Syamsul Anwar. Silakan cari di internet kalau anda belum pernah membacanya. Penggunaaan refraksi, karena yang dihitung adalam posisi bulan terhadap matahari ketika matahari tenggelam. Posisi matahari sudah dikoreksi terhadap refraksi atmosfer (menurut definisi waktu maghrib), maka posisi bulan pun perlu dikoreksi dengan cara yang sama, karena yang ingin diketahui apakah bulan sudah “mendahului” matahari atau belum. Kalau anda tidak melihat ini sebagai sesuatu yang yang logis di sini, silakan berdiskusi secara spesifik. Mungkin ada cara perhitungan yang lebih baik untuk menentukan apakah kriteria wujudul hilal sudah terpenuhi atau belum. Catatan: cara perhitungan tidak sepenuhnya mendefinisikan apa itu wujudul hilal, karena wujudul hilal hanya sebatas konsep dan kriteria.
Dengan mengaggap wujudul hilal sebagai salah satu kriteria imkanu rukyat, anda sepertinya sedang mendefinisikan wujudul hilal menurut anda sendiri. Kemudian dengan sepenuh hati dan lantang menyalahkannya.
Pak Djamaluddin,
Saya melihat kesalahan fatal dengan logika dan pemahaman anda tentang penggunaan refraksi/pembiasan dalam perhitungan posisi bulan seperti yang saya sudah tulis di atas.
Mohon komentar anda mengenai hal ini.
Gaya bahasa prolepsi untuk hilal dimaknai oleh Pak Syamsul Anwar “…yakni wujud sesuatu yang diantisipasi akan menjadi hilal”. Itulah interpretasi “matematis” yang tidak dilandasai pemahaman fisis astronomis. Piringan atas bulan TIDAK AKAN PERNAH MENJADI HILAL, karena tidak pernah mendapat cahaya matahari saat berada di atas ufuk.
Mendefinisikan “wujudul hilal” ala Muhammadiyah yang tak lazim secara sains, makin menguatkan stigma bahwa WH memang pseudosains, hanya dikemas seolah sains dengan rumus-rumus matematika astronomis, namun nyatanya ANEH secara astronomi.
Kalau saya yang sudah puluhan tahun “bermain” dengan astronomi dan sempat menjadi pengajar diklat bagi beberapa ahli falak MTT Muhammadiyah dianggap salah fatal, berarti memang WH itu di luar definisi astronomi. Itu menjadi ranah “pseudosains” setara dengan pemahaman astrologi, UFO, dan crop circle yang sangat diyakini kebenarannya HANYA oleh komunitasnya, tetapi tidak diakui secara sains.
Pak Djamaluddin,
Anda justru tidak memberi jawaban terhadap permintaan saya yang berhubungan dengan penggunakan refraksi atmosfer dalam perhitungan posisi bulan. Seperti yang sudah saya sebutkan, koreksi refraksi adalah logis & perlu, karena posisi bulan dihitung untuk “menentukan apakah Bulan sudah mendahului matahari atau belum” [1], sedang posisi matahari sebenarnya sudah dibawah horizon pada waktu tenggelam dikarenakan faktor refraksi atmosfer. Tidak ada hubungannya dengan faktor ada atau tidaknya cahaya dari bulan yang dibiaskan oleh atmosfer bumi. Saya meminta anda untuk memberi argumentasi tambahan yang bisa mendukung klaim anda bahwa penggunaan refraksi atmosfer hanya sekedar “gaya-gayaan supaya dianggap astronomis”.
Sekali lagi saya meminta kejujuran anda dalam berdiskusi.
Mengenai istilah “wujudul hilal”, silakan kalau anda memang ingin menggunakan definisi anda sendiri. Hanya saja, mengingat konsep wujudul hilal berasal dari Muhammadiyah, tidak ada istilah “wujudul hilal ala Muhammadiyah”, yang mungkin ada adalah “wujudul hilal ala T. Djamaluddin”, dimana kemungkinan besar sudah mejadi dua konsep yang tidak identik lagi.
Wawasan ilmu dan pengalaman tidak bisa menjamin seseorang terhindar dari melakukan kesalahan, jadi silakan berdiskusi masalah substansi, sesuai dengan pesan anda kepada pembaca yang meninggalkan komentar di blog anda.
[1] Pedoman Hisab Muhammadiyah, hal. 81
Di tulisan di atas, saya juga faham bahwa konsep dasar WH hanya atas dasar “bulan terbenam lebih lambat daripada matahari”. Ya, secara MATEMATIS benar, refraksi harus dihitung untuk menentukan posisi bulan di ufuk, sama seperti matahari. Tetapi tetapi secara fisis astronomis, konsep secara keseluruhan yang terasa aneh. Kerumitan matematis itu, dalam sudut pandang astronomi, dapat dipandang sekadar “gaya-gayaan” agar terlihat astronomis. Refraksi yang berasal dari konsep rukyat diadopsi, tetapi hamburan atmosfer yang juga dari konsep rukyat dicampakkan. Masalahnya berawal dari pemahaman dalil QS 36:39-40 yang secara astronomis terasa mengada-ada (silakan baca bagian awal tulisan saya di atas).
Terimakasih, Pak Djamaluddin. Meksipun hanya secara implisit, anda mengakui bahwa ada kesalahan di poin c dan penjelasannya dalam tulisan anda mengenai cara perhitungan posisi bulan dalam wujudul hilal. Sekarang argumentasi dari klaim “gaya-gayaan” sudah anda pindahkan lagi ke tempat lain, yaitu “konsep secara keseluruhan yang terasa aneh”, mejadikannya semakin kabur karena tidak jelas apa yang sedang anda kritik.
Siapa bilang kita astronom islam disini cuma diam2x saja. Kami menyimak.
iya…. jangan salah… diam bukan berarti gak peduli, kita menyimak, mendengar, memperhatikan… “silent agreement” bro..
…kalau diam saja waduh…bisa dianggap sendirian ini mujaddid hisab-rukyat…
Pak thomas….sebenarnya pendapat anda ini sudah usang (pendapat lama yang diulang-ulang). Muhammadiyah tidak jumud. Kajian soal ini di Muhammadiyah akan terus dilakukan. Wujudul hilal bukan harga mati bagi Muhammadiyah. Sepanjang kesimpulan kajian soal itu harus berubah, Muhammadiyah akan mengubahnya tanpa harus bergantung kritikan anda. Kajian soal apapun di Muhammadiyah akan terus dilakukan. Anda tidak perlu merasa menjadi pahlawan dalam soal ini. Saya takut, jika Muhammadiyah berkesimpulan belum saatnya berubah dan WH masih layak dipakai, anda malah sakit hati. Kegusaran dan kegeraman yang terakumulasi terus-menerus dari waktu ke waktu bisa menjadi kebencian yang mendalam dan ini bisa membuat seseorang terkena penyakit yang juga berbahaya (sama bahayanya dg pseudosains yg anda sebutkan itu). Makanya, saya sarankan anda tidak perlu agresif menyerang Muhammadiyah, soalnya jika Muhammadiyah enjoy aja….justru bisa menjadi bumerang bagi anda sendiri.
Mas Prasojo yg terhormat
Jika Wujudul Hilal bukan harga mati bagi Muhammadiyah, mengapa sampai sekarang msh dipertahankan? Bukankah Persis jg dulu menggunakan teori ini jg, tapi sekarang sdh mau berubah..terus mengapa MD msh tetap bertahan… Tolong, kami mohon kpd yg memiliki otoritas (yg bisa berhubungan dgn pengurus pusat MD) untuk memberikan penjelasan di forum ini, biar kita bisa memahami dgn baik.
Sy lsangat salut dgn ormas2 lain yg mau diduduk bersama2 untuk menentukan kriteria bersama..Keputusan MABIMS adalah sebuah contoh adanya keinginan bersama untuk menyatukan pendapat2 yg ada, terlepas apakah keputusannya ilmiah atau tdk ilmiah. sama dgn tdk ilmiahnya teori Wujudul Hilal.
Sy sangat berharap MD jg mau duduk bersama dgn ormas2 lain dan pemerintah..lepaskan keegoan, baju2 organisasi…pikirkan persatuan dan kesatuan umat..
Comment anda:
“Kegusaran dan kegeraman yang terakumulasi terus-menerus dari waktu ke waktu bisa menjadi kebencian yang mendalam dan ini bisa membuat seseorang terkena penyakit yang juga berbahaya (sama bahayanya dg pseudosains yg anda sebutkan itu). Makanya, saya sarankan anda tidak perlu agresif menyerang Muhammadiyah, soalnya jika Muhammadiyah enjoy aja….justru bisa menjadi bumerang bagi anda sendiri.”
Hehehe…Sy pikir anda tdk bisa melihat niat baik dari perjuangan prof. Djamaluddin. Beliau sdh menjelaskan secara detail kelemahan dari Wujudul Hilal. Beliau menginginkan agar masyarakat tdk taqlid buta dalam mengikuti paham ini. Padahal sdh ada kriteria yg sebagian besar ormas dan pemerintah sdh setuju dgn kriteria tsb. Apakah Ormas2 Islam yg lain (selain MD) dan pemerintah memegang paham yg salah??? Apa untungnya Ormas2/pemerintah mempertahan kriteria tsb?
Kalo sy berpikir sederhana aja yaitu pentingnya kemaslahatan Umat (persatuan dan kesatuan) dan sy pikir dgn mengikuti pemerintah (Ormas2 Islam selain MD) kemaslahatan itu akan terwujud..bgm bro?
Wassalam
Saya yang akan ada di depan Prof Thomas! Sama-sama Saintis dan saya seorang Matematika, Fisika, dan Informatika.
Kritik atas wujudul hilal sudah sedemikian rupa disampaikan. Ada warga Muhammadiyah yang akhirnya faham dengan wujudul hilal, dan faham thd substansi kritik atas wujudul hilal. Ada pula warga Muhammadiyah yang tidak kunjung faham dengan wujudul hilal dan tidak faham thd substansi kritik atas wujudul hilal.
Yang saya fahami, wujudul hilal memang bukan menghisab hilal. Ia hanya menghisab posisi rembulan dan matahari. WH melakukan ijtihad dengan mendefinisikan posisi tertentu rembulan dan matahari yang diinterpretasikan sebagai tanda masuk bulan baru. Jadi, acuan masuknya bulan baru bukan lagi hilal, melainkan posisi tertentu dari rembulan dan matahari yang dirumuskan dalam 3 syarat WH sebagaimana yang kita kenal.
Katakanlah ijtihad itu sah dari segi metodologi fiqih. Akan tetapi kemudian timbul pertanyaan:
1. Bukankah Allah jelas jelas menyebut hilal sebagai acuan waktu masuknya bulan baru ?
2. Bukankah Rasulullah SAW memerintahkan untuk memulai puasa dan mengakhirinya dengan mengetahui hilal baik dengan ru’yat (ketika bulan berumur 29 hari) maupun dengan hisab (ketika bulan sudah berumur 30 hari atau bulan berumur 29 hari dan 4 bulan sebelumnya bertutut turut selalu berumur 30 hari) ?
3. Mengapa Muhammadiyah membuat definisi baru tentang hilal, atau membuat definisi baru tentang acuan masuknya bulan baru, yang (sedikit) berbeda dari AlQur’an dan As-sunnah ?
Kalau memang merasa sudah lebih pandai dari nabi Muhammad dalam hal hisab, silahkan saja meninggalkan perintah ru’yat dan menggunakan hisab. Akan tetapi hisablah hilal, definisikan hilal sesuai dengan praktek Rasulullah SAW, dan janganlah membuat definisi baru yang berpotensi menyalahkan praktek Rasulullah SAW. Definisi hilal itu harus memperhitngkan kemungkinan terlihatnya oleh mata agar berlaku universal, bisa diru’yah dan bisa pula dihisab.
Bola sekarang ada di kaki para pemegang otoritas PP Muhammadiyah. Semoga mereka segera menyadari kritik ini, dan memberikan jawaban atau klarifikasi terbuka atas kritik ini dan tidak sekedar berlindung di balik jargon “menghormati keyakinan dalam beragama” dan bahkan memunculkan isu “poliltisasi sidang isbat”.
Wallahu a’lam bis-shawab.
Pak Rois,
Saya sangat yakin bahwa apa yang anda sebutkan di atas sudah menjadi pertimbangan anggota majlis tarjih sejak konsep wujudul hilal tersebut dirumuskan berpuluh-puluh tahun yang lalu. Saya tidak akan memberikan komentar karena saya tidak mempunya kompetensi untuk memberikan penjelasan. Hanya saja satu saja yang saya paham dengan benar: bahwa sistem yang dilandaskan rukyat hilal adalah sistem yang mengandung banyak masalah meskipun dianggap sebagai bagian dari sunnah Nabi. (catatan: mungkin yang paling syar’i justru pengamalan di Arab Saudi: bahwa bulan baru bisa dimulai ketika ada laporan hilal yang bisa disumpah, meskipun laporan tersebut secara astronomi adalah hal yang tidak mungkin).
Bahwa wujudul hilal menggunakan parameter posisi bulan terhadap matahari (bukan hilal) adalah hal yang sangat jelas, dan juga telah dijelaskan berulang-ulang. Sekarang coba anda coba cermati kembali apa isi “kritik” dari Pak Djamaluddin: bahwa metode wujudul hilal adalah kuno, usang, anomali astronomi, pseudoscience, interpretasi janggal terhadap astronomi, dan lain-lain. Kritik diaku sebagai kritik murni dari kacamata astronomi. Hanya saja semua dipaksakan dalam konsep visibilitas hilal, metode yang sudah ditinggalkan dalam konsep wujudul hilal. Sebagai orang yang terdidik (sedikit latar belakang fisika, meskipun bukan astronom), saya melihat ketidakjujuran dalam pengungkapan kritik-kritik tersebut. Silakan kalau ternyata Pak Rois menganggap itu sebagai cara yang baik dan benar dalam mencapai tujuan penyatuan kriteria bulan baru di Indonesia.
Saudara Rois, di ayat mana Allah menyebut kata hilal dalam al-Qur’an? Setahu saya hanya ada kata al-ahillah. Jelas sangat beda maknanya. Apakah al-ahillah di situ berarti hilal-hilal awal bulan, atau phase-phase bulan dari awal hingga urjun al-qadim?
Saudara Rois, tidakkah pernah terlintas di pikiran anda, bahwa Nabi saw memerintahkan puasa/berbuka atas dasar informasi yang jelas telah terlihatnya hilal adalah karena beliau tidak mau menduga-duga atau berspekulasi, dengan mempercayai kriteria visibilty of new moon yang sudah ada sejak zaman babylonia?
Saudara Rois, Muhammadiyah tidak membuat definisi baru tentang hilal, lha wong Muhammadiyah memang tidak menggunakan hilal yang tampak atau mungkin tampak itu sebagai acuan kok.
Saya sedih dan kasihan dng prof thomas, sebegitu sering dan gigihnya mengkritisi wh dng tujuan untuk kebersamaan umat, tapi tidak mendapatkan tanggapan yg mencukupi dan tetap bergeming dari pihak yg dikritisi, sehingga saya berfikir mungkin penganut wh ini malah enjoy apabila tetap berbeda…
Pak Rois….ilmu astronomi masih akan berkembang terus, termasuk ilmu2 terkait lainnya. Jadi jangan menganggap imkan rukyat itu paling mutakhir dan pak thomas itu ‘tuhannya’ ilmu astronomi. Santai saja…. Muhammadiyah akan selalu mengikuti dan mengkaji ilmu astronomi, dengan atau tanpa ‘tuhannya’ ilmu astronomi, pak thomas djamaluddin.
Menyampaikan kritisi secara tertulis berulang-ulang ala Prof. Thomas ini mengesankan setidaknya 2 hal :
1). Pak Thomas seakan menganggap Muhammadiyah ini pekak dan tuli sehingga perlu terus dikritisi dan jika perlu dibodoh-bodohi supaya sadar dan segera berubah. Padahal saya yakin, anggota majelis tarjih dan tajdid muhammadiyah telah membaca dan mencermati seluruh tulisan pak thomas dan boleh jadi telah melakukan diskusi-diskusi internal. Harap diketahui, penggunaan wujudul hilal itu adalah keputusan organisasi, sehingga kalaupun ada keinginan untuk memperbaikinya tentu harus didiskusikan secara komprehensif terlebih dahulu. Berbeda kalau konsep WH itu yang menggunakannya individu. Jadi, tidak mungkin hari ini muncul kritik lalu esok hari ada perubahan keputusan. Ini pun kalau anggota majelis setuju ada perubahan. Kalau tidak ada perubahan ya harus dihormati.
2). Kritisi yang bertubi-tubi dan berulang-ulang mengesankan bahwa si pengkritik memendam rasa ‘sakit hati’ terhadap muhammadiyah. Saya tidak tahu persoalannya di mana. Stadium ‘sakit hati’ ini sudah sedemikian kronis (level mengkhawatirkan), meskipun ia selalu berdalih ‘mencintai muhammadiyah. Jangan-jangan……sudah…..(ooppss…..tak elok untuk disampaikan). Pembaca pun sudah mulai jenuh memberikan komentar, terbukti semakin sedikit yang terlibat perdebatan.
Mas Prasojo menyampaikan:
“1). Pak Thomas seakan menganggap Muhammadiyah ini pekak dan tuli sehingga perlu terus dikritisi dan jika perlu dibodoh-bodohi supaya sadar dan segera berubah. Padahal saya yakin, anggota majelis tarjih dan tajdid muhammadiyah telah membaca dan mencermati seluruh tulisan pak thomas dan boleh jadi telah melakukan diskusi-diskusi internal. Harap diketahui, penggunaan wujudul hilal itu adalah keputusan organisasi, sehingga kalaupun ada keinginan untuk memperbaikinya tentu harus didiskusikan secara komprehensif terlebih dahulu. Berbeda kalau konsep WH itu yang menggunakannya individu. Jadi, tidak mungkin hari ini muncul kritik lalu esok hari ada perubahan keputusan. Ini pun kalau anggota majelis setuju ada perubahan. Kalau tidak ada perubahan ya harus dihormati.”
Jika Muhammadiyah tdk pekak dan tuli, seharusnya kritik dan masukan dari Prof.Djamaluddin pd forum ini atau forum2 yg lain segera dijawab. Sy yakin niat prof. baik. Beliau ingin agar umat ini bisa bersatu dlm menentukan satu kriteria dalam penentuan hari lebaran. Ormas2 yg lain serta pemerintah bahkan MABIMS sdh membuat sebuah kriteria bersama. Bukankah itu sebuah kemajuan??? Tinggal MD yg msh ngotot dgn wujudul hilalnya.. Nah, selaku umat muslim dan dianugerahi kepakaran dlm bidang Astronomi, prof.Djamaluddin terpanggil untuk menyuarakan suara persatuan yg sebenarnya persatuan tsb bisa kita gapai. MD selalu berlindung dibalik kata: Perbedaan itu adalah Rahmat.. Padahal perbedaan tsb seharusnya muncul jika mau duduk bersama2 dgn membuang prasangka jelek terhadap ormas lain atau pemerintah..
Comment berikut:
“2). Kritisi yang bertubi-tubi dan berulang-ulang mengesankan bahwa si pengkritik memendam rasa ‘sakit hati’ terhadap muhammadiyah. Saya tidak tahu persoalannya di mana. Stadium ‘sakit hati’ ini sudah sedemikian kronis (level mengkhawatirkan), meskipun ia selalu berdalih ‘mencintai muhammadiyah. Jangan-jangan……sudah…..(ooppss…..tak elok untuk disampaikan). Pembaca pun sudah mulai jenuh memberikan komentar, terbukti semakin sedikit yang terlibat perdebatan.”
Anda sdh berburuk sangka…mungkin anda sdh mulai goyah dgn paham Wujudul Hilal yg anda anut…hehehe.. sehingga anda menuduh pada bukan tempatnya.. Sy semakin menyukai forum ini… sy semakin paham perbedaan tentang kapan datangnya hari raya islam. Mengapa wujudul hilal perlu dikritisi.. Terima kasih banyak prof.
Wassalam
inilah kalau wilayah privat dipublikkan pasti terjadi perdebatan yang tak kunjung usai, bagaimana tidak? fiqh yang semestinya wilayah privat kemudian mau diambil alih oleh lembaga/negara pasti individu/lembaga tersebut mempertahankan pendapatnya masing-masing. ingat fiqh adalah pemahaman, wajar jikalau pemahaman orang berbeda-beda…solusinya adalah konsensus antar individu/ormas terhadap kriteria yang disepakati. jikalau sudah tercapai kesepakatan maka tinggal menjalankan. jikalau dalam perjalanan ada pihak yang melanggar maka negara berhak untuk mengambil tindakan karena pihak tersebut telah melanggar kesepakatan. tindakan negara ini sah karena secara historis sudah dicontohkan oleh Nabi SAW ketika menyerang Bani Quraidhoh karena mengkhianati perjanjian….untuk itu marilah kita cari kriteria yang akan disepakati.semoga perbedaan menjadi rohmat bukan laknat.
Bagaimana kalau sepakat untuk tidak sepakat…
Eh kemudian semua jadi sepakat…
Apakah semua harus ditindak sebagai pengkhianat ?…
Anda itu kejauhan… Jauhhhhhh banget…
Nyamain antar umat Islam dengan Bani Quraidhoh… emangnya kalau ada yang tidak sepakat, Hukum nya sama seperti Yahudi ?…
Emang mas Ivan ini bisanya cuma bisa memprovokasi.. Coba mas Ivan menjelaskan kepada kami bgm itu Wujudul Hilal; latar belakang dan implementasinya?? Sy jadi berpikir, bhw yg membela Muhammadiyah di forum ini jg belum paham dengan Wujudul Hilal.
Membela sesuatu yg esensinya blm dipahami dgn baik..Sehingga timbul kesan mas Ivan dan yg lain hanya melemparkan statement yg tdk fokus pd diskusi…lompat2 dan sekedar nyerang…wkwkwkwk
Ayo tunjukkan kami bhw Wujudul Hilal itu patut kami percayai…Ayo bro..
Udah saya coba jelaskan bro… coba lihat di thread Menuju Titik Temu Hisab…
Kalau masih nggak ada… cari aja di toko sebelah…
All…..kami2 ini hanya warga muhammadiyah kelas cabang dan ranting, yang sekedar tau kulit2nya saja soal astronomi. Sementara, pakar2 astronomi muhammadiyah tentu tidak mau menanggapi kritikan kelas kaki lima seperti di blog ini. Mereka tentu akan terpanggil dan bertanggungjawab untuk menjelaskan sekaligus urun rembuk manakala forumnya resmi. Pimpinan muhammadiyah bukan pengecut, tapi untuk forum yang remeh temeh seperti ini tentu bukan porsi mereka. Kecuali ada penyebutan nama atau pencemaran nama baik terkait soal pribadi, tentu mereka akan meluruskan. Tapi soal kebijakan organisasi, mereka tentu tidak akan membahas di forum remeh temeh seperti ini. Terlalu kecil bagi muhammadiyah untuk ngurusi blog yang dimiliki pak thomas seperti ini. Bukannya mereka tidak paham. Kalau mereka tdk paham, tentu tidak lahir buku pedoman hisab muhammadiyah yang selalu akan disempurnakan sesuai dengan perkembangan iptek itu sendiri. Majelis tarjih dan tajdid itu secara berkala mengkaji soal2 fikih dan muammalah. Apalagi menyangkut ilmu pengetahuan dan teknologi yang memang dikembangkan untuk mendukung kemaslahatan ummat.
Saya jadi tanda tanya, apa sebenarnya yang dimaui oleh prof thomas dkk? Seakan muhammadiyah dg wujudul hilalnya itu dosa besar. Padahal boleh jadi (dan saya yakin) itu benar. Mengapa hal2 kemaksiatan, pelanggaran2 hukum dan praktek2 syirik di masyarakat justru dibiarkan? Padahal seharusnya itulah agenda utama yang harus dibenahi, bukan sekedar perbedaan hari raya atau soal kalender. Jangan2 memang ada agen2 tertentu di balik ini, yang tidak menginginkan muhammadiyah jadi besar. Ada semacam ketakutan, sehingga muhammadiyah harus (dalam tanda kutip) ”diperangi”. Seperti dunia islam di mata zionisme. Zionisme telah berhasil meruntuhkan adidaya islam seperti Irak dan Libya. Kini Iran jadi target berikutnya. Nah, dalam skope Indonesia, jangan2 muhammadiyah memang sedang dibidik? Jawabanya : Anda yang lebih paham.
Comment Mas Prasojo:
“All…..kami2 ini hanya warga muhammadiyah kelas cabang dan ranting, yang sekedar tau kulit2nya saja soal astronomi. Sementara, pakar2 astronomi muhammadiyah tentu tidak mau menanggapi kritikan kelas kaki lima seperti di blog ini. Mereka tentu akan terpanggil dan bertanggungjawab untuk menjelaskan sekaligus urun rembuk manakala forumnya resmi. Pimpinan muhammadiyah bukan pengecut, tapi untuk forum yang remeh temeh seperti ini tentu bukan porsi mereka. Kecuali ada penyebutan nama atau pencemaran nama baik terkait soal pribadi, tentu mereka akan meluruskan. Tapi soal kebijakan organisasi, mereka tentu tidak akan membahas di forum remeh temeh seperti ini. Terlalu kecil bagi muhammadiyah untuk ngurusi blog yang dimiliki pak thomas seperti ini. Bukannya mereka tidak paham. Kalau mereka tdk paham, tentu tidak lahir buku pedoman hisab muhammadiyah yang selalu akan disempurnakan sesuai dengan perkembangan iptek itu sendiri. Majelis tarjih dan tajdid itu secara berkala mengkaji soal2 fikih dan muammalah. Apalagi menyangkut ilmu pengetahuan dan teknologi yang memang dikembangkan untuk mendukung kemaslahatan ummat.”
My comment:
Harusnya pakar2 Astronomi Muhammadiyah mau meluangkan waktu untuk share di forum ini (walau remeh temeh menurut anda)…bukankah menuntut dan menebarkan ilmu itu wajib bagi kita semua.
Saya sebagai umat Islam (non ormas) sangat mengharapkan adanya respon balasan (pakar Astronomi MD yg membuat buku pedoman hisab MD) terhadap argumentasi dan kritik yg dibangun oleh Prof.Djamaluddin, sehingga pemahaman dan sudut pandang kami makin lebih baik terhadap masalah ini. Bukankah dgn menimbang dan mempelajar argumentasi dan logika yg terbangun kita kan bisa melihat mana yg lebih benar atau tdk.
Adanya kesepakatan MABIMS sebenarnya membuat sy sangat optimis bhw kriteria bersama dlm penentuan hari H lebaran dpt di capai. Tinggal MD aja yg blm mau berembuk, msh ngotot dgn WH-nya..
Comment Mas Prasojo:
“Saya jadi tanda tanya, apa sebenarnya yang dimaui oleh prof thomas dkk? Seakan muhammadiyah dg wujudul hilalnya itu dosa besar. Padahal boleh jadi (dan saya yakin) itu benar. Mengapa hal2 kemaksiatan, pelanggaran2 hukum dan praktek2 syirik di masyarakat justru dibiarkan? Padahal seharusnya itulah agenda utama yang harus dibenahi, bukan sekedar perbedaan hari raya atau soal kalender. Jangan2 memang ada agen2 tertentu di balik ini, yang tidak menginginkan muhammadiyah jadi besar. Ada semacam ketakutan, sehingga muhammadiyah harus (dalam tanda kutip) ”diperangi”. Seperti dunia islam di mata zionisme. Zionisme telah berhasil meruntuhkan adidaya islam seperti Irak dan Libya. Kini Iran jadi target berikutnya. Nah, dalam skope Indonesia, jangan2 muhammadiyah memang sedang dibidik? Jawabanya : Anda yang lebih paham.”
My Comment:
Prof. dkk, dalam forum ini memberikan kritik dan saran buat MD.. Saran dan kritik yg terbangun (Insya Allah) dgn niat yg baik..demi kemaslahatan umat.. Sy yakin tanpa tendensi yg lain. Dan sy percaya warga MD jg terdiri dari orang2 yg intelek yg tdk akan “kaget” jika mendapat krtitk. Bukankah dgn kritik kita bisa jd lebih maju?? Hargailah kritik itu jika kita ingin maju..
Sy yakin bhw semua kita disini sangat menghargai dan bangga dgn sepak terjang MD dalam perannya membangun bangsa ini. Tapi kami jg berharap MD mau bersikap terbuka terhadap kritik dan saran dari luar agar MD dan ormas2 Islam yg lain bisa maju bersama2 membangun bangsa dan negara ini.. Janganlah kritik ditanggapi sbg “perang”…:)
Wassalam
Saya hanya bisa berharap yang mengaku menggunakan Kriteria Imkan Rukyat, untuk ke depannya bisa benar-benar membuktikan bahwa memang mereka menggunakan Kriteria Imkan Rukyat…
Yaitu dengan cara mengumumkan Ketetapan Resmi Puasa, Idul Fitri dan Idul Adha jauh-jauh hari… seperti halnya Muhammadiyah…
Agar jangan sampai terjadi lagi Kejadian Bikin Opor Ayam sebelum waktunya…
Mengenai Implementasi dari WH yang ditanyakan mas Indar… Saya sampaikan saja lagi postingan pak Agus di Topik Menuju Titik Temu Hisab :
Mas indar,
Kriteria WH itu sudah digunakan kok…
dan anehnya kalau di luar Ramadhan, Syawwal dan Dzulhijjah… saya mendapat kesan bahwa sebenarnya umat Islam itu walaupun tidak secara resmi dinyatakan tetapi sepertinya sudah bisa menerima secara aklamasi penggunaan Kriteria WH ini…
Hanya sayangnya karena Terbelenggu Konsep Hilal harus terlihat mata pada Penetapan bulan-bulan “Ibadah”…
maka menjadi aneh…
Kalau pada bulan-bulan lain bisa menerima Kriteria WH… Tapi di bulan Ramadhan, Syawwal dan Dzulhijjah kok tidak bisa ?…
Alasan yang selalu dikemukakan adalah “oh itu tidak bisa… 3 bulan itu untuk ibadah”…
Mungkin bakal jadi timbul pertanyaan “Lho, kalau yang untuk ibadah itu cuman 3 bulan itu… lalu 9 bulan lain itu untuk apa, untuk maksiat ?”…
Jadi sepertinya Paradigma “Penetapan 3 Bulan itu Harus berbeda dengan 9 bulan yang lain” sangat urgen untuk diperbaiki…
Semua bulan yang jumlahnya 12 bulan itu… adalah semuanya Ketentuan Allah swt… Semuanya diatur oleh Allah swt dengan perhitunganNya… Bukan dengan penglihatan mata manusia…
Jadi kalau pada 9 bulan yang lain umat Islam bisa menerima Kriteria WH, seyogianya juga bisa menerima penerapan Kriteria WH pada bulan Ramadhan, Syawwal dan Dzulhijjah…
Alhamdulillah..Mas Ivan telah memberikan penjelasan tentang WH dgn baik. Thanks atas pemaparannya.
Setelah sy membaca tulisan prof. Ternyata baru2 ini diselenggarakan Lokakarya Kriteria Awal Bulan dgn keputusan sbb:
http://tdjamaluddin.files.wordpress.com/2011/09/keputusan-lokakarya-krietria-awal-bulan-ditandatangani.pdf
Semoga kesepakatan ini ditaati secara bersama2 demi kemaslahatan kita bersama..
Alhamdulillah.. Jayalah Umat Islam..Amin
Indar…kritik yang dilakukan bertubi-tubi itu sama saja caci maki. Apalagi pakai kata pseudosains segala. Intelektual cara menyampaikan kritiknya bukan seperti itu. Kalau saya melihatnya kritikan itu diliputi hawa nafsu, bukan kejernihan pikiran dan hati. Coba putar ulang saat sidang itsbat kemarin….prof thomas interupsi paling pertama dan langsung menyerang muhammadiyah. Seharusnya ilmuwan itu menjelaskan berdasarkan disiplin ilmu yang dikuasainya dan tidak perlu menyebut nama (organisasi) yang menganutnya. Cukup dijelaskan, katakanlah kriteria imkan rukyat yang dia agungkan itu. Lha kalau misalnya NU menyebut-nyebut muhammadiyah dan muhammadiyah menyebut-nyebut NU dll, suasana sidang tentu menjadi tidak kondusif. Ini pangkal persoalannya. Saya menghargai kepakaran pak thomas, tapi saya tidak menghargai etika berbicaranya saat sidang itsbat. Kata2nya benar2 tidak menunjukkan tingkat intelektualitasnya, apalagi (mohon maaf), di keningnya terpampang dua titik hitam semoga menjadi pertanda ahli ibadah. Seharusnya dalam sidang itsbat bisa menyejukkan dari sisi kesalehannya dan menjernihkan dari sisi kepakarannya. Lalu, kritik dilanjutkan ke blog pribadinya dan ditulis bertubi-tubi, seolah muhammadiyah laksana orang yang dungu dan dialah tuhannya ilmu astronomi. Tugas seorang ulama atau pakar itu hanya menyampaikan kebenaran, tanpa harus menyebut-nyebut nama. Cukuplah dia menyebut konsep wujudul hilal, imkan rukyat dan rukyat (murni/klasik) dari sisi kelebihan dan kekurangannya. Itu saja. Sesungguhnya keengganan anggota majelis tarjih dan tajdid muhammadiyah merespon tulisan pak thomas di blog pribadinya, saya kira lebih disebabkan sikap tendensius pak thomas dalam menilai muhammadiyah. Jika pak thomas berlaku selayaknya seorang pakar astronomi sejati, tentulah para anggota majelis tarjih dan tajdid bersedia membuka dialog atau diskusi. Sesungguhnya, dalam beragama masih terlalu banyak persoalan2 yang menyangkut ibadah yang patut diperbaiki, bukan sekedar soal hari raya saja. Terus terang saya mengamati, gairah beragama bangsa ini menunjukkan peningkatan, tetapi malah pada hal2 yang tidak ada dalil syar’inya. Terus terang saya sangat prihatin, bukan soal perbedaan hari raya saja. Tapi para ulama terus-terang pada tutup mata. Siapa sebenarnya yang justru menyimpang dari ajaran agama yang benar? Jawablah masing2.
Sy copas definisi pseudoscience:
Pseudoscience is a claim, belief, or practice which is presented as scientific, but which does not adhere to a valid scientific method, lacks supporting evidence or plausibility, cannot be reliably tested, or otherwise lacks scientific status.
Lha imkan rukyat, yg mengambil acuan hilal dari ranah agama, apa tdk masuk dalam ranah pseudoscience jg?
apa dasar rasional hilal sbg acuan awal bulan kalender?
Mana dalilnya dari Al Quran?
al ahillah dlm 2:189 berarti jamak dari hilal. hilal ini adl salah satu bentuk muka bulan. ahillah adl bentuk2 muka bulan dari sabit..membesar..mengecil…gelap..lalu timbul sabit awal bulan lg.
silakan dicek asababun nuzulnya. al ahillah bukan hilal awal bulan, lbh tepat dipahami sbg bentuk2 muka bulan atau moonphases.
Apalagi scr astronomi, siklus sinodik didefinisikan dari konjungsi ke konjungsi. bukan dari hilal ke hilal. Konjungsi adl titik terunik dlm siklus sinodik, krn mthr & bulan segaris bujur dlm bidang ekliptika.
lha kok hilal dpt nylonong masuk ranah sains begitu sj tanpa alasan yg jelas? apa dasar saintifik hilal sbg acuan awal bulan?
Kalau tdk ada alasan saintifiknya, ya sama sj masuk ranah pseudoscience?
dan menjadi pertanyaan adalah ada perkataan “ru’yah” (Kelihatan) dan “fain ghumma” (jika ragu) itulah yang harus kita pahami dulu
terima kasih mudah-mudahan ada kebaikannya bagi kita semua
Imkan rukyat itu bahasa astronominya visibilitas hilal atau “crescent visibility”. Itu ada di jurnal-jurnal astronomi (silakan browsing). Jelas itu bukan pseudosains, karena memang dikaji berdasarkan data yang dikumpulkan dalam waktu panjang dan dianalisis menurut metode saintifik. Sebagai bandingan, silakan browsing wujudul hilal, selain tidak ada padanan yang tepat untuk wujudul hilal, konsep astronominya juga sangat rancu, seperti saya tulis di atas.
Islam mengambil produk ilmiah (imkan rukyat atau visibilitas hilal) tersebut sebagai tafsir kuantitatif atas dalil fikih penentuan awal bulan, sama dengan pengambilan kajian posisi matahari untuk dijadikan dasar kriteria awal waktu shalat dalam pembuatan jadwal shalat.
Terima kasih prof.
Anda sendiri yang mengatakan, bahwa imkan rukyat sebagai tafsir. Menurut saya, demikian juga wujudul hilal, juga sebuah tafsir. Tafsir itu bagian dari ijtihad. Ijtihad yang satu tidak dapat menggugurkan ijtihad yang lain.
Anda harus banyak belajar. Salah satunya, soal psikologi. Di mana-mana orang kalau dicerca, pasti akan membela diri. Anda sendiri juga begitu kok. Jadi, kalau anda memang punya “niat baik” mengubah pendirian Muhammadiyah tentang konsep wujudul hilal, tunjukkan saja kelebihan-kelebihan konsep imkan rukyat yang anda agung-agungkan itu. Kalau memang terbukti lebih baik, lama-lama orang akan ngikut juga.
Ya, ijtihad tidak bisa menggugurkan ijtihad. Tetapi ijtihad bisa ditinggalkan demi kepentingan yang lebih besar, persatuan ummat. Ijtihad imkan rukyat bisa mempertemukan penganut rukyat dan penganut hisab. Sedangkan ijtihad WH tidak mungkin sejalan dengan penganut rukyat dalam kasus posisi bulan rendah seperti yang sering terjadi. Ijtihad WH sering menjadi pemecah belah ummat, seperti Idul Fitri lalu. Para ulama besar senantiasi mengedepankan ukhuwah daripada ijtihadnya. Karena hal-hal yang ijtihadi sifatnya dzhanni (dugaan kuat yang diyakininya), tetapi ukhuwah (persatuan ummat) adalah qathi’ (pasti) harus kita utamakan.
Jika kriterianya masih pada hilal yang tampak atau yang mungkin tampak, sampai kapanpun “persatuan umat” yang semu itu tidak akan pernah terjadi. Mestinya kita berpikir ke arah “persatuan umat” yang hakiki. Dari sudut pandang al-Qur’an, persatuan yang hakiki adalah satunya aqidah, satunya keimanan. Innama al-mukminuna ikhwatun. Perbedaan pada tataran ibadah bukan indikasi umat tidak bersatu. Sementara dari sisi muamalat duniawiyat, persatuan umat itu hanya dapat dilakukan dengan menyepakati satu kalender. Jika hanya satu neraga, Indonesia, itu bukan persatuan umat. Dan satu kalender itu hanya bisa diwujudkan dengan meninggalkan kriteria hilal yang ada sekarang. Meninggalkan kriteria hilal TIDAK SAMA dengan meninggalkan hadis tentang perintah puasa, karena bukan hadisnya yang ditinggalkan, tapi cara pandang kita terhadap hadis itu.
“Boleh jadi, kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah yang paling mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah:216). sebagai ilustrasi silahkan buka http://www.facebook.com/thomas.djamaluddin/posts/10150373056877270?notif_t=like
http://www.facebook.com/thomas.djamaluddin/posts/10150373056877270?notif_t=like
knp org pada emosi semua? kalo emg ada pendapat lebih baik, silahkan d posting di sini ja, ssaya yakin pak professor orang yang terbuka. saya mendukung pak professor, karena sejak dulu hanya islam agama yang sejalan dengan sains.
Kesimpulannya: Muhammadiyah (Para pakar muhamadiyah) tidak mau merubah konsep wujud hilalnya.
Alhamdulillah.
Iedul Adha hari terasa lebih nyaman dihati. Tidak terdengar kata-kata berbeda hari raya.(kecuali yang di sumatera barat).
Dengan dasar Al Quran yang sama, sholat yang sama, arah kiblat yang sama. Sudah seharusnya kita merayakan hari raya bersamaan.
Aktifitas untuk menyamakan hari raya harus diupayakan dan disupport oleh semua komponen umat Islam.
Bukan pada tempatnya kita berlindung pada hadits “perbedaan adalah rahmat”
Semoga dimasa yang akan datang kita Umat Islam di Indonesia dan Dunia akan menjadi lebih baik lagi.
Amin.
Ketentraman seperti saai inilah yang kita dambakan bersama. Semestinya, kondisi seperti ini bukan hanya saat posisi bulan cukup tinggi, tetapi juga pada setiap kondisi. Itu memerlukan kesepakatan kriteria bersama, yang juga bisa mempertemukan semua metode yang saat ini digunakan. Mari kita upayakan bersama untuk bersatu.
Ass.Wr.Wb
Sebelumnya sy mau mengucapkan :
Selamat Hari Idul Adha
Mohon maaf lahir dan bathin..
Semoga dgn semangat idul adha, keshalehan sosial kita semakin meningkat dan dgn keshalehan tsb akan menjadi solusi bagi bangsa ini yg lagi dirundung krisis sosial (mis:korupsi, materialisme, dan individualisme yg semakin menguat dll).
Prof, sy lagi melakukan kajian yg berhubungan dgn Artificial Intelligent pada Power System. Setelah mengikuti diskusi di forum ini sy mendapatkan kejelasan tentang bgm mendudukkan hisab dan rukyah. Ternyata kedua metode tsb saling mengisi satu dgn lainnya..
Ada keinginan sy untuk menerapkan ilmu AI (mis: Neural Network atau Extreme Learning Machine) dlm memprediksi posisi hilal dgn men-training data Rukyah yg kita miliki. Dengan semakin banyaknya data maka Rukyah, maka Insya Allah diperoleh hasil dgn tingkat error yg kecil.. Bgm dgn ide ini prof?
Kita bisa membandingkan dengan metode hisab yg lain termasuk WH sebagai validasi dan komperasi..
Wassalam
Ide yang bagus. Silakan dicoba saja dengan data input seperti yang ada di makalah Odeh
https://springerlink3.metapress.com/content/514186442x01777h/resource-secured/?target=fulltext.pdf&sid=qxvdgqdxkvdfrcamq13n2cjp&sh=www.springerlink.com
Terima kasih prof atas link bukunya.
Sy mau bertanya, apakah di Depag RI memiliki data Rukyah di Indonesia dan apakah kami diizinkan untuk memperoleh data rukyah tsb?
Sy yakin dgn menerapkan ilmu kecerdasan buatan (AI), kita bisa mempolakan posisi hilal dgn lebih baik. Pengaruh2 perubahan dinamik sistem tata surya (persamaan yg non linear) bisa diselesaikan dgn AI. Sedangkan jika menerapkan matematika (seperti: WH) terkadang aspek2 non linear dari sistem yg diamati tdk dimasukkan..krn keterbatasan kemampuan untuk memodelkan sistem dgn orde yg besar, akibatnya banyak penyederhanaan model untuk meyederhanakan hitungan..padahal kenyataannya tdk demikian.
Mungkin prof, bersedia membantu sy untuk mendapatkan data2 Rukyah tsb..Atas bantuannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalam
Kemenag juga mengarsipkan data rukyat, hanya perlu dikaji lagi secara astronomi, karena data lama banyak yang diragukan secara astronomi. Data terbaru silakan hubungi teman-teman di Rukyatul Hilal Indonesia http://rukyatulhilal.org/
Artikel ini adalah salah satu bentuk kesombongan seorang Profesor yang merasa paling pintar se-Indonesia, beserta dengan kebenciannya yang tidak berdasar terhadap Muhammadiyah. Padahal telah jelas bukti-bukti kebenaran perhitungan Wujudul Hilal (bulan purnama yang tampak jauh sebelum tanggal 15 Syawal lalu dan Idul Fitri Indonesia berbeda dengan hampir seluruh negara lain) .
“Rasulullah SAW bersabda : “Tidak akan masuk kedalam surga, seseorang yang didalam hatinya terdapat kesombongan (takabur) seumpama biji sawi.” Seorang laki-laki bertanya :”Sesungguhnya ada seseorang yang menyukai supaya bajunya bagus dan sandalnya bagus.” Nabi menjawab : “Sesungguhnya Allah itu Indah, Dia menyukai keindahan. Kesombongan itu menolak kebenaran dan memandang rendah orang lain.” (HR. Muslim)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka yang mengolok-olok, dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita (yang diolok-olokkan) lebih baik dari wanita (mengolok-olok).” (Al-Hujurat:11)
Semoga Allah melindungi kita semua dari sifat takabur.
Kesamaan Idul Fitri Muhammadiyah dengan negera-negara lain bukan bukti kebenaran WH, itu hanya kebetulan saja. Purnama juga tidak bisa dijadikan dasar pembenaran awal bulan.
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/10/04/wujudul-hilal-tidak-ada-dasar-pembenaran-empiriknya/
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/09/13/purnama-tidak-bisa-menjadi-penentu-awal-bulan-qamariyah/
Kritikan yg langsung menunjuk sebuah organisasi dan terkesan mengolok-olok itu bukan ciri seorang ilmuwan dan ulama. Seorang ilmuwan berkewajiban atau boleh menyampaikan kritikan, tapi cukup menyampaikan kelemahan dari metode yang dikritik dan menyampaikan keunggulan yang disodorkannya. Tanpa harus menyeret organisasi yang menganutnya. Kalau menyeret organisasi yang menganutnya, itu namanya bentuk provokasi. Atau memang itu yang dikehendaki?
Seorang ulama dalam menyampaikan kritik harus dengan hikmah. Bukan dengan kesombongan dan keangkuhan. Manusia tak sepatutnya berlaku sombong, karena ilmu manusia hanya setitik air di lautan. Kita patut meneladani Nabi saw, ulama2 besar pada zamannya dan juga kerendahan hati ilmuwan2 yang sangat legendaris seperti Albert Einstein, Michail Farady, James Watt dan segudang ilmuwan lainnya. Betapa ilmu kita masih jauh dari mereka. Kalau kita sekarang cuma menggunakan temuan2 ahli lain, belum menemukan teori sendiri meski telah melakukan penelitian yang cukup panjang dengan biaya negara. Bandingkan dg ilmuwan2 pada zamannya, yang melakukan penelitian dg biaya sendiri. Jd, kita tak perlu sombong.
Mengkritik, bukan mengolok-olok. Mengkritik didasari keinginan untuk mengubahnya menuju yang lebih baik, tanpa rasa kesombongan karena tidak ada nilai ilmiah yang tinggi untuk membahas WH. Saya ingin menunjukkan bahwa WH yang berpotensi memecah belah ummat itu sudah seharusnya ditinggalkan. WH pasti menimbulkan perbedaan hari raya (sebagai simbol kesatuan ummat) ketika posisi bulan rendah. Padahal WH tinggal selangkah lagi menuju imkan rukyat. Konsep WH, kalau dikaji lebih mendalam, cenderung anti astronomi, dengan membangun konsep sendiri yang terasa aneh secara astronomi dan berpotensi menjadi pseudosains. Itu bukan mengolok-olok, tetapi mengingatkan bahwa kalau itu diteruskan, komunitas astronomi bisa menempatkan WH setara dengan konsep astrologi yang telah jelas tergolong pseudosains.
Mengapa menyebut Muhammadiyah? Karena tinggal Muhammadiyah yang menggunakan kriteria usang tersebut. Persis (Persatuan Islam) sudah meninggalkannya belum lama ini. Mengapa kritik itu dilakukan secara terbuka? Untuk membuka mata kita semua, bahwa WH adalah penyebab perbedaan hari raya yang sering berulang. Sebelumnya kritik disampaikan secara terbatas dalam forus diskusi, lokakarya, atau langsung kepada tokoh-tokoh MTT Muhammadiyah. Nyatanya itu belum cukup. Ada kecenderungan taqlid terhadap WH sangat kuat. Jiwa tajdid Muhammadiyah lenyap begitu saja oleh taqlid WH. Ketika WH dikritik, sekian banyak hujatan diarahkan kepada pengkritik, bukannya bantahan substantif yang muncul.
Saya menyadari, kritik bisa dimaknai beragam, tergantung kondisi psikologis penerima kritik. Silakan siapa pun berhak menilai. Jangan sekadar memberikan cap “provokator”, “sombong”, “tidak cerdas”, dan sekian banyak sebutan lagi yang mencerminkan kondisi psikologis terpojok. Mari kita bangkitkan jiwa tajdid (pembaru), bukan taqlid (pengekor). Silakan bantah soal dalil WH tersebut diatas. Silakan bantah soal kerancuan logika astronomi WH. Silakan publikasikan bantahan tersebut di media on-line atau media massa lainnya. Itu akan lebih mencerdaskan ummat dan menunjukkan tajdid tidak mati. Saya mengkritis WH, tetapi tetap mencintai Muhammadiyah.
Balas
Saya setuju dgn prof. Harusnya kritik terhadap WH secara ilmiah jg dibalas dgn bantahan yg ilmiah. Tidak perlu ditanggapi sbg secara emosional dan asal koment dgn nada mencaci dgn kata2 yg tdk sepantasnya. Dan biasanya yg melakukan cara2 emosional adalah para pengekor (taqlid)..hehehe.. Kalo bukan pengekor maka pasti akan memberikan bantahan balik dgn cara yg ilmiah..
Wahai penganut paham WH, silahkan bantah tulisan2 Prof. Djamaluddin dgn carayg beretika dan dalam koridor ilmiah. Silahkan memberikan bantahan melalui media on-line atau media massa lainnya.
Ini juga bentuk2 pemaksaan kehendak. Kritik harus diikuti, dan kalau yg dikritik tidak mau mengikuti lalu dicap macam2. Pengritik juga harus fair. Jika yg dikritik tidak segera mengikuti, juga jangan emosional. Sama saja kan. Siapa sebenarnya yang emosional? Pengkritik juga emosional. Santai saja bung. Kalau penulisnya tidak emosional, tentu cara menyampaikannya dengan hikmah. Soal tanggapan soal WH, itu sepenuhnya menjadi ranahnya MTT, bukan jamaah. Dan, perkara MTT mau menggunakan hak jawabnya atau tidak, itu juga wewenangnya MTT. Jika MTT memandang urgen utk dijawab, tentu mereka akan menjawab. Jika tidak tentu ya tidak. Kenapa? Ada yang salah? Tidak dong. Kok kalian ngotot minta tanggapan? Anda lucu sekali. Dengan atau tanpa prof thomas, MHD akan selalu melakukan kajian dlm berbagai hal (ibadah dan muamalah) termasuk soal astronomi. Itu sudah jati diri MHD. Jadi jangan sok merasa jadi pahlawan lah. Kalaupun jd pahlawan, udah kesiangan bung.
Eh…ngapain juga sy nimbrung di sini ya? Kaya’ nggak ada kerjaan aja. Cabut aaahhhhh…..
ORMAS YANG SATU INI MENGAPA “TAKLID BUTA”???
Senjata pak Thomas mulai dulu :
- WH tidak ada dasar….
- Pengikut WH taklid buta…
- dan buannnyyaakk lagi….
Silahkan dibuka salah satu link tulisan mencerdaskan dan sedikit memberi gambaran ilmiah ttg WH :
Link : http://cis-saksono.blogspot.com/
Btw, Pak Thomas, Trimakasih telah membuka jendela berdiskusi. Kita semakin tahu bahwa menjadi peneliti LAPAN ternyata tidak menjamin seseorang faham keterpaduan ilmu (hisab,astronomi,fiqih,tafsir ayat)…intinya, ilmu kita masih sedikit….semoga anda bisa menyadarinya…amin
wassalam
Memang ilmu yang disebarkan oleh Alloh Swt kepada manusia itu bagaikan air yang menempel dijari kita bila jari itu dicelupkan di samudra yang luas dan ilmu Alloh itu seluas samudra, maka dari itu Pak T. Djamaludin itu dengan pengetahuannya ingin menengahi antara ru’yat dan hisab sebagai mana Imam Syafi’i menengahi antara Madzhab Hanafi dengan Madzhab Maliki. Mari kita semua bersemangat menuntut ilmu sebagai fardu ‘ain.Terima kasih semoga kita semua ada dalam rahmat-Nya Amin.
Semoga kegaduhan perbedaan penetapan awal bulan hijriyah ini menyadarkan umat Islam untuk Mau mengoptimalkan Penggunaan Kalender Hijriyah di segala bidang…
Kalau hanya ribut-ribut… tapi tetap saja Kalender Hijriyah hanya digunakan untuk Kalender Puasa, Idul Fitri dan Idul Adha…
Memangnya Kalender Qomariyah yang terdapat petunjuknya dalam Al Quran ini… Allah swt cuman tetapkan buat Puasa dan lebaran saja ?…
Alhamdulillah, DKM Mesjid dekat rumah saya sudah mulai merencanakan Penagihan Tabungan buat persiapan Kurban tahun depan dengan menggunakan Bulan Hijriyah… yang akan dimulai Muharram depan…
Ya, kalau kita sudah berhasil mempersatukan kriteria sehingga kalender hijriyah menjadi kalender yang mapan, setara dengan kalender masehi. Itulah yang kita tuju, menuju penyatuan kriteria. http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/01/06/kalender-hijriyah-bisa-memberi-kepastian-setara-dengan-kalender-masehi/
Alhamdulillah saya juga sebagai anggota Persis bisa mengetahui hari apa ‘Idul Fitri” pada awal tahun Hijriyah, karena Jam’iyah Persis selalu menerbitkan Almanak Hijriyah hasil hisab.
[...] Mematikan Tajdid HisabDengan Menyamakan Kriteria Mereka bisa Bersatu, Kita pun (Semestinya) Bisa!Hisab Wujudul Hilal Muhammadiyah Menghadapi Masalah Dalil dan Berpotensi Menjadi PseudosainsProgram Konversi Kalender Masehi-HijriyahCrop Circle Sleman: Rekayasa Pola Geometris di Lahan [...]