Kalender Hijriyah bisa Memberi Kepastian Setara dengan Kalender Masehi


T. Djamaluddin

Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, LAPAN

Anggota Badan Hisab Rukyat, Kementerian Agama RI

Ada suatu kerinduan ummat Islam untuk mendapatkan ketentraman dalam beribadah dengan kepastian dan keseragaman waktu beribadah, khususnya dalam mengawali bulan Ramadhan, mengakhirinya dengan Idul Fitri, dan dalam merayakan Idul Adha. Waktu beribadah tersebut ditentukan berdasarkan kalender Hijriyah. Lebih jauh lagi, mungkinkah kalender Hijriyyah bukan hanya digunakan untuk penentuan waktu ibadah tetapi juga digunakan untuk kepentingan administrasi pemerintahan dan transaksi bisnis, sebagaimana kalender masehi? Sangat mungkin kalau 3 prasyarat kalender mapan terpenuhi. Kalender Masehi perlu waktu 19 abad menuju kemapanan. Kalender Hijriyah baru 14 abad.

Sistem kalender yang mapan mensyaratkan tiga hal:

  1. Ada otoritas (penguasa) tunggal yang menetapkannya.
  2. Ada kriteria yang disepakati
  3. Ada batasan wilayah keberlakukan (nasional atau global).

Kita lihat sejarah panjang kelender Masehi (lihat https://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/04/28/milenium-dalam-perspektif-matematis-astronomis/ ). Selalu ada otoritas yang menetapkan, termasuk kriterianya. Wilayah keberlakuannya tentu saja sebatas wilayah kekaisaran atau wilayah pengaruh otoritas yang berkuasa. Perhatikan, sistem kalender bergantung pada kriteria.

Dasar kalender Masehi ditetapkan pada 46 SM (sebelum Masehi) oleh Kaisar Julius dengan penasihatnya astronom Sosigense. Ada 3 kriteria yang ditetapkan. Pertama, vernal equinox (awal musim semi, saat malam dan siang sama panjangnya) ditetapkan 25 Maret dengan menjadikan tahun 46 SM lebih panjang 85 hari. Kedua, awal tahun ditetapkan 1 Januari 45 SM. Ke tiga, menetapkan jumlah hari dalam satu tahun 365 hari, kecuali setiap tahun ke empat menjadi tahun kabisat dengan penambahan hari pada bulan Februari. Ketika diketahui ada pergeseran vernal equinox, kriterianya diubah pada 325 M. Vernal equinox ditetapkan menjadi 21 Maret.

Namun ketidakakuratan kriteria menyebabkan vernal equinox terus bergeser.  Pada 1582 vernal equinox sudah bergeser menjadi 11 Maret. Atas saran astronom pula, Paus Gregorius sebagai otoritas tunggal saat itu dalam penetapan kalender mengubah lagi kriteria kalender. Pertama, mengembalikan vernal equinox pada 21 Maret dengan cara menghilangkan 10 hari dari tahun 1582 dengan menetapkan hari Kamis 4 Oktober langsung menjadi hari Jumat 15 Oktober.  Ke dua, rata-rata satu tahun ditetapkan 365,2425 hari. Caranya, tahun kabisat didefinisikan sebagai tahun yang bilangannya habis dibagi empat, kecuali untuk tahun yang angkanya kelipatan 100 harus habis dibagi 400. Dengan aturan tersebut tahun 1700, 1800, dan 1900 bukan lagi dianggap sebagai tahun kabisat. Tahun 2000 adalah tahun kabisat.

Sampai hampir dua abad berikutnya wilayah keberlakuan kalender Masehi dengan kriteria baru masih terbatas hanya di wilayah pengaruh Katolik. Inggris baru menerapkannya pada 1752 dengan melakukan lompatan 2 September langsung menjadi 14 September 1752. Sempat terjadi kekacauan di masyarakat saat itu. Jadi, jangan dikira kalender Masehi mulus-mulus saja dalam penerapannya. Ini menunjukkan bahwa pada kalender Masehi pun perbedaan sempat terjadi dan meresahkan masyarakat. Sebelum perubahan itu, hari Natal di Inggris dan di Roma berbeda 11 hari. Ketika Roma merayakan Natal 25 Desember, di Inggris masih 14 Desember. Sampai awal abad 20 masih ada beberapa negara yang belum menerapkannya, misalnya Rusia baru menerapkan pada 1923. Walau pun demikian, syarat ketiga tentang batas keberlakuan kalender Masehi berhasil ditetapkan dengan kesepakatan garis tanggal internasional pada Oktober 1884. (lihat https://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/08/17/perlukah-menggantikan-gmt-dengan-mecca-mean-time/).

Bayangkan, kalender Masehi sampai 19 abad untuk mencapai kemapanan yang bersifat global. Kalender Hijriyah yang baru menapak 14 abad wajar belum mencapai kemapanan sehingga belum bisa dijadikan sistem kalender yang memberi kepastian untuk urusan pemerintahan dan bisnis. Namun, upaya menuju kemapanan seperti itu terus dilakukan. Jangan terlalu jauh dulu mencita-citakan kalender hijriyah global. Mulailah dari yang sudah ada di depan mata kita, kalender hijriyah nasional. Dari 3 prasyarat, sudah ada 2 prasyarat yang terpenuhi, yaitu adanya otoritas tunggal (yaitu Pemerintah yang diwakili Menteri Agama) dan adanya batas wilayah keberlakukan (yaitu wilayah hukum Indonesia). Tinggal selangkah lagi, mengupayakan kesepakatan kriteria. (lihat https://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/08/10/menuju-kalender-islam-indonesia-pemersatu-ummat/).

Kalau kita berhasil mencapai kesepakatan kriteria hisab rukyat nasional, maka kita akan mempunyai kalender hijriyah yang memberikan kepastian. ”Kepastian” adalah kunci menjadikan sistem kalender terpakai dalam urusan yang lebih luas, bukan hanya ibadah. Dokumen resmi kenegaraan dan transaksi bisnis pun dapat dilakukan dengan sistem kalender itu. Kalender Hijriyah akan setara dengan kalender Masehi dalam memberikan kepastian.

Mari kita perluas mimpi kita. Kalau kita berhasil menjadikan kalender Hijriyah mapan di Indonesia dengan 3 prasyarat terpenuhi, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, kita bisa menjadikannya sebagai prototipe sistem kalender Hijriyah global yang mapan. Insya-allah, kita dapat menyepakati kriteria yang bersifat global yang ditetapkan oleh suatu otoritas kolektif negara-negara Islam. Batas wilayahnya bukanlah batas wilayah tetap (seperti Garis Tanggal Internasional), tetapi batas wilayah yang dinamis sesuai dengan kemungkinan terlihatnya hilal. Itu mudah ditetapkan berdasarkan kriteria yang disepakati. Saya kira sebelum melewati tahun 1500 H kalender Hijriyah global yang mapan bisa kita wujudkan. Insya-allah.

45 Tanggapan

  1. Assalamu’alaikum wr.wb.
    Satu tahun Kalender Masehi adalah sama dengan 365,2425 hari. Artinya setelah berrevolusi mengelilingi matahari, maka bumi akan kembali pada posisinya dalam waktu 365,2425 hari.
    Pembagian bulan-bulan pada Kalender Masehi ini ternyata tidak sinkron dengan peredaran “bulan” misalnya tanggal 1 Januari tidak bertepatan dengan “bulan tanggal satu” (hilal).
    Sedangkan pada Kalender Hijriyah perhitungan setiap bulannya didasarkan pada peredaran “bulan” dimana tanggal 1 (awal bulan) selalu bertepatan dengan “hilal”.
    Yang ingin saya ketahui adalah satu tahun dalam Kalender Hijriyah yang terdiri dari 12 bulan itu sama dengan berapa hari ? Apakah jumlah hari dalam setahun Kalender Hijriyah dapat disesuaikan dengan jumlah hari setahun Kalender Masehi sehingga perhitungan setahun Kalender Hijriyah adalah juga saat kembalinya ke awal posisi bumi setelah berrevolusi mengelilingi matahari ?
    Terimakasih.
    Wassalam wr wb.

    • Satu tahun syamsiah (solar calendar) tepatnya 365,2422 hari, berdasarkan siklus bumi mengitari matahari. Satu tahun qamariyah (lunar calendar) 12×29,53 hari=354,36 hari, berdasarkan siklus bulan mengitari bumi. Tidak mungkin digabung atau disesuaikan. Jadi setiap tahun ada pergeseran sekitar 11 hari, misalnya Idul Fitri akan terus maju sekitar 11 hari. Kalau panjang harinya mau disesuaikan, itu namanya sistem campuran (luni-solar calender) seperti yang digunakan kelender Cina (imlek) sehingga tahun baru imleknya selalu sekitar Januari-Februari dengan penambahan satu bulan tambahan setiap 2 atau 3 tahun.

      • Assalamu’alaikum wr wb.
        Untuk menyesuaikan Solar Calendar dengan siklus bumi mengitari matahari memerlukan waktu berabad-abad sehingga sekarang diyakini bahwa Satu Tahun Solar Calendar (Syamsiyah) adalah 365,2422 hari.
        Kalau kemudian Kalender Cina menyesuaikan perhitungannya dengan Satu Tahun Solar Calendar tersebut sehingga dikatakan menggunakan Sistem Campurab (Luni-Solar Calendar) dengan penambahan satu bulan tambahan setiap 2 atau 3 tahun, maka bagaimana halnya dengan Kalender Hijriyah ?
        Memang dalam Al Qur’an Surat At Taubah difirmankan bahwa ada duabelas bulan sejak langit dan bumi diciptakan, namun demikian apakah salah kalau Kalender Hijriyah juga disesuaikan yaitu menganut Sisten Luni-Solar Calendar ?
        Hal yang positip dalam penggunakan Sistem Luni-Solar Calendar adalah bahwa setiap kejadian/peristiwa/hari-hari penting akan terjadi berulang setiap tahun oada saat matahari, bumi dan bulan berada pada posisi yang sama.
        Misalnya saat matahari tepat berada diatas Mekkah dapat ditentukan harinya pada Kalender Hijriyah dan berlaku untuk setiap tahun.
        Mohon pencerahan.
        Terimakasih.
        Wassalam wr wb.

      • Bilangan bulan 1 tahun12 (QS 9:36). Menambah bulan namanya an-ansiy (QS 9:37). Itu dilarang Allah. Masing-masing sistem kalender punya kelebihan dan kekurangan. Kalender Syamsiah unggul dalam hal kesesuaian dengan musim, tetapi tidak ada tanda-tanda untuk perubahan tanggalnya. Kalender qamariyah unggul dalam hal perubahan penampakan bulan sebagai penanda tanggal (karenanya cocok untuk kegiatan berbasis tanggal), tetapi lemah kalau dikaitkan dengan kesamaan musim. Ritual agama (Islam, Hindu, Budha, …) yang berbasis tanggal, hampir semuanya menggunakan kalender bulan. Islam sudah jelas. Hindu menetapkan hari raya Nyepi saat bulan mati. Hari raya Waisak agama Budha pada saat purnama.

  2. […] Penulis adalah Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dan Anggota Badan Hisab Rukyat (BHR) Kementerian Agama Republik Indonesia. Tulisan ini dipublikasikan ulang dari blognya. […]

  3. Assalamu’alaikum wr.wb.

    Saya mau tanya tentang kalender hijriyah bulan Rabi’ul Awwal 1432 ini. Di rumah saya ada 2 kalender yang beda untuk bulan Rabi’ul Awwal-nya. Yang satu tertulis bahwa tanggal 12 Rabi’ul Awwal, maulid nabi, adalah hari selasa 15 Pebruari 2011. Ini sesuai dengan kalender kerja perusahaan saya, libur hari selasa. Di kalender yang lain, 12 Rabi’ul Awwal adalah hari rabu 16 Pebruari.

    Saya cari di situs Badan Peradilan Agama (badilag) saya dapatkan data Garis Ketinggian Hilal 0 derajat tahun 2011 (http://www.badilag.net/data/hisab%20rukyat/tahun%202011.PDF), pada data tanggal 3 Pebruari 2011 terlihat bahwa ketinggian hilal pada saat matahari terbenam di Aceh sudah lebih dari 2 derajat, sehingga keesokan harinya, jum’at 4 Pebruari sudah masuk tanggal 1 Rabi’ul Awwal. Berarti selasa 15 Pebruari sama dengan 12 Rabi’ul Awwal.

    Dari situs BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) saya dapatkan data INFORMASI HILAL SAAT MATAHARI TERBENAM TANGGAL 3 FEBRUARI 2011 PENENTU AWAL BULAN RABIUL AWAL 1432 H (http://www.bmkg.go.id/BMKG_Pusat/Geofisika/Tanda_Waktu/INFORMASI_HILAL_SAAT_MATAHARI_TERBENAM_TANGGAL_3_FEBRUARI_2011_PENENTU_AWAL_BULAN_RABIUL_AWAL_1432_H.bmkg), pada tanggal 3 Pebruari 2011 terlihat bahwa ketinggian hilal pada saat matahari terbenam di seluruh Indonesia tidak ada yang mencapai 2 derajat, sehingga keesokan harinya, jum’at 4 Pebruari masih bulan Shafar, dan 1 Rabi’ul Awwal adalah hari sabtu 5 Pebruari. Maka berdasarkan perhitungan ini, 12 Rabi’ul Awwal adalah hari rabu 16 Pebruari.

    Kok bisa beda perhitungannya ya? Mohon pejelasannya. Terimakasih.

    Wassalamu’alaikum wr.wb.

    • Kalender umumnya merujuk pada Taqwin standar dari Kementerian Agama.
      Dasarnya dari kesepakatan sementara di Badan Hisab Rukyat untuk
      menggunakan kriteria MABIMS, terutama ketinggian bulan lebih dari 2
      derajat atau umur lebih dari 8 jam. Atas dasar kriteria itu, 1 Rabiul Awal
      jatuh pada 4 Feb. Kelender lain mungkin menggunakan kriteria yang berbeda.

      BTW, data pada gambar BMKG tampaknya ada pergeseran pencantuman ketinggian hilal. Dengan peta yang sama, Taqwin standar mencantumkan ketinggian yang mirip dengan data Badilag. Dalam perhitungan yang tercantum di dalam naskah pun, ketinggian hilal di Pelabuhan Ratu lebih dari 1 derajat.

      • Terimakasih. Saya lupa bahwa dalam kriteria MABIMS ada ketentuan “atau umur lebih dari 8 jam”. Di data yang dikeluarkan oleh BMKG no.5 Peta Umur Bulan terlihat bahwa di seluruh daerah Indonesia bagian barat umur bulan saat matahari terbenam tgl 3 Pebruari sudah lebih dari 8 jam, jadi keesokannya sudah tanggal 1 Rabi’ul Awwal.

  4. Assalamualaikum Wr.Wb.
    Semoga sistem perkelenderan Hijaiyah dapat betul betul eksis saya percaya bila semua pihak duduk bersama dan merasa bertanggung jawab untuk hal itu pasti akan terwujud prototipe sistem kalender Hijriyah yang mapan hasil karya anak bangsa, Semoga kita sendiri bisa atasi perbedaaan yang masih kita temukan antara kita sesama muslim karena dalam penetapan 1Syawal saja atau penetapan awal Rhamadhan dan Zhulhijjah kita sering berbeda pendapat gimana lagi dalam menetapkan hal yang lebih besar..tapi saya yakin orang -orang yang kompeten dalam perhitungan tersebut semoga tidak tinggal diam.
    Pak selain itu saya pingin dipandudalam penggunaan kelender Hijriah untuk saya tampilkan diblog saya . Sukses untuk Bapak T. Djamaluddin yang bisa tampil baik dalam statistik WordPress bagi kiatnya donk Pak karena blog saya belum bisa diramban oleh mesin pencarian google, Trims. Wasalam

    • Ya, kita doakan dan terus berupaya agar kalender hijriyah bisa memberi kepastian, seperti seharusnya. BTW, blog seharusnya bisa memberi manfaat kepada banyak orang, termasuk catatan dari pengalaman pribadi. Semakin sering dikunjungi orang, semakin dikenal oelh berbagai mesin pencari. Agar memberi manfaat seluas-luasnya, promosikan blog kita di FB, di milis, dan cantumkan di kartu nama untuk memperkenalkan diri kepada orang lain.

      • Bapak Profesor yg terhormat, saya rasa bapak terlalu membanggakan kalender Masehi yg sudah jelas pernah terbukti salah dalam perhitungan tanggal, bapak sendiri yg sudah menjelaskan kesalahan tersebut diatas, makanya diadakan tahun kabisat. Kristen sendiri pernah salah besar dalam menentukan pusat tata surya sampai menghukum mati 2 ilmuwan besar yaitu Galileo Galilei dan Copernicus

        masalah mapan atau tidak, yg namanya perhitungan manusia pasti bisa punya kesalahan, bagaimana meminimalisir kesalahan itu, manusia harus berusaha.

        Sudah dari sebelum tahun 1900, KH Ahmad Dahlan menyerukan bahwa kiblat mesjid di Indonesia sudah salah karena menghadap barat / Afrika, tapi kyai kolot NU atau yg lain menentangnya bahkan men cap nya sesat, apakah itu yg dinamakan demokrasi ?

        Bapak pilih mana, memudahkan umat atau menyusahkan umat?
        penentuan 1 Syawal sudah ditentukan Muhamadiyah dari Senin shubuh jam 4 pagi, sehingga umat tahu lebih awal dan berpuasa dengan tenang dan bersiap2 menyambut takbiran dan lebaran,; tetapi pemerintah yg didominasi NU baru sidang abis magrib dan keputusan 1 Syawal baru jam 7 malam keatas, apakah itu tidak menyusahkan umat Muslim Indonesia ???
        Umat Muslim Indonesia semua kebingungan, mau taraweh atau takbiran ? MENYUSAHKAN !!!

        Beruntung Islam sangat tahu perubahan jaman, shalat taraweh dan shalat Ied bersifat sunnah sehingga perbedaan Lebaran agak dimudahkan, coba kalau wajib, wah tambah rumit tuh.

        Ingat pak prof, Jika di hari kiamat nanti diputuskan bahwa puasa ramadhan tahun 2011 adalah hanya 29 hari, bapak dan ulama yg mengajak umat puasa ke-30 hari , mau menanggung dosa ratusan juta muslim??? karena puasa 1 Syawal adalah HARAM !!! Sedang jika benar puasa Ramadhan 2011 adalah 30 hari, kan 1 hari puasa itu bisa dibayar di kemudian hari.

        Saya sendiri mengambil jalan tengah, Idul Fitri saya rayakan tanggal 30 Agustus 2011 dan shalat Ied saya kerjakan tanggal 31 Agustus 2011. Itulah jalan terbaik bagi saya untuk mengatasi perbedaan penentuan 1 Syawal.

        Ohya, nama Bapak (thomas) dan Deva Octavian (Peneliti senior di Observatorium Bosscha & ketua perhitungan hilal), kok ber bau nama agama lain yg menyembah Roh Dajjal yah ? Mohon jelaskan agama bapak berdua dan riwayat hidup bapak berdua dalam blog kalian agar orang tidak salah paham. Jangan sampai penentuan lebaran diputuskan berdasarkan perhitungan orang beragama lain !

        Saya BUKAN anggota atau simpatisan Muhamadiyah tetapi berfikir berdasarkan logika Al-Qur’an. Saya lebih baik mengikuti keputusan 1 Syawal Muhamdiyah daripada mengikuti keputusan pemerintah yg didominasi organisasi yg era 2000-2010 tidak berani menegur ketuanya yg kyai dan eks presiden yg keblinger, karena menghina Al-Qur’an sebagai kitab porno, mau buka hubungan dengan Israel, dan suka menuduh orang sembarangan, apa itu contoh kyai dan organisasi yg benar ???

        terima kasih loh atas blog bapak ini 🙂

  5. Assalamu’alaikumwrwb,,
    subhanallah…nambah ilmu dan motivasi lagi dan lagi untuk banyak belajar..syukron ya pak share ilmunya. semoga selalu bermanfaat dan mengembalikan ISLAM pada kejayaannya.

  6. […] VISIBILITAS HILAL UNTUK USULAN KRITERIA TUNGGAL DI INDONESIA1. T. Djamaluddin (Thomas Djamaluddin)Kalender Hijriyah bisa Memberi Kepastian Setara dengan Kalender MasehiMENUJU KALENDER ISLAM INDONESIA PEMERSATU UMMATProgram Konversi Kalender Masehi-HijriyahDEBU KOMET […]

  7. Bapak Profesor yg terhormat, saya rasa bapak terlalu membanggakan kalender Masehi yg sudah jelas pernah terbukti salah dalam perhitungan tanggal, bapak sendiri yg sudah menjelaskan kesalahan tersebut diatas, makanya diadakan tahun kabisat. Kristen sendiri pernah salah besar dalam menentukan pusat tata surya sampai menghukum mati 2 ilmuwan besar yaitu Galileo Galilei dan Copernicus

    masalah mapan atau tidak, yg namanya perhitungan manusia pasti bisa punya kesalahan, bagaimana meminimalisir kesalahan itu, manusia harus berusaha.

    Sudah dari sebelum tahun 1900, KH Ahmad Dahlan menyerukan bahwa kiblat mesjid di Indonesia sudah salah karena menghadap barat / Afrika, tapi kyai kolot NU atau yg lain menentangnya bahkan men cap nya sesat, apakah itu yg dinamakan demokrasi ?

    Bapak pilih mana, memudahkan umat atau menyusahkan umat?
    penentuan 1 Syawal sudah ditentukan Muhamadiyah dari Senin shubuh jam 4 pagi, sehingga umat tahu lebih awal dan berpuasa dengan tenang dan bersiap2 menyambut takbiran dan lebaran,; tetapi pemerintah yg didominasi NU baru sidang abis magrib dan keputusan 1 Syawal baru jam 7 malam keatas, apakah itu tidak menyusahkan umat Muslim Indonesia ???
    Umat Muslim Indonesia semua kebingungan, mau taraweh atau takbiran ? MENYUSAHKAN !!!

    Beruntung Islam sangat tahu perubahan jaman, shalat taraweh dan shalat Ied bersifat sunnah sehingga perbedaan Lebaran agak dimudahkan, coba kalau wajib, wah tambah rumit tuh.

    Ingat pak prof, Jika di hari kiamat nanti diputuskan bahwa puasa ramadhan tahun 2011 adalah hanya 29 hari, bapak dan ulama yg mengajak umat puasa ke-30 hari , mau menanggung dosa ratusan juta muslim??? karena puasa 1 Syawal adalah HARAM !!! Sedang jika benar puasa Ramadhan 2011 adalah 30 hari, kan 1 hari puasa itu bisa dibayar di kemudian hari.

    Saya sendiri mengambil jalan tengah, Idul Fitri saya rayakan tanggal 30 Agustus 2011 dan shalat Ied saya kerjakan tanggal 31 Agustus 2011. Itulah jalan terbaik bagi saya untuk mengatasi perbedaan penentuan 1 Syawal.

    Ohya, nama Bapak (thomas) dan Deva Octavian (Peneliti senior di Observatorium Bosscha & ketua perhitungan hilal), kok ber bau nama agama lain yg menyembah Roh Dajjal yah ? Mohon jelaskan agama bapak berdua dan riwayat hidup bapak berdua dalam blog kalian agar orang tidak salah paham. Jangan sampai penentuan lebaran diputuskan berdasarkan perhitungan orang beragama lain !

    Saya BUKAN anggota atau simpatisan Muhamadiyah tetapi berfikir berdasarkan logika Al-Qur’an. Saya lebih baik mengikuti keputusan 1 Syawal Muhamdiyah daripada mengikuti keputusan pemerintah yg didominasi organisasi yg era 2000-2010 tidak berani menegur ketuanya yg kyai dan eks presiden yg keblinger, karena menghina Al-Qur’an sebagai kitab porno, mau buka hubungan dengan Israel, dan suka menuduh orang sembarangan, apa itu contoh kyai dan organisasi yg benar ???

    terima kasih …

    • mas orang miskin,
      saya rasa pak djamaluddin tidak membanggakan, tetapi membandingkan. masalah kristen pernah menghukum mati ilmuwannya itu sudah dikoreksi dan pihak gereja sudah minta maaf atas kekeliruannya.
      pelurusan kiblat di jogja, bukan indonesia secara keseluruhan, bagus sudah dilakukan kh ahmad dahlan. bukan berarti kyai NU keliru menetapkan kiblat. coba cek masjid ampel, masjid demak, masjid gunung jati. apa yang dilaukan kh ahmad dahlan baus dan perlu kita apresiasi. mas orang miskin rupanya referensinya film sang pencerah.
      pemerintah sebetulnya sudah menetapkan kemudahan buat umat. hisab itu digunakan untuk menghitung kemungkinan terlihatnya hilal. nah, ini yang suka luput. hilal itu belum ada saat nabi hidup. karena pada saat nabi hidup standarnya adalah visibilitas hilal. setelah beberapa tahun setelah nabi wafat, berdasarkan riset pencatatan dan kebiasaan terlihatnya hilal maka terbuatlah suatu formula matematis yang tersistem. sistem ini lah yang disebut hisab (pengembangannya dilakukan dengan baik oleh orang Mongolia, Hulak Bak). dalam sistem tersebut terlihat dan terbukti bahwa hilal yang dapat terlihat adalah hilal yang berada lebih dari dua derajat dan atau berumur lebih dari 8 jam. karena kalau tidak memenuhi kriteria tersebut maka sangat mustahil hilal dapat terlihat. ini yang menjadi pegangan orang-orag NU, meski NU menambahkan harus dibuktikan dengan rukyat. tidak berarti mereka menolak hisab. lha, ahli hisab itu banyakan dari NU, dan yang mengembangkan di Indonesia itu ya dari NU (menurut Kyai yang pernah mengajar saya ilmu falak di Gresik). sedang kriteria visibilitas hilal tidak dianut sepenuhnya oleh Muhamadiyah, hanya sebatas wujudul hilal. perlu saya tegaskan, wujudul hilal yang dimaksud bukan wujudul hilal yang berdasarkan kenyataan alam dan ilmiyah. Muhammadiyah berpendapat kalau melalui perhitungan hisab hilal sudah ada di atas 0 derajat, meski di bawah 2 derajat, maka sudah terjadi pergantian hari. nah, di sini terjadi kekeliruan. saya ingatkan lagi, hisab itu didasari atas riset beratus tahun atas kejadian alam yang terpola dalam indeks-indeks perhitungan. sehingga hilal hanya dapat dilihat jika di atas 2 derajat. kalau sistem wujudul hilal terus dipakai artinya sistem ini akan merusak hisab itu sendiri. sekarang mana yang kolot? memudahkan bukan berarti menyepelekan. mana yang mau didahulukan, kebaikan umat atau ego politis. saya pikir kalau sejernih kh ahmad dahlan dan buya hamka, akan sangat mudah dan santai saja menerima dan mendukung kalender hijriyah yang tersistemisasi dengan baik. fyi, wujudul hilal itu sudah ditinggalkan banyak orang.
      kalau sudah ada kesepakatan dan kriteria sudah terbentuk, maka kepastian penanggalan ini bisa dipakai oleh kalangan asia, eropa, bahkan saudi. nah, kalau lebaran, wukuf antara indonesia – mekkah itu berbeda baru adanya saling pemahaman. bukan lebaran beda di indonesia itu dipahami, toleransi. perbedaan itu harus jelas akarnya, jika salah satu keliru maka harus ikut yang benar. bukan minta dipahami. nah, yang mas orang miskin lakukan dengan idul fitri tanggal 30 dan shalat tanggal 31 agustus 2011 itu jelas kekeliruan absolut. bagaimana tidak, nabi mengatakan batas idul fitri itu dari tenggelamnya matahari terakhir Ramadhan sampai tenggelamnya matahari pada 1 syawwal. cuma satu hari, mas. artinya yang mas lakukan itu bid’ah dhalalah. bagaimana mungkin lebaran tanggal 30 shalatnya tanggal 31. adakah dalil agamanya? terkecuali idul qurban.
      kebiasaan orang yang kurang ilmu itu, kalau kalah ilmu cari kekurangan apa pun dari lawan. nama saja sampai dijadikan fitnah.ini namanya suudzhan, tajassus, dan ghibah. silahkan buka kembali Al-Qur’an Surah Al-Hujurat Ayat 12.
      terakhir, kalau mas orang miskin ini muslim tentu paham. kalau mas orang miskin ini indonisiais pasti paham. NU dan Muhammadiyah menganggap Pancasila dan UUD’45 sebagai dasar ideologi dan hukum yang final. kecuali mas orang miskin ini tidak mengakui Pancasila dan UUD’45, silahkan cari negara lain yang sesuai ideologi mas orang miskin. kakek-nenek dari ayah saya muslim taat sedikit kejawen. kakek-nenek dari ibu saya muslim taat pengikut tarekat syattariyyah. saya sendiri lebih senang mengikuti dan dikaitkan sebagai jamaah NU, tapi jiwa pembaruan Muhammadiyah selalu ada dalam diri saya.
      wallahu a’lam bishshawab. salam.
      nb: prof., lanjutkan risetnya dan buat sistem kalender hijriyah yang hakiki. kalau sudah, melalui depag, buat kalender hijriyah standar untuk indonesia dan sekitarnya. buat seminar internasional. lalu patenkan sistem itu. saya dukung langkah prof.

  8. “Batas wilayahnya bukanlah batas wilayah tetap (seperti Garis Tanggal Internasional), tetapi batas wilayah yang dinamis sesuai dengan kemungkinan terlihatnya hilal.”

    Memang risi juga dengan garis tanggal internasional (dalam sistem kalender masehi) yang ditetapkan secara konsensus membelah Lautan Pasific, bukan karena sunatullah alamnya sendiri. Rasanya dengan patokan bulan, maka lebih presisi, karena kawasan batas visibilitas bulan itu menarik untuk dijadikan patokan penentuan.
    Prof Djamaludin, saya masih agak bingung dengan pembuatan standard kalender Hijriah, bagaimana bisa standard kalau patokannya dinamis? (“batas wilayah yang dinamis”) bagaimana yang “dinamis” (bergerak) bisa jadi “standard” (acuan / datum / patokan). Mohon penjelasannya.

  9. Assalamualaikum Wr. Wb. Bapak Yth, paparan ilmiahnya cukup menarik, tapi alangkah baiknya apabila didiskusikan dan diuji dulu dengan pakar-pakar Internasional. Apabila kalender Hijriah yang Bapak usulkan sudah diakui secara internasional barulah bapak bisa memprotes ormas-ormas yang tidak mengikutinya. Selama masih belum diakui internasional, adalah suatu kedholiman apabila bapak mencela ormas-ormas yang tidak mengikutinya, meskipun mungkin niat bapak baik. Karena Agama Islam bersifat universal dan global bukan nasional, sebab kalau nasional, maka yang ada Islam-Indonesia, Islam-Malaysia, Islam-Singapura, dll. Terimakasih. Mohon maaf apabila ada kata-kata yang kurang berkenan. Wassalamualaikum Wr. Wb.

    • Assalamu’alaikum. Mas Riza, ini kalender juga dibuat dengan standar internasional. Belum ada rasanya kalender hijriyah yang diakui secara internasional. Maka langkah Prof ini harus kita dukung. Salam. Maaf kalau ada kekeliruan kata.

  10. Yang saya rasakan selama ini berbedaan berlebaran telah memberi
    warna dan membuktikan betapa bangsa Indonesia memiliki jiwa
    toleransi, rasa pengeritian dan penghargaan atas keyakinan yang begitu patut di contoh. Tapi saya sangat mendukung upaya untuk membuat kalender Hijriyah global yang mapan.

  11. Ass. Pak Djamalaludin Apa bisa dijelaskan, yang pertaman dari mana ya asal usul dasar ilmu Hisab ( ilmu falak ) pergantian bulan, tahun qomariyah Ormas Muhammadiyah itu ? Kalau dari Sedikit yang saya ketahui bahwa asal usul ilmu Hisab ( falak ) dari penganut Ru’yatul Hilal dalam hal ini banyak didominasi warga Nadhiyin adalah hasil pengamatan (Ru’yah) dan pencatatan terhadap benda2 langit secara terus menerus tahun demi tahun, kemudian catatan – catatan itu dikonseptualisasikan menjadi tabel-tabel astronomi (Ephemeris) yg dengan bantuan rumus2 ilmu ukur segitiga bola (spherical trigonometry)dilakukan proses penghitungan ( HISAB ) utk memprediksi posisi benda2 langit pada waktu yg diinginkan termasuk Posisi Hilal Dan Pengamatan (Ru’yah) akan terus dilakukan utk mengevaluasi dan mengoreksi data2 dalam Ephemeris, ini, hai ini telah dijelaskan oleh Kiai Sirril Wafa Turaihan M.Ag yang menjadi pengajar ilmu falak di Universitas Isalam Negeri Syarif Hidayatulloh, penerus kalender Hijiyah Almanak Menara Qudus Putra dari Almarhum KH Turaichan Adjhuri Asy-Syarofi ( Pelopor Penanggalan Hijriyah Menara Qudus Yang Menjadi Acuan Mayoritas Nahdliyin ) pertanyaan yang kedua bahwa pergantian tanggal salah satu syaratnya adalah umur bulan tidak dibawah 8 jam, itu cara memulai penghitungannya apa pada saat posisi bulan sudah berbentuk sabit?

  12. […] Artikel tentang perbandingan kalender Hijriah dan Masehi di blog Pak Thomas Djamaluddin […]

  13. Assalamualaikum…. sy lhr 21 mei 1985, saya lahir hari selasa apa ya pak??

  14. pak, saya bertanya, peraturan dari BMKG nomor berapa yang isinnya tentang , bahwa di dalam satu tahun itu ada 12 bulan, dan di dalam satu bulan itu ada yang 30 hari, 31 hari dan 29 hari ataupun 28 hari….. dan juga peraturan dari BMKG nomor berapa yang isinya tentang perhitungan kalender masehi ke hijriya … terima kasih pak…..

    • BMKG tidak mengeluarkan aturan seperti itu. Itu adalah bagian dari implementasi astronomis. Terkait dengan penentuan hari-hari libur yang terkait dengan perhitungan kalender, Kemenetrian Agama yang mengeluarkannya. Khusus terkiat kalender Islam, Kementerian Agama mempunyai Badan Hisab Ruyat yang mempunyai kompetensi perhitungan kalender Islam.

      • tapi menurut peraturan BMKG no KEP-01-tahun 2012, pada lampirannya disitu tertulis tugas dari subbbidang tanda waktu yang mempunyai tugas menghitung kalender masehi, jawa dan cina… dan saya juga pernah membaca sebuah blog yang isinya tentang kalender yang di keluarkan oleh BMKG, yaitu kalender masehi, jawa, dan cina… kalau dari kementerian agama, peraturan nomor berapa yang mengatur itu pak ??

      • Ya, secara teknis BMKG mempunyai tugas seperti itu dan itu menjadi salah satu dasar dalam penentuan hari-hari libur nasional dalam SKB 3 menteri (Menteri Agama, Menpan RB, dan Menaker). Dasar legalitasnya bisa dilihat dalam SKB, a.l. http://www.menpan.go.id/jdih/permen-kepmen/skb/file/3431-skb2012-07-no-05

      • kalu untuk peraturan SKB  itu saya sudah punya pak., tapi apakah ada peraturan yang mengatur bahwa dalam satu tahun itu ada 12 bukan dan dalam satu bulan itu ada yang 28, 29 30, dan 31 hari  pak ??

        ________________________________

      • Itu tidak ada peraturannya, karena itu sudah berlaku secara internasional berdasar pada pengetahuan astronomis yang telah disepakati.

      • tapi BMKG itu kan mengeluarkan kalender juga pak.. dan pasti jika, BMKG mengeluarkan prodak pasti berupa peraturan juga, mungkin itu surat edaran ataupun keputusan kepala BMKG,,

        ________________________________

  15. Sekali lg terjadi perbedaan penetapan awal ramadan. Kl sistem seperti sktg terus dipraktekkan, kalender hijriyah nasional apalagi global tidak akan mungkin terwujud. Ambil contoh Universitas A menetapkan ujian nasional 3 bulan dari sekarang tepatnya senin tgl 3 Dzulhijah 14…Hijriah. Nah kl degn sistem skrg tgl 3 dzulhijah itu belum tentu hari senin, kl hari minggu atau Jumat gimana? Apa mau ujian hari minggu atau jumat?

    So, mari kta dukung upaya semacam yg dilakukan Prof. T. Djamaluddin ini. Jayalah Islam. Wassalam

  16. Ass wr wb. Salam kenal Pak Prof. Jamaluddin. Saya ingin menanyakan arti New Moon secara hisab kan berarti pergantian bulan, kenapa ya repot-repot melakukan pengamatan? toh sudah dinyatakan akhir bulan terjadi karena sudah ada ijtimak jadi tidak relevan menunggu tinggi bulan minimal 2 derajat atau minimal 8 jam, karena pergantian tanggal di hijriyah kan setelah matahari terbenam. mhn penjelasannya.

    • Sekian ratus tahun energi ummat Islam terkuras untuk memperdebatkan hisab vs rukyat. Astronomi menghargai rukyat dan hisab setara. Kita harus menghargai para pengamal rukyat yang menghnedaki adanya rukyat, walau mereka bisa menghisab.

  17. […] Substansi kesepakatan itu mencakup otoritasnya, batas wilayahnya, dan kriterianya. Yang relatif paling mudah, dimulai dari kesepakatan lokal (negara), lalu diperluas ke tingkat regional (misalnya ASEAN atau MABIMS — Menteri-menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), lalu diperluas global. https://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/01/06/kalender-hijriyah-bisa-memberi-kepastian-setara-dengan-… […]

  18. Salam untuk Pak Thomas Djamaluddin@ Jangan samakan landasan pembuatan kalender Masehi dengan kalender Hijriyah. Kalender Masehi : 1. Ada Otoritas (Penguasa) yang menentukannya. 2. Ada kriteria yang disepakati. 3. Ada batasan wilayah Keberlakuan (Nasional dan Global).
    Kalau kalender Hijriyah : 1. Allah Swt dan Rasullah Saw lah sebagai Otoritas yang menentukannya. 2. Tidak ada criteria yang disepakati sebab bersepakat dalam hal yang sudah jelas landasannya oleh Allah Swt dan Rasullan Saw berarti menentangnya. 3. Batasan Wilayah yang seharusnya mencakupi seluruh bumi.
    Sejarah panjang pembuatan kalender Masehi bisa kita simpulkan bahwa landasannya: Satu tahun adalah satu keliling bumi berevolusi mengelilingi matahari tentu tidak bisa pastikan awal dan berakhirnya dengan pasti jika diperhatikan dengan kasat mata, cuka hanya bisa disesuaikan dengan musim yang terjadi di bumi itupun dipengaruhi oleh gerak bumi terhadap matahari yaitu gerak posisi garis orbit bumi terhadap matahari.
    Kalender hijriyah satu bulannya bulan berevolusi mengelilingi bumi satu keliling, ini bisa diamati dengan kasat mata, karena ada matahari sebagai pemandunya.
    Sehubungan dengan tidak statisnya (Tidak tetap) keterlihatan hilal dari bulan ke bulan berikutnya, maka dengan dipatoknya (ditetapkan) ketinggian bulan dalam hal menentukan penanggalan kalender hijriyah sehingga terjadi tidak tetapnya garis batas perubahan hari dan tanggal (berubah-ubah), oleh sebab itu kalender hijriyah sebumi tidak bisa terujud. Dengan demikian seharusnya garis batas perubahan hari dan tanggal yang harus ditetapkan tidak boleh melintasi daratan, oleh sebab itu tinggi bulan keterlihatan hilalnya yang berubah-ubah. Ini baru bisa terujudnya kalender hijriyah sebumi. Mudah-mudahan kita sama-sama menyadari akan kekeliruan kita selama ini, dan dimasa yang akan datang supaya kita sama-sama bisa mewujudkan kalender hijriyah sebumi. Amin… amin…. Ya Robbal Alamin…

    • maaf pak,bertanya, ada atau tdak peraturan dari pemerintah atau undang-undang yang menjelaskan bahawa satu tahun itu ada 12 bulan, 1 bulan itu ada yang 30 hari, 31 hari, 28 hari, dan 29 hari, 1 minggu itu ada 7 hari, 1 hari itu ada 24 jam ?.  terimakasih pak…

    • Kalender untuk kepentingan publik adalah hasil kesepakatan. Kalau mau bikin aturan sendiri, boleh-boleh saja, tetapi jelas itu hanya berlaku untuk diri sendiri.

  19. -Bismillahirrahmaanirrahiim
    -Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
    PERHITUNGAN DENGAN AKURASI TINGGI MENJADI KELIRU
    Dasar perhitungan tabel hisab tradisionil yang selaras dengan hisab para sahabat ra (umar bin khatab) adalah rata-rata nya perjalanan bulan mengelilingi bumi (revolusi bulan dari ijtimak ke ijtimak berikutnya) adalh 29 ,5 hari.
    Oleh sebab itu rata-rata ketertinggalan posisi bulan oleh posisi matahari sehari semalam (24 jam) adalah 12,2 derajat.
    Dari semua itu tersusunlah kalender hijriyah dengan pormasi jumlah hari di setiap bulan nya 30 , 29 , 30 , 29 , 30 , 29 , 30 , 29 , 30 , 29 , 30 dan 29/30 serta tahun kabisat (tahun panjang) yaitu di tahun 1 , 4 dan 6 ( dalam setiap 8 tahun terdapat 3 X tahun panjang nya) yaitu bulan zulhijah 30 hari.
    ini constan dan permanen serta mudah di ingat sepanjang masa.

    Kemajuan ilmu teknologi saat ini menghitung posisi bulan dengan akurasi tinggi, bahwa perjalanan bulan mengelilingi bumi (revolusi bulan dari ijtimak ke ijtimak berikutnya) tidak tetap, berkisar antara 29 hari 7 jam s/d 29 hari 18 jam.
    juga di hitung perjalanan bulan di setiap bulannya.
    Dengan semua itu sehingga tersusunlah kalender hijriyah dengan pormasi jumlah hari di setiap bulan nya tidak beraturan (tidak selang seling 30 dg 29) 30 , 29 , 29 , 30 , 29 , 30 , 29 , 30 , 29 , 30 , 29 dan 30.serta di setiap tahunnya jumlah hari di setiap bulan yang sama tidak tetap
    sehingga mendapatkan tahun kabisatnya (tahun panjang) yang tidak beraturan juga.( tidak konstan serta sulit di ingat sepanjang masa ).

    kesimpulannya dengan perhitungan akurasi tinggi sehingga pormasi jumlah hari di setiap bulannya tidak konstan di setiap bulan yang sama.

  20. Kalau kita ingin menjadikan kalender hijriyah internasional (GLOBAL) satu bumi satu hari dan satu tanggal ( berguna untuk keperluan manusia) dunia dan akhirat( landasan untuk melakukan Rukyat) dan berlaku sampai Akhir zaman, seharus nya jumlah hari didalam setiap bulan nya harus konstan
    1 Muharam ………………30 hari 7 Rajab …………………….30 hari
    2 Safar ……………………29 hari 8 Sa’ban …………………..29 hari
    3 Rabiul awal ……………30 hari 9 Ramadan ……………….30 hari
    4 Rabiul akhir …………..29 hari 10 Sawal …………………….29 hari
    5 Jumadil awal ………….30 hari 11 Zulkaedah ………………30 hari
    6 Jumadil akhir …………29 hari 12 Zulhijah ………………29/30 hari
    Seperti halnya tahun masehi
    1 januari………………….31 hari 7 juli ………………………..31 hari
    2 Pebruari …………..28/29 hari 8 Agustus………………….31 hari
    3 Maret ………………….31 hari 9 September ……………..30 hari
    4 April ……………………30 hari 10 Oktober ………………….31 hari
    5 Mai …………………….31 hari 11 Nopember ………………30 hari
    6 Juni ……………………30 hari 12 Desember ………………31 hari

  21. […] T. Djamaluddin Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, LAPAN Anggota Badan Hisab Rukyat, Kementerian Agama […]

Tinggalkan komentar