Hisab dan Rukyat Setara: Astronomi Menguak Isyarat Lengkap dalam Al-Quran tentang Penentuan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah


T. Djamaluddin
Profesor Riset Astronomi Astrofisika, LAPAN
Anggota Badan Hisab Rukyat, Kementerian Agama RI

(Gambar hilal dari http://www.staff.science.uu.nl/~gent0113/islam/islam_lunvis.htm)

Diskusi soal penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah seringkali terfokus pada pemaknaan rukyat dan pengambilan dalil dari banyak hadits. Minim sekali pengambilan dalil dari Al-Quran dalam hal operasionalisasi penentuan awal bulan tersebut, karena memang Al-Quran tidak secara eksplisit mengungkapkan tata caranya seperti dalam hadits. Ya, kalau sekadar menggunakan ilmu tafsir yang selama ini digunakan oleh para ulama, kita sulit menemukan isyarat operasionalisasi penentuan awal bulan qamariyah di dalam Al-Quran.Tetapi, marilah kita gunakan alat bantu astronomi untuk memahami ayat-ayat Allah di dalam Al-Quran dan di alam. Kita akan mendapatkan isyarat yang jelas dan lengkap tata cara penentuan awal bulan itu di dalam Al-Quran. Memang bukan pada satu rangkaian ayat, tetapi dalam kaidah memahami Al-Quran, satu ayat Al-Quran bisa dijelaskan dengan ayat-ayat lainnya.

Dengan pemahaman astronomi yang baik, kita bisa menemukan isyarat yang runtut dan jelas soal penentuan awal bulan qamariyahm khususnya awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhjjah. Berikut ini ayat-ayat pokok yang menuntun menemukan isyarat itu yang dipandu pemahaman ayat-ayat kauniyah dengan astronomi:

1. Kapan kita diwajibkan berpuasa? Allah memerintahkan bila menyaksikan syahru (month, bulan kalender) Ramadhan berpuasalah.


Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang salah). Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (datangnya) bulan (Ramadhan) itu maka berpuasalah. (QS 2:185)

Lalu bagaimana menentukan datangnya bulan (syahru) tersebut? Al-Quran tidak secara langsung menjelaskannya. Tetapi beberapa ayat berikut menuntun menguak isyarat yang jelas tata cara penentuan syahru tersebut, dengan dipandu pemahaman astronomi akan ayat-ayat kauniyah tentang perilaku bulan dan matahari.

2. Apa sih batasan syahru itu? Syahru itu hanya ada 12, demikian ketentuan Allah. Secara astronomi, 12 bulan adalah satu tahun.

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah ketika Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (QS 9:36).

3. Lalu bagaimana menentukan masing-masing syahru dalam satu tahun? Bilangan tahun diketahui dari keberulangan tempat kedudukan bulan di orbitnya (manzilah-manzilah), yaitu 12 kali siklus fase bulan. Keteraturan keberulangan manzilah-manzilah itu yang digunakan untuk perhitungan tahun, setelah 12 kali berulang. Dengan demikian, kita pun bisa menghitungnya.


Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat kedudukan bulan), supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan haq (benar). Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. (QS. 10:5).

4. Lalu, apa tanda-tanda manzilah-manzilah yang mudah dikenali manusia? Manzilah-manzilah ditandai dengan perubahan bentuk-bentuk bulan, dari bentuk sabit makin membesar menjadi purnama sampai kembali lagi menjadi bentuk sabit menyerupai lengkungan tipis pelepah kurma yang tua.

Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia seperti pelapah yang tua. (QS 36:39).

5. Lalu, manzilah yang mana yang bisa dijadikan awal syahru? Manzilah awal adalah hilal, bentuk sabit tipis. Itulah sebagai penentu waktu (mawaqit) awal bulan, karena tandanya jelas setelah sebelumnya menghilang yang disebut bulan mati. Purnama walau paling terang tidak mungkin dijadikan manzilah awal karena tidak jelas titik awalnya. Hilal itu bukan hanya untuk awal Ramadhan (seperti disebut pada ayat-ayat sebelumnya, di QS 2:183 – 188) dan akhirnya (awal Syawal), tetapi juga untuk penentuan waktu ibadah haji pada bulan Dzulhijjah.

Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: “Bulan sabit itu adalah penentu waktu bagi manusia dan (bagi penentuan waktu ibadah) haji. (QS 2:189).

Jadi, syahru (bulan) Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah ditentukan dengan hilal. Hilal adalah bulan sabit yang tampak, yang merupakan fenomena rukyat (observasi). Tetapi ayat-ayat tersebut juga tegas menyatakan bahwa manzilah-manzilah (termasuk manzilah awal, yaitu hilal) bisa dihitung (hisab). Jadi, rukyat dan hisab setara, bisa saling menggantikan atau saling melengkapi. Tanda-tanda awal bulan yang berupa hilal bisa dilihat dengan mata (rukyat) dan bisa juga dihitung (hisab) berdasarkan rumusan keteraturan fase-fase bulan dan data-data rukyat sebelumnya tentang kemungkinan hilal bisa dirukyat. Data kemungkinan hilal bisa dirukyat itu yang dikenal sebagai kriteria imkanur rukyat atau visibilitas hilal.

Apakah ada alternatif lain menentukan awal bulan, yaitu sekadar hisab bulan wujud di atas ufuk (wujudul hilal)? Saya tidak menemukan ayat yang tegas yang dapat menjelaskan soal wujudul hilal tersebut. Ada yang berpendapat isyarat wujudul hilal itu ada di dalam QS 36:40.

Tidaklah mungkin matahari mengejar bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang, dan masing-masing beredar pada garis edarnya. (QS 36:40).

Logikanya, tidak mungkin matahari mengejar bulan. Tetapi mereka berpendapat ada saatnya matahari mendahului bulan, yaitu matahari terbenam terlebih dahulu daripada bulan, sehingga bulan telah wujud ketika malam mendahului siang (saat maghrib). Saat mulai wujud itulah yang dianggap awal bulan. Tetapi itu kontradiktif. Tidak mungkin mengejar, tetapi kok bisa mendahului. Logika seperti itu terkesan mengada-ada.

Ayat tersebut secara astronomi tidak terkait dengan wujudul hilal, karena pada akhir ayat ditegaskan “masing-masing beredar pada garis edarnya”. Ayat tersebut menjelaskan kondisi fisik sistem bumi, bulan, dan matahari. Walau matahari dan bulan tampak sama-sama di langit, sesungguhnya orbitnya berbeda. Bulan mengorbit bumi, sedangkan Matahari mengorbit pusat galaksi. Orbit yang berbeda itu yang menjelaskan “tidak mungkin matahari mengejar bulan” sampai kapan pun. Malam dan siang pun silih berganti secara teratur, tidak mungkin tiba-tiba malam karena malam mendahului siang. Itu disebabkan karena keteraturan bumi berotasi sambil mengorbit matahari. Bumi juga berbeda garis edarnya dengan matahari dan bulan. Semuanya beredar (yasbahun) di ruang alam semesta, tidak ada yang diam.

Apakah penentuan awal bulan dengan menggunakan tanda-tanda pasang air laut bisa dibenarkan? Tidak benar. Pasang air laut memang dipengaruhi oleh bulan dan matahari. Pada saat bulan baru pasang air laut maksimum. Tetapi, bulan baru belum berarti terlihatnya hilal. Lagi pula, pasang maksimum yang terjadi dua kali sehari tidak memberikan kepastian untuk menentukan awal bulannya.

Ada pula kelompok yang masih menggunakan hisab (perhitungan) lama, dengan cara hisab urfi. Apakah masih dibenarkan? Hisab urfi adalah cara hisab yang paling sederhana ketika ilmu hisab belum berkembang. Caranya, setiap bulan berselang-seling 30 dan 29 hari. Bulan ganjil selalu 30 hari. Jadi Ramadhan selalu 30 hari. Belum tentu awal bulan menurut hisab urfi bersesuaian dengan terlihatnya hilal. Jadi, hisab urfi semestinya tidak digunakan lagi.

Baca artikel terkait:

https://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/08/02/analisis-visibilitas-hilal-untuk-usulan-kriteria-tunggal-di-indonesia/

https://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/08/10/menuju-kalender-islam-indonesia-pemersatu-ummat/

https://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/01/06/kalender-hijriyah-bisa-memberi-kepastian-setara-dengan-kalender-masehi/

208 Tanggapan

  1. Artikel pak Thomas sangat memberikan pencerahan baik dari sisi agama dan sisi science, sehingga dapat menjadi solusi terhadap masalah-masalah kontemporer yang ada saat ini.

    • Sinergi sains dan agama bisa saling mengawal. Agama tanpa sains hanya melahirkan sikap taqlid pada pendapat lama yang kontraproduktif. Sains tanpa agama hanya melahirkan saintis yang tak mengenal Allah. Sinergi sains dan agama diharapkan memberi manfaat bagi kedamaian ummat.

      • ASSALAMUALIAKUM,
        “TIDAK MUNGKIN MENGEJAR =MENDAHULUI”

        TOLONG ANDA TELAAH LAGI DI MAKALAH INI..TERIMAKASIH
        WASSALAMUALAIKUM

    • Terimakasih Pencerahannya Prof….. terus terang melalui tulisan Prof ini menambah keyakinan tentang pentingnya peranan Ru’yatul Ilmi / Hisab dalam penentuan awal bulan hijriyah…Seperti yang prof sampaikan untuk melihat ‘hilal’ dengan observasi di era perkembangan ilmu astronomi global dewasa ini dimana umat islam telah menyebar diseluruh dunia, ternyata susah menentukan kriterianya, banyak variable elementer yang mempengaruhi sehingga terkesan mustahil untuk bisa disepakati….belum lagi tentang definisi ‘hilal’ yang masih berbeda-beda. Nampaknya usaha penyatuan kalender hijriyah dengan metode yang diusulkan oleh Profesor akan semakin rumit, karena sebelum menyepakati kriteria perlu menyepakati definisi ‘hilal’ dulu juga yach… padahal perkembangan hisab terkomputasi dengan bantuan teknologi digital dalam perhitungan astronomi modern sudah sedemikian maju sebagaimana yang prof akui…setahu saya kelebihan sistem perhitungan digital yg didukung kecepatan, ketepatan dan kapasitas memori yg tinggi telah mampu melakukakan perhitungan/pemodelan sistem yang tidak mungkin dalakukan oleh sistem analog (observasi fisika murni) dan itulah kelebihan sistem digital/komputerisasi sebagaimana yang telah kita nikmati dalam berkomunikasi seperti sekarang ini. Kenapa kita harus jumud dengan makna ‘rukyah’, seolah-olah rukyah hanya boleh dengan mata kepala aja. Padahal cara yang lebih praktis, murah dan pasti sudah tersedia..??? Wallahua’lam bishowab….

    • Terima kasih Prof Thomas Djamaludin atas pencerahannya. Terus terang saya mau menyampaikan, melalui tulisan ini saya semakin yakin peranan Ru’yatul Ilmi / Hisab dalam penentuan awal bulan hijriyah sangat penting. Karena ru’yah dengan menggunakan mata telanjang dewasa ini menurut mendekatan astronomi global sangatlah sulit dilakukan, karena kriterianya semakin komplek dan terkait dengan variabel elementer yang sangat relatif (seperti pemahaman saya membaca tulisan bapak). Nampaknya susah juga mewujudkan kesamaam kalender hijriyah jika kriterianya susah disepakati ? belum lagi sebelumnya kayaknya juga harus menyepakati definisi ‘hilal’nya sebelum menyepakati kriterianya…..Sedangkan sebagaimana yg bpk jelaskan teknologi perhitungan astronomi modern telah maju dan didukung oleh teknologi komputasi dengan pemrosesan digital yang mumupuni…. setahu saya kelebihan teknologi digital terletak pada kemampuannya menyelesaikan perhitungan/pengamatan yang tidak bisa dilakukan oleh sistem analog/fisika observasi (kata ahli komputer yg pernah saya baca) kenapa enggap kita percayakan aja pada Rukyatul Ilmi. yang nampaknya lebih praktis, efesien, efektif dan pasti… Kenapa harus mandek pada pemahaman bahwa ‘Rukyah’ itu harus dengan mata kepala, yang nampaknya lebih rumit menurut teori astronomi global yang pernah bapak jelaskan…??

    • Setuju aku juga Mas Sam, Sains merupakan ayat Allah juga , yakni ayat Allah kauniyyah. tampaknya Prof semakin meyakininya. Kita ini sering dibingungkan (kalau tidak boleh dikatakan “dibutakan”) oleh perbedaan2 antar Ormas Islam, mana yang benar yah ? semuanya mengaku yang paling benar. Contoh soal masalah penentuan awal bulan kalender hijriyah, masing-masing ormas (terutama Muhammadiah) punya kriteria tersendiri yang berbeda dengan ormas yang lainnya.. Nah dalam hal ini Allah memberikan jawaban lewat sains-Nya. Sains harus kita gunakan sebagai alternatif untuk menguji kebenaran dari perbedaan2 itu. ternyata Kriteria hisab wujudul hilal yang diamalkan Muhammadiyah banyak kontradiktif dengan sains. Biarkankanlah mereka sendiri, tidak mempunyai teman, tinggalkanlah ! Kita harus fokus pada penyatuan pembuatan KALENDER ISLAM khususnya di negri tercinta ini.

    • Setuju pak, sangat menarik.
      Setuju juga, bahwa rukyah dan hisab keduanya metode yang sama-2 kuat dan sesuai dengan nash. Yang menjadi pokok perbedaan bukan metode itu, tapi kriterianya. DI mana hisab saat ini berpatokan pada wujudul hilal, yang akhirnya mengaggap bulan = hilal. Padahal keduanya berbeda.

      Ijin share tulisan terkait ini : https://almaryahya.blogspot.com/2022/04/pegantian-bulan-hisab-dan-rukyah.html

  2. smoga perbedaan2 yg ada selama ini dapat disatukan sebagaimana waktu2 shalat, semoga dirahmati Allah SWT prof.. Amiin YRA..

    • Ya, karena waktu shalat kriterianya telah disepakati bersama. Ketika kriterianya, berbeda (misalnya waktu shalat shubuh), potensi perbedaan juga terjadi. Jadi dalam hisab-rukyat saat ini, kunci persatuan adalah menemukan titik temu kriteria bersama, baik untuk jadwal shalat maupun awal bulan qamariyah.

      • Ass. Pak Djamalaludin Apa bisa dijelaskan, dari mana ya asal usul dasar ilmu Hisab ( ilmu falak ) pergantian bulan, tahun qomariyah Ormas Muhammadiyah itu ? Kalau dari Sedikit yang saya ketahui bahwa asal usul ilmu Hisab ( falak ) dari penganut Ru’yatul Hilal dalam hal ini banyak didominasi warga Nadhiyin adalah hasil pengamatan (Ru’yah) dan pencatatan terhadap benda2 langit secara terus menerus tahun demi tahun, kemudian catatan – catatan itu dikonseptualisasikan menjadi tabel-tabel astronomi (Ephemeris) yg dengan bantuan rumus2 ilmu ukur segitiga bola (spherical trigonometry)dilakukan proses penghitungan ( HISAB ) utk memprediksi posisi benda2 langit pada waktu yg diinginkan termasuk Posisi Hilal Dan Pengamatan (Ru’yah) akan terus dilakukan utk mengevaluasi dan mengoreksi data2 dalam Ephemeris, ini, hai ini telah dijelaskan oleh Kiai Sirril Wafa Turaihan M.Ag yang menjadi pengajar ilmu falak di Universitas Isalam Negeri Syarif Hidayatulloh, penerus kalender Hijiyah Almanak Menara Qudus Putra dari Almarhum KH Turaichan Adjhuri Asy-Syarofi ( Pelopor Penanggalan Hijriyah Menara Qudus Yang Menjadi Acuan Mayoritas Nahdliyin )

  3. Masalah penentuan awal bulan berbagai golongan tarekat dan pengikut Kejawen memang kurang atau tidak sesuai secara Syar’i. Mudah-mudah ini bisa difahami dan disepakati bersama dalam upaya penyatuan kalender hijriah Nasional. Saya sepaham dengan Ustadz bahwa semangat al-Qur’an dan Hadis adalah visibilitas Hilal. Mudah-mudahan unifikasi kalender hijriah ini dapat terwujud, amien. Afwan Ustadz ada koreksi sedikit untuk artikel di atas kutipan ayat yang ke-3 adalah QS. Yunus/ 10: 5.

  4. sudah lebih 10 tahun saya selalu mengikuti tulisan mengenai penentuan awal bulan termasuk tulisan pak Thomas dan pak Muji , tapi pendapat LAPAN belum tegas , baru sekarang inilah LAPAN menerbitkan booklet LAPAN MEMBERI SOLUSI PENYATUAN UMAT, TERIMA KASIH PAK tHOMAS

  5. tulisan ini perlu dibaca oleh semua klangan,,karna disatu sisi ada kalangan yg fanatik terhadap pemahamannya sehingga menyalahkan pemahaman yg lain..
    tulisan ini betul2 berisi solusi penyatuan!
    maaf prof,pernah tulis mengenai perbedaan penerapan sistem perhitungan diantara ormas islam,seperti nakhsabandiyah,muhamadiya,NU,Annadzir,dll. sebagai penambah wawasan aj biar kita mengetahui.trima kasih

  6. […] 2 hari terakhir Muhammadiyah Terbelenggu Wujudul Hilal: Metode Lama yang Mematikan Tajdid HisabHisab dan Rukyat Setara: Astronomi Menguak Isyarat Lengkap dalam Al-Quran tentang Penentuan Awal Ram…Garis Tanggal Ramadhan dan Syawal 1432Menuju Kalender Hijriyah Tunggal Pemersatu Ummat1. T. […]

  7. ini dari quran.com

    So whoever sights [the new moon of] the month…

    So every one of you who is present (at his home) during that month…

    So, whoever of you is present (Literally: witnesses the month) at the month

    Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu,…’

    tidakkah bisa qs 2:185 itu ditafsirkan selain dari ‘melihat/menyaksikan’ (rukyat), misalnya bisa juga ‘menghitung’ (hisab)?

  8. […] tafsir yang merujuk pada QS Yasin 39-40 terkesan dipaksakan (rincinya silakan baca blog saya https://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/07/28/hisab-dan-rukyat-setara-astronomi-menguak-isyarat-lengk… ). Dari segi astronomi, kriteria wujudul hilal adalah kriteria usang yang sudah lama ditinggalkan […]

  9. Assalam Alaikum wr wb.
    Prof mohon dijelaskan apa apa sebab hilal -2 derajat tidak bisa di observed meski dengan teleskop tercanggih sekalipun, mohon jawaban terdetil ever, Terima kasih

  10. Artikel pak Thomas diharapkan dapat membuka wawasan bagi para ahli hisab dalam mengambil keputusan, sehingga sangat diharapkan tidak akan ada lagi di Indonesia ini hari lebaran yang berbeda. Saya mohon izin capy paste artikelnya pak, ikut menyebarkan informasi ini.

  11. oh ya satu lagi Prof.
    menurut pelajaran FISIKA SMA saya dulu tentang pembiasan cahaya ada hukum yang mengatakan kira kira begini ” cahaya yang datang dari medium dengan kerapatan rendah menuju medium dengan kerapatan yang lebih besar akan di belokan mendekati garis normal” saya punya perasaan bahwa atmosfer kita kan medium yang berbeda dari ruang hampa, mmmmmm selebihnya mohon pencerahan. Makasih

  12. Prof.Ada yg mengataan, perbedaan,penentuan awal bulan ini terjadi, karena kita menggunakan methode hisab,coba kalau yg digunakan ru’yah saja tidak usah pakai hisab2an maka mudah mempersatukannya. Kata mereka juga, bukankah Rasulullah tidak menggunakan Hisab, cukup ru’yah saja. Padahal pada saat itu bukan tidak ada ahli hisab. Nabi juga mengakan: “kita umat yg Ummi kita tidak menulis dan menghisab, bulan itu begini, begitu”. Juga kan ada hadits Nabi……Jika mendung, maka sempurnakan bilangan Sya’ban menjadi 30 hari, artinya kata mereka, bisa jadi kita hisab bulan memungkinkan terlihat tetapi karena mendung, maka tidak terlihat maka batalah teori hisab tsb. jadi ru’yah yg menjadi pokoknya, makanya jgn menentang methode Nabi dengan mencoba2 pakai hisab maka akan terjadi perbedaan

    • Gimana kalo gak pakai rukyah, tapi pake hisab semua ? pasti semua gak ada perbedaan hahahaha… dan untuk jadwal sholat 5 waktu apakah kita harus melihat bulan setiap sore ?

      • sepengetahuan saya, untuk masalah waktu shalat bukan dengan berdasar pada bulan, tapi matahari. jadi beda antara menentukan genapnya sebuah bulan dengan waktu shalat

      • sholat bukannya pake peredaran matahari ya????

      • kenapa harus pakai hisab kalau nabi menyuruh pakai rukyah. aneh md ini, kalau pake hisap itu cuma alat bantu untuk rukyah, mana bisa qiyas shalat dan puasa, beda gitu lho

      • klo kami tetap murokobah matahari dalam menentukan waktu sholat, ga pake hisab, no problem tuh, yg sering pake hisab, bukan yg suka anti bid’ah? padahal kan hisab jg bid’ah….

  13. Jd pokok permasalahannya sebenarnya ada pada penafsiran ayat Al Qur’an dan Hadist itu..Saya bkn dr ormas Muhammadiyah,tp utk lebaran kali ini sy ngikut Muhammadiyah.Krn sy pikir,kalo nabi Muhammad menyuruh kita melihat hilal sbg penentu awal syawal,itu krn dg melihat hilal maka kita akan tahu awal syawal.Krn itulah TANDAnya.Kta gak bs melihat posisi bulan,bumi,matahari.Tp kta bs melihat TANDANYA.Bgmn jika mendung,shg tanda tak tampak?Allah memberi kemudahan,genapkan sj 30hr.Tp skg,dg ilmu hisab dah berkembang,jaman dulu mgkn gak bs dibuktikan presisi perhitungan (hisab)nya..Tp skg presisi awal bulan dah bs diketaui.Presisi kedudukan bulan,bumi,matahari bs dihitung dg tepat.Akankah hasil perhitungan itu tdk sesuai dg aslinya?Saya meyakini tdk.Skg apa defini awal bulan?Apakah definisinya adalah jika bulan muncul lbh dr 2derajat,krn dg itu bulan bs dilihat?Jd dsini skali lg pokok permasalahanya pd penafsiran ayat.Yg satu menafsirkan bulan hrs bs DILIHAT,yg ke2 menafsirkan bulan hanya TANDA awal bulan,subtansinya adlh solat id mesti dilakukan di awal bln.Saya spendapat dg pendapat yg ke 2.Bgmn menurut pak Thomas?

    • jika terjadi pertentangan, maka kembalikanlah kepada Alqur’an dan as-Sunnah. Kita ketahui bahwa methode rasul ya Ru’yatul Hilal ga pake hisab2an,klo memang sudah mudah mengapa harus dipersulit? bukankah agama mengajarkan kita untuk melakukan penglihatan? bukan harus kelihatan, bila tidak kelihatan ya sudah genapkan saja 30 hari, bukan begitu prof?

      • Pertama, semangat Al Qur’an adalah menggunakan hisab. Hal ini ada dalam ayat “Matahari dan Bulan beredar menurut perhitungan.” (QS 55:5). Ayat ini bukan sekedar menginformasikan bahwa Matahari dan Bulan beredar dengan hukum yang pasti sehingga dapat dihitung atau diprediksi, tetapi juga dorongan/semangat untuk menghitungnya karena banyak kegunaannya. Dalam QS Yunus (10) ayat 5 disebutkan bahwa kegunaannya untuk mengetahi bilangan tahun dan perhitungan waktu: “Dan Dia-lah yang telah menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu. Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda kebesarannya bagi orang-orang yang mengetahui.”
        Kedua, jika spirit Al Qur’an adalah hisab, lalu mengapa Rasulullah SAW menggunakan rukyat? Menurut Rasyid Ridha dan Mustafa AzZarqa, perintah melakukan rukyat adalah perintah ber-ilat (beralasan). Ilat perintah rukyat adalah karena ummat zaman Nabi SAW adalah ummat yang ummi, yang tidak kenal baca tulis, dan tidak memungkinkan melakukan hisab. Ini ditegaskan sendiri oleh Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim,“Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi; kami tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah demikian-demikian. Yakni kadang-kadang dua puluh sembilan hari dan kadang-kadang tiga puluh hari.” Dalam kaidah fiqhiyah, hukum berlaku menurut ada atau tidak adanya ilat. Jika ada ilat, yaitu kondisi ummi sehingga tidak ada yang dapat melakukan hisab, maka berlaku perintah rukyat. Sedangkan jika ilat tidak ada (atau sudah ada ahli hisab), maka perintah rukyat tidak berlaku lagi. Yusuf Al Qardawi menyebutkan bahwa rukyat bukan menjadi tujuan pada dirinya, melainkan hanyalah sarana. Muhammad Syakir, ahli hadits dari Mesir yang oleh Al Qardawi disebut seorang salafi murni, menegaskan bahwa menggunakan hisab untuk menentukan bulan Qamariah adalah wajib dalam semua keadaan, kecuali di tempat di mana tidak ada orang yang mengetahui hisab.

      • Itulah yang menjadi perbedaannya, mbak Nida. Ada perbedaan penafsiran di sini. Saya ingin berdiskusi dengan anda. Tolong baca gambaran yang saya tulis ini:
        Di Yaman ada masjid lama, yang dibangun oleh seorang sahabat Nabi. Di masjid itu ada jam matahari untuk menunjukkan waktu sholat dzuhur. Misalnya nih (sekali lagi, ini misalnya), kita sudah punya jam seperti jam jaman sekarang. Terus saya nanya ke sahabat nabi tersebut..jam berapa saat sholat dzuhur? Pasti beliau akan jawab, “LIHAT jam matahari itu. Klo bayangan matahari ada di tengah, berarti sudah waktunya sholat dzuhur. Tp bgmn kalo mendung?Kalau mendung, ingat kemarin, jam berapa kemarin sholat dhuhur, supaya aman, tambahkan 10menit (krn klo sudah nambah 10 menit, dijamin udah masuk waktu dzuhur kan?)”. Nah, disini yang saya tangkap, Saat sholat dzuhur itu dilaksanakan adalah saat matahari ada tepat ada di atas kita. Sehingga akan meninggalkan bayangan di tengah (betul demikian?). Nah,beberapa tahun kemudian, perhitungan matematika dan astronomi berkembang. Lalu dengan perhitungan itu saya bisa mengetahui dengan pasti, setiap hari kapan matahari akan berada di tepat di atas kita, baik itu dalam keadaan mendung atokah tidak. Di sini, kalo saya gak lagi pake jam matahari, apakah saya berarti mengingkari perintah sahabat nabi tersebut???

      • Apa benar rasul tidak menganjurkan kita menggunakan ilmu hisab??? Apa benar menggunakan ilmu hisab jadi lebih sulit??

      • Inilah yang menjadi perbedaannya mbak Nida. Ada perbedaan penafsiran di sini. Ayat yang mengatakan bahwa kita musti MELIHAT HILAL itu dimaknai berbeda. Yang satu mengatakan, harus bener-bener melihat, yang satu lagi mengatakan tidak harus melihat. Saya sependapat dengan yang kedua, karena subtansi dari perintah harus melihat itu adalah untuk mengetahui TANDA bahwa telah masuk bulan baru. Subtansinya adalah,puasa itu dilakukan pada bulan ramadhan, dan sholat id dilakukan pada permulaan syawal.
        Saya ingin berdiskusi dengan anda. Tolong di baca tulisan saya ini. Misalnya nih (sekali lagi ini misalnya): Di Yaman ada masjid yang dibangun oleh sahabat Nabi. Di masjid itu ada JAM MATAHARi. Dan jam seperti jaman sekarang jg ada. Kemudian saya bertanya kepada sahabat Nabi tersebut, jam berapa saat kita sholat Dzuhur? Pasti beliau akan menjawab: “Lihat saja jam matahari itu, jika bayangannya ada di tengah, berarti sudah waktunya dzuhur. Bagaimana jika mendung? Ingat saja kemarin, kemarin dzuhur jam berapa, lalu tambahkan 10 menit (krn dg ditambah 10 menit pasti dah masuk waktu Dzuhur kan?)”. Nah knp saat sholat dzuhur hrs melihat jam matahari itu? Krn untuk mengetahui kapan matahari tepat di atas kita kan? Utk mengetahui matahari tepat di atas kita, kita melihat ke jam matahari tersebut. Nah beberapa lama kemudian ilmu astronomi berkembang, lalu ditemukan perhitungan untuk mengetahui kapan matahari tepat di atas kita setiap harinya. Karena saya sudah tahu kapan matahari tepat di atas, dan itu bisa dibuktikan, apakah dengan saya tidak MELIHAT jam matahari berarti telah mengingkari perintah dari sahabat nabi tersebut???

      • Rukyat dan hisab adalah teknik. Dalam hadits Rosul ttg penentuan puasa dan berbuka, ada peluang kedua teknik tsb dpt digunakan. Yang paling penting adalah sikap terbuka terhadap informasi. Bagi yang sudah lama menggunakan hisab tetap terbuka atas kritik dan informasi baru ttg ilmu astronomi, sementara bagi yang menggunakan rukyat tidak bersikukuh dengan tak mau menerima persaksian atas nampaknya hilal karena dia menganggap 2 derajat mustahil terlihat. Jadi intinya adalah selama ini dua-duanya saling ngotot, dan itu yang harus diubah.

    • Itulah yang menjadi perbedaannya, mbak Nida. Ada perbedaan penafsiran di sini. Saya ingin berdiskusi dengan anda. Tolong baca gambaran yang saya tulis ini: Di Yaman ada masjid lama, yang dibangun oleh seorang sahabat Nabi. Di masjid itu ada jam matahari untuk menunjukkan waktu sholat dzuhur. Misalnya nih (sekali lagi, ini misalnya), kita sudah punya jam seperti jam jaman sekarang. Terus saya nanya ke sahabat nabi tersebut..jam berapa saat sholat dzuhur? Pasti beliau akan jawab, LIHAT jam matahari itu. Klo bayangan matahari ada di tengah, berarti sudah waktunya sholat dzuhur. Tp bgmn kalo mendung?Kalau mendung, ingat kemarin, jam berapa kemarin sholat dhuhur, supaya aman, tambahkan 10menit (krn klo sudah nambah 10 menit, dijamin udah masuk waktu dzuhur kan?). Nah, disini yang saya tangkap, Saat sholat dzuhur itu dilaksanakan adalah saat matahari ada tepat ada di atas kita. Sehingga akan meninggalkan bayangan di tengah (betul demikian?). Nah,beberapa tahun kemudian, perhitungan matematika dan astronomi berkembang. Lalu dengan perhitungan itu saya bisa mengetahui dengan pasti, setiap hari kapan matahari akan berada di tepat di atas kita, baik itu dalam keadaan mendung atokah tidak. Di sini, kalo saya gak lagi pake jam matahari, apakah saya berarti mengingkari perintah sahabat nabi tersebut, karena saya tidak pernah MELIHAT jam matahari tsb???

      • antara sholat dan puasa beda konteksnya mas, klo sholat tdk mesti dikerjakan di awal waktu, dan landasannya matahari klo puasa kan bersinggungan dg halal haram dan nashnya jelas utk ru’yah, kiyas anda ga tepat bung

    • Fakta: pengamatan di McDonald Observatory, Texas, AS, dengan menggunakan teleskop 0,7 meter diperoleh fakta bahwa jarak orbit bulan bergerak menjauh dengan laju 3,8 sentimeter per tahun… Apakah parameter pergerakan 3.8 cm ini dimasukkan dlm hitungan Muhammadiyah dlm rumusan Hisabnya????

  14. Thanks prof..

    HILAL ITU ADALAH CAHAYA MATAHARI YANG MENGENAI PERMUKAAN BULAN DAN DAPAT DILIHAT DARI BUMI.

    Jadi metode Rukyat lebih tepat dan sesuai Sunnah Rasul.

    Muhammadyah Turunkanlah keSombonganmu.

    • maaf mas cb perhatikan dihalaman ini ada petunjuk “Fase bulan saat ini”…. cb mas lihat hari ini tgl berapa shawwal? klo petunjuk itu benar, datanya didapat dari teknologi terkini hingga masih ada di halaman ini berarti kan kemarin yg 1 shawwal. ulasan yg ada kok beda dengen petunjuk yg ada…? maaf saya bukan dari muhammadyah, tp demi kerukuna antar umat Islam tolong jgn di postinglah yg terakhir. kt disini berbagi ilmu bukan untuk saling menyombongkan diri. makasih

    • gmn klu mendung pikirkan akalmu?

    • Mengapa kesaksian ulama NU DKI diabaikan dalam penentuan 1 Syawal kemaren oleh pengadilan agama ….? kalau sudah melihat hilal 29 Agustus 2011 ….?

    • Al ‘Ibroh bi ‘Umuumil Lafaz Laa Bikhususis Sabab, Hadits tentang ru’yah berlaku umum, bukan pada masa nabi saja bung, lagian siapa bilang pada masa Nabi umat tidak bisa menulis dan berhitung,saya pikir keliru anda, yg ummi itu Nabi, tapi Nabi sdh pernah Mi’raj, bukan ru”yat dan hisab lagi lgsg menyaksikan. coba antum baca testimoni dari NASA, bahwa antara wujudul hilal (new moon)dengan kemungkinan bisa dilihatnya hilal itu bisa terpaut satu sampai dua hari.,pintaran mana sih Muhammadiyah dengan para astronom dan NASA. lagi sepertinya muhammadiyah dalam hal ini “inkonsistensi” kan hisab itu bid’ah, bukannya anda anti ama bid’ah??

    • saya sangat sependapat dan setuju, dikampung saya pengikut MD ini hanya 3 KK, nggak mau gabung sama orang, keras kepala semua … lontong kalee … eh batu !

  15. Antara ahli hisab yang satu dengan yang lainnya sering terjadi perbedaan dalam hasil hitungan, makanya Rasul tidak menggunakan Hisab sebagai methode dalam penentuan awal bulan, justeru Rasul lebih faham dari kita dalam masalah agama, karena bila pakai hisab ya kaya gini deh jadinya, saya setuju dengan pendapat sebelumnya, bgm tanggapannya Pak Thomas, tks.

  16. Assalamu’alaikum,
    Urut-urutan argumen Bapak sangat bagus dan logis, tetapi sayang ujungnya tendensius hanya untuk “menyudutkan” Muhammadiyah. Lalu, apa solusi yang bapak tawarkan ? Tidak jelas. Bila yang Bapak ajukan “imaknur rukyat”, berapa kriterianya ? Apakah 2 derajat sebagaimana yang jadi panduan MABIMS atau berapa derajat ? Bila 2 derajat, bukankah itu di pertanyakan akurasinya oleh pakar astronomi ? Mohon tanggapan balik.
    Wasalamu’alaikum

  17. Askum. Menanggapi artikel bapak lapan, sejujurnya saya blm menemukan dasar agama mengenai ketinggian hilal 2 derajat. Anehnya lg, ketinggian hilal 2 derajat itu yg dpakai dasar rukyat, pdhl scr fisik hilal br bs dlihat stlh ketinggian 8 derajat. Mhn pencerahannya.. Tp drmh, ibu saya lebaran tgl 30 dan bpk saya lebaran tgl 31. Ini kali kdua kami beda hari lebarannyaB-)

  18. Komentar saya baru diisi dihapus….huh….profesor..emang nggak mau kalah….

  19. Ini saya tulis langsung disini alasan muhammadiyah…
    Terkait Adanya pertanyaan di kalangan beberapa orang anggota masyarakat tentang lebaran besok Selasa di mana puasanya dengan demikian hanya 29 hari, apakah itu sah? Jawabannya adalah bahwa Nabi saw dalam beberapa hadisnya menyatakan bahwa umur bulan itu 29 hari atau terkadang 30 hari. Jadi orang yang berpuasa 29 hari dan berlebaran besok adalah sah karena sudah berpuasa selama satu bulan. Secara astronomis, pada hari ini, Senin 29 Agustus 2011, Bulan di langit telah berkonjungsi (ijtimak), yaitu telah mengitari bumi satu putaran penuh, pada pukul 10:05 tadi pagi. Dengan demikian bulan Ramadan telah berusia satu bulan. Dalam hadis-hadis Nabi saw, antara lain bersumber dari Abu Hurairah dan Aisyah, dinyatakan bahwa Nabi saw lebih banyak puasa Ramadan 29 hari daripada puasa 30 hari. Menurut penyelidikan Ibnu Hajar, dari 9 kali Ramadan yang dialami Nabi saw, hanya dua kali saja beliau puasa Ramadan 30 hari. Selebihnya, yakni tujuh kali, beliau puasa Ramadan 29 hari.

    Mengenai dasar penetapan Idulfitri jatuh Selasa 30 Agustus 2011 adalah hisab hakiki wujudul hilal dengan kriteria (1) Bulan di langit untuk bulan Ramadan telah genap memutari Bumi satu putaran pada jam 10:05 Senin hari ini, (2) genapnya satu putaran itu tercapai sebelum Matahari hari ini terbenam, dan (3) saat Matahari hari ini nanti sore terbenam, Bulan positif di atas ufuk. Jadi dengan demikian, kriteria memasuki bulan baru telah terpenuhi. Kriteria ini tidak berdasarkan konsep penampakan. Kriteria ini adalah kriteria memasuki bulan baru tanpa dikaitkan dengan terlihatnya hilal, melainkan berdasarkan hisab terhadap posisi geometris benda langit tertentu. Kriteria ini menetapkan masuknya bulan baru dengan terpenuhinya parameter astronomis tertentu, yaitu tiga parameter yang disebutkan tadi.

    Mengapa menggunakan hisab, alasannya adalah:

    Hisab lebih memberikan kepastian dan bisa menghitung tanggal jauh hari ke depan,
    Hisab mempunyai peluang dapat menyatukan penanggalan, yang tidak mungkin dilakukan dengan rukyat. Dalam Konferensi Pakar II yang diselenggarakan oleh ISESCO tahun 2008 telah ditegaskan bahwa mustahil menyatukan sistem penanggalan umat Islam kecuali dengan menggunakan hisab.

    Di pihak lain, rukyat mempunyai beberapa problem:

    Tidak dapat memastikan tanggal ke depan karena tanggal baru bisa diketahui melalui rukyat pada h-1 (sehari sebelum bulan baru),
    Rukyat tidak dapat menyatukan tanggal termasuk menyatukan hari puasa Arafah, dan justeru sebaliknya rukyat mengharuskan tanggal di muka bumi ini berbeda karena garis kurve rukyat di atas muka bumi akan selalu membelah muka bumi antara yang dapat merukyat dan yang tidak dapat merukyat,
    Faktor yang mempengaruhi rukyat terlalu banyak, yaitu (1) faktor geometris (posisi Bulan, Matahari dan Bumi), (2) faktor atmosferik, yaitu keadaan cuaca dan atmosfir, (3) faktor fisiologis, yaitu kemampuan mata manusia untuk menangkap pantulan sinar dari permukaan bulan, (4) faktor psikologis, yaitu keinginan kuat untuk dapat melihat hilal sering mendorong terjadinya halusinasi sehingga sering terjadi klaim bahwa hilal telah terlihat padahal menurut kriteria ilmiah, bahkan dengan teropong canggih, hilal masih mustahil terlihat.

    Memang perlu dilakukan upaya untuk menyatukan sistem penanggalan umat Islam agar tidak lagi terjadi perbedaan-perbedaan yang memilukan ini. Untuk itu kita harus berani beralih dari rukyat (termasuk rukyat yang dihisab) kepada hisab. Di zaman Nabi saw rukyat memang tidak menimbulkan masalah karena umat Islam hanya menghuni Jazirah Arab saja dan belum ada orang Islam di luar jazirah Arab tersebut. Sehingga bila bulan terlihat atau tidak terlihat di jazirah Arab itu, tidak ada masalah dengan umat Islam di daerah lain lantaran di daerah itu belum ada umat Islam. Berbeda halnya dengan zaman sekarang, di mana umat Islam telah menghuni seluruh penjuru bumi yang bulat ini. Apabila di suatu tempat hilal terlihat, maka mungkin sekali tidak terlihat di daerah lain. Karena tampakan hilal di atas muka bumi terbatas dan tidak meliputi seluruh muka bumi. Rukyat akan menimbulkan problem bila terjadi pada bulan Zulhijah tahun tertentu. Di Mekah terlihat, di Indonesia tidak terlihat, sehingga timbul masalah puasa Arafah.

    Jadi oleh karena itu penyatuan itu perlu, dan penyatuan itu harus bersifat lintas negara karena adanya problem puasa Arafah. Artinya siapapun yang mencoba mengusulkan suatu sistem kalender pemersatu, maka kalender itu harus mampu menyatukan jatuhnya hari Arafah antara Mekah dan kawasan lain dunia agar puasa Arafah dapat dijatuhkan pada hari yang sama. Ini adalah tantangan para astronom Indonesia. Kita menyayangkan belum banyak yang mencoba memberikan perhatian terhadap penyatuan secara lintas negara ini. Perdebatan yang terjadi baru hanya soal kriteria awal bulan, yang itu hanya sebagian kecil saja dari keseluruhan masalah penyatuan kalender.

    Sementara kita masih belum mampu menyatuakan penanggalan hijriah, maka bilamana terjadi perbedaan kita hendaknya mempunyai toleransi yang besar satu terhadap yang lain dan saling menghormati. Sembari kita terus berusaha mengupayakan penyatuan itu.

    • tpi sy ga begitu yakin dgn uraian mas apria lho, mgnk krn sy masih ummi alias oon, maafin sy y

    • Fakta: pengamatan di McDonald Observatory, Texas, AS, dengan menggunakan teleskop 0,7 meter diperoleh fakta bahwa jarak orbit bulan bergerak menjauh dengan laju 3,8 sentimeter per tahun… Apakah parameter pergerakan 3.8 cm ini dimasukkan dlm hitungan Muhammadiyah dlm rumusan Hisabnya????
      Alam ini bersifat dinamis…dia tdk statis, sehingga rumusan hitungan jg harus terus di update.. Nah bgm cara meng-updatenya??, ya harus di cross check dgn melihat bulan secara langsung (Rukyat). Rukyat tetap dibutuhkan untuk memverivikasi hasil hitungan2. Makanya Nabi memerintahkan kita untuk menjadikan “melihat bulan” sebagai cara penentuan Idul Fitri, bukan dgn hitungan. Agama ini mudah, tdk sulit makanya penentuan Idul Fitri jg mudah, tinggal lihat bulan..bukan dgn mempercayakan pada rumus2 yg belum tentu valid krn tdk di update dgn data2 pengamatan terbaru..

      So. Menurutku, antara Hisab dan Rukyat tdk bisa dipertentangkan, mereka bagaikan tangan kanan dan kiri yg kita miliki. Saling membutuhkan, saling melengkapi. Hanya orang2 bodohlah yg mempertentangkannya. Hisab tetap dibutuhkan untuk penentuan kalender. Akan tetap Hisab tdk berdiri sendiri, dia jg harus di update dgn terus mengamati bulan (Rukyat) terus menerus untuk mendapat data up to date yg akan berguna untuk memperbaiki formula Hisab. Formula harus diperbaruhi krn, sistem yg diamati jg terus berubah.

      Dengan menyatukan Rukyat dan Hisab, maka kita bisa berlebaran dgn Ainul Yakin… Krn dgn panca indera (mata) dan hitungan (rumus) telah memberikan hasil yg sama… Buang lah arogansi bhw Organisasinyalah yg pandai menghitung….hehehehe… Semoga Muhammadiyah mau melepaskan diri dari egosentris “Wujudul Hilal-nya”…demi persatuan dan kesatuan umat…Amin

  20. Kesimpulan saya yang pendukungnya sedikit bukan berarti kurang benar dibanding yang diyakini yang banyak…

    • Kalau yang banyaknya orang2 bodoh dan tolol mungkin pendapat anda benar, tapi kalo yang banyak isinya orang2 yang pintar dan punya otoritas keilmuan yang sama.. ane sih pilih yang banyak…

      • dan kenyataannya yg lebaran hari rabu hanya 4 negara; indonesia, oman,selandia baru dan afrika selatan. :))))

      • Klo saya pilih yang menurut saya paling masuk akal. Saya sependapat dengan Mbak Apria, boleh tau link tulisan itu alamatnya di mana? Sy pengen mempelajari lebih lanjut..thank you..

  21. Salam. Prof Thomas, bapak mungkin benar dgn apa yg bapak sampaikan, tapi apa yg bapak ragukan (bahkan cenderung menghujat) perlu dipikirkan kembali. awalnya saya salut ketika bapak mengumbar sekian banyak teori dan analisa ttg masalah hisab dan rukyat, tapi ketika kepakaran (kalaupun itu iya) bapak bercampur dan terselubung dgn hujat-menghujat atau menyalahkan pihak lain, saya menjadi ragu dgn kepakaran yg bapak miliki. Allahu a’lam bisshowab. Selamat Idul Fitri 1432 H Prof, mohon maaf lahir batin. Semoga ke depannya kita lebih tawadhu’, berhati lapang dan menumbuh-kembangkan baik sangka demi persatuan ummat, amin yaa Allah.

  22. itu poin yg ke lima ngerti ga profesor! apa harus kami cabut gelar astronomimu?

  23. MAAF PARA KOMENTATOR SEKALIAN,KITA HARUS HATI2 DENGAN SESUATU YANG BISA MEMECAH BELAH UKHUWAF SILATURAHMI ANTAR UMAT ISLAM,BELUM TENTU “SI TDJAMALUDDIN” INI BENAR2 ORANG ISLAM ATAU HANYA MEMPROVOKASI KITA UMAT ISLAM AGAR TERPECAH BELAH.SAYA BERHARAP KEPADA SAUDARA2 UMAT ISLAM AGAR TIDAK USAH DI TANGGAPI SEMUA MAKALAH YANG BISA MEMECAH BELAH PERSATUAN UAMT ISLAM.
    TERIMA KASIH

    • Ass Wr Wb
      Saya setuju, saya bingung. sebenarnya 1 shawwal itu kemaren tgl 30 apa hari ini tgl 31. di artikel ini ada program “Fase bulan saat ini” disitu jelas kan hari ini 2 shawwal… kemarin 1 shawwal… itu diambil dr teknologi kan? kok sodara2 yg laen ngak memperhatikan. maaf klo saya salah.

    • Makanya sebelum berkomentar lihat dulu baik2 profil dari penulis, apalagi berkomentar yang memfitnah seorang muslim dengan mengatakannya sebagai non muslim, dan juga tolong lebih sopan lagi dalam berkomentar, saya tidak tahu apakah caps lock saudara burhaniddin rusak atau gimana, tapi tolong jadilah komentator yang sopan

      • itu kan cuma patokan hisab, sama spt jadwal2 waktu lainnya selanjutnya menunggu sidang itsbat

  24. Ass. Mohon tanggapan baliknya Pak Prof,penjelasan dri Apria..

  25. Bapak Profesor yg terhormat, saya rasa bapak terlalu membanggakan kalender Masehi yg sudah jelas pernah terbukti salah dalam perhitungan tanggal, bapak sendiri yg sudah menjelaskan kesalahan tersebut diatas, makanya diadakan tahun kabisat. Kristen sendiri pernah salah besar dalam menentukan pusat tata surya sampai menghukum mati 2 ilmuwan besar yaitu Galileo Galilei dan Copernicus

    masalah mapan atau tidak, yg namanya perhitungan manusia pasti bisa punya kesalahan, bagaimana meminimalisir kesalahan itu, manusia harus berusaha.

    Sudah dari sebelum tahun 1900, KH Ahmad Dahlan menyerukan bahwa kiblat mesjid di Indonesia sudah salah karena menghadap barat / Afrika, tapi kyai kolot NU atau yg lain menentangnya bahkan men cap nya sesat, apakah itu yg dinamakan demokrasi ?

    Bapak pilih mana, memudahkan umat atau menyusahkan umat?
    penentuan 1 Syawal sudah ditentukan Muhamadiyah dari Senin shubuh jam 4 pagi, sehingga umat tahu lebih awal dan berpuasa dengan tenang dan bersiap2 menyambut takbiran dan lebaran,; tetapi pemerintah yg didominasi NU baru sidang abis magrib dan keputusan 1 Syawal baru jam 7 malam keatas, apakah itu tidak menyusahkan umat Muslim Indonesia ???
    Umat Muslim Indonesia semua kebingungan, mau taraweh atau takbiran ? MENYUSAHKAN !!!

    Beruntung Islam sangat tahu perubahan jaman, shalat taraweh dan shalat Ied bersifat sunnah sehingga perbedaan Lebaran agak dimudahkan, coba kalau wajib, wah tambah rumit tuh.

    Ingat pak prof, Jika di hari kiamat nanti diputuskan bahwa puasa ramadhan tahun 2011 adalah hanya 29 hari, bapak dan ulama yg mengajak umat puasa ke-30 hari , mau menanggung dosa ratusan juta muslim??? karena puasa 1 Syawal adalah HARAM !!! Sedang jika benar puasa Ramadhan 2011 adalah 30 hari, kan 1 hari puasa itu bisa dibayar di kemudian hari.

    Saya sendiri mengambil jalan tengah, Idul Fitri saya rayakan tanggal 30 Agustus 2011 dan shalat Ied saya kerjakan tanggal 31 Agustus 2011. Itulah jalan terbaik bagi saya untuk mengatasi perbedaan penentuan 1 Syawal.

    Ohya, nama Bapak (thomas) dan Deva Octavian (Peneliti senior di Observatorium Bosscha & ketua perhitungan hilal), kok ber bau nama agama lain yg menyembah Roh Dajjal yah ? Mohon jelaskan agama bapak berdua dan riwayat hidup bapak berdua dalam blog kalian agar orang tidak salah paham. Jangan sampai penentuan lebaran diputuskan berdasarkan perhitungan orang beragama lain !

    Saya BUKAN anggota atau simpatisan Muhamadiyah tetapi berfikir berdasarkan logika Al-Qur’an. Saya lebih baik mengikuti keputusan 1 Syawal Muhamdiyah daripada mengikuti keputusan pemerintah yg didominasi organisasi yg era 2000-2010 tidak berani menegur ketuanya yg kyai dan eks presiden yg keblinger, karena menghina Al-Qur’an sebagai kitab porno, mau buka hubungan dengan Israel, dan suka menuduh orang sembarangan, apa itu contoh kyai dan organisasi yg benar ???

    terima kasih atas blog bapak …

    • maaf saudara beliau adalah seorang muslim yang taat, jika anda ragu, anda dapat melihat profil beliau di sini http://www.dakwatuna.com/author/tdjamaluddin/
      dan maaf jangan berlagak anda berfikir berdasarkan dengan logika alquran dan sedangkan anda sendiri berkomentar mencaci maki orang lain dan memfitnah seorang muslim dengan mengatakan mereka non muslim, apakah ini logika yang diajarkan oleh alquran? bantah tanggapan ilmiah dengan bantahan secara ilmiah pula, dan bantah tanggapan persoalan angama dengan bantahan secara keagamaan ( cantumkan dalil2 Al-Qur’an dan sunnah rassul ) jiaka tidak lebih baik diam ” qul khairan au liyasmut”

    • wah, pak “Miskin”, anda kok goblok sekali sih? pernah baca sejarah gak pak? Muhammadiyah berdiri tanggal berapa, tahun berapa pak? kalo NU sih tahun 1928 pak. Apalagi Kiyai Besar (RahimahuLLAH Ta’ala) Pahlawan kita Muhammad Dahlan katanya sudah berargumen tentang kesalahan qiblat jauh sebelum 1900? Betul? Lantas, sudah eksiskah NU? emang sudah ada ya istilah “kiai NU” waktu itu? pleeeeease deh pak, dijawab ya pak/ Mas! Muaaaah muaaaah!

      oiya, satu lagi, belajar lagi ya pak, agar gak kolot, asal ngomong, fanatik, tak berdasar. Saya tunggu nama anda berganti jadi “orang kaya”. Dengan pendidikan, insyaALLAH Allah akan menagangkat derajat kita, salah satunya kondisi ekonomi kita. amin……

      • Wah pak @”Ikiaku” ternyata jauh lebih goblok sekali…

        Apakah Anda sendiri sudah membaca sejarah KH Ahmad Dahlan?? Maap pak @”Ikiaku” kalo KH Ahmad Dahlan adalah pendiri Muhammadiyah, bukan Muhammadiyah nya…

        Apa yang disebutkan pak @orangmiskin adalah pemikiran KH Ahmad Dahlan tentang Kesalahan Arah Kiblat… Pemikiran tersebut diungkapkan pada Tahun 1897-98, jauh sebelum berdirinya Muhammadiyah / tahun 1912… Apalagi dengan berdirinya NU 1928, bisa lebih jauh lagi (30 tahun)…

        Satu lagi, kalo fanatik jangan sampai kelihatan kolot… Belajar lagi, pahami dulu apa yang dibaca sebelum ngomong ke orang laen biar lebih terlihat berpendidikan & ga terlihat egois sperti namanya (ikiaku)…

        Sebagai catatan, Saya sendiri ga sepenuhnya setuju dengan penyebutan “kyiai kolot” (kliatan menghina gtu ya??)… Tetapi dari segi sejarah yang saya baca, yang disebut @orangmiskin sebagai “kyiai kolot” dan atau “penentang” pemikiran Kh Ahmad Dahlan adalah Ulama yang sepaham dengan para Kyiai calon pendiri NU pada jaman itu…

        Jadi tolong dipahami dulu apa yang disampaikan orang laen sebelum menanggapi karena yang saya tangkap dari apa yang dikatakan @orangmiskin, tidak sebatas Ormas Muhammadiyah atau NU tetapi masalah pemikiran/pemahaman orang2 didalamnya…

  26. […] tafsir yang merujuk pada QS Yasin 39-40 terkesan dipaksakan (rincinya silakan baca blog saya https://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/07/28/hisab-dan-rukyat-setara-astronomi-menguak-isyarat-lengk… ). Dari segi astronomi, kriteria wujudul hilal adalah kriteria usang yang sudah lama ditinggalkan […]

  27. mbak apria,tulisan tanggapan dr Muhammadiyah itu sumbernya dr mana alamatnya?

  28. jika tidak bisa ditemukan solusi untuk bangsa ini…ada dua penawaran yang bisa dijadikan solusi….
    1. UMara’ tak perlu ada di negeri ini
    2. mari kita dirikan negara Muhamadiyah, Negara NU negara PERSIS dan negara Lain-Lain…
    3. bagi yang tak setuju…silahkan mendirikan negara sendiri
    4. bagi yang ragu-ragu…silahkan mendirikan negara sendiri pula
    5. tapi dengan catatan tetap di wilayah Kesatuan Indonesia Bro….

    • Bingung ya mas Yudha ?. Jangan2 juga mau mendirikan negara sendiri, Negara Kebingungan.

  29. […] Semua keceriaan menyambut Iedul Fithri ini sedikit ternoda dengan kegaduhan penentuan tanggal 1 Syawal 1432 H.  Bagi umat islam, penentuan awal  suatu bulan ditentukan dengan hilal, bulan sabit yang muncul pertama kali setelah bulan menghilang (bulan mati). Permasalahannya, ada beda penafsiran tentang hilal ini. Sebagian besar ulama dan didukung oleh para ahli astronomi, mensyaratkan hilal terlihat secara fisik oleh mata, sesuai tuntunan secara literal dari Rosululloh SAW. Namun demikian, Muhammadiyah tidak mensyaratkan terlihatnya hilal secara fisik, cukup dengan perhitungan (hisab) bahwa bulan sudah diatas ufuk, maka sudah masuk bulan Syawal. Prof Thomas Djamaluddin, Profesor Riset Astronomi Astrofisika, LAPAN; Anggota Badan Hisab Rukyat, Kementerian Agama RI menjelaskan perbedaan ini secara gamblang dalam tulisannya. […]

  30. […] Semua keceriaan menyambut Iedul Fithri ini sedikit ternoda dengan kegaduhan penentuan tanggal 1 Syawal 1432 H.  Bagi umat islam, penentuan awal  suatu bulan ditentukan dengan hilal, bulan sabit yang muncul pertama kali setelah bulan menghilang (bulan mati). Permasalahannya, ada beda penafsiran tentang hilal ini. Sebagian besar ulama dan didukung oleh para ahli astronomi, mensyaratkan hilal terlihat secara fisik oleh mata, sesuai tuntunan secara literal dari Rosululloh SAW. Namun demikian, Muhammadiyah tidak mensyaratkan terlihatnya hilal secara fisik, cukup dengan perhitungan (hisab) bahwa bulan sudah diatas ufuk, maka sudah masuk bulan Syawal. Prof Thomas Djamaluddin, Profesor Riset Astronomi Astrofisika, LAPAN; Anggota Badan Hisab Rukyat, Kementerian Agama RI menjelaskan perbedaan ini secara gamblang dalam tulisannya. […]

  31. saya pikir fatwa MUI sudah mewakili ijtihad kaum yang sudah berfikir!!! semoga allah menerima amal ibadah kita semua.amiin…

  32. Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
    Setelah mendengar dan melihat diberita, sebagian besar negara-negara islam melakukan hari ied 1 Sayawal 1432 jatuh pada hari ini, apa tanggapan Pak Thomas atas kejadian ini?

  33. Mengapa Harus Terus Berbeda?

    Kita hidup di bumi yang sama, matahari yang sama dan bulan yang sama. momen proses pergantian bulan ditandai oleh fenomena tiga benda langit (bumi, bulan, matahari) berada pada satu garis. proses ini diamati sebagai rukyatul hilal. pengamatan rukyatul hilal ketika ketiga benda langit tersebut segaris, momen kejadian tersebut hanya bisa diamati pada daerah tertentu dan setelah umur bulan diatas 2 derajat. kita seharusnya memaknai pergantian bulan sebagai kejadian global diseluruh dunia. akibatnya didaerah atau negara manapun yg melihat hilal, maka harus diumumkan ke seluruh dunia dan harus dipatuhi bersama. mengapa? karena momen ketiga benda langit berada pada satu garis adalah peristiwa global, bukan peristiwa setempat. ini sesuai dengan ayat Al quran dan hadist. kesalahan pemimpin dan ulama adalah mereka tidak memakai hilal global sebagai acuan. metode hisab dipakai sebagai pendekatan untuk menentukan titik pengamatan rukyatul hilal agar terarah dan tepat. maka mulai saat ini kita kampanyekan rukyatul hilal global… hidup hilal global. Selamat idul fitri1 syawal 1432 Hijriyah

    • tambah lagi aliran hilal global semakin kompleks aja ilmu tentang hisab dan rukyat umat islam, ini harusnya disyukuri bukan dipertentangkan. kalau ada hilal global berarti nanti ada shalat yang pakai jadwal global ya?

  34. Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
    Setelah mendengar dan melihat diberita, sebagian besar negara-negara islam mayoritas penduduk muslim seperti Arab Saudi, Qatar, Bahrain, Uni Emirat Arab melakukan sholat ied 1 Syawal 1432 H jatuh pada hari ini 30 Agustus2011. Bahkan Malaysia & Singapura yang notabene negara tetangga terdekat dari Indonesia sendiri menentukan 1 Sayawal 1432 pada hari yang sama. Dari hasil sidang istbat semalam (29 Agustus), menteri agama yang notabenenya sebagai ulil amri terkesan tidak menunjukkan “gigi” otoritasnya sebagai ulil amri justeru lebih mengadopsi dari mayoritas pendapat Ormas-ormas. Yang lebih miris lagi, kesaksian sejumlah orang yang mengaku telah melihat hilal malahan ditolak mentah-mentah kesaksiannya. Saya sebagai orang awam jadi heran, “Seperti inikah yang dinamakan Ulil Amri di Indonesai?” Perlu diketahui, tidak semua umat-umat muslim indonesia adalah bagian dari ormas-ormas islam tersebut. Saya sebagai orang awam yang berpegang pada prinsip ayat Alquran yang berbunyi:” ‘Atiullaha wa ‘atiurrasuul wa ulil amri minkum” sepertinya terkesan ayat tersebut tidak berlaku. Apa tanggapan Pak Thomas mengenai kejadian ini?

  35. Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
    Setelah mendengar dan melihat diberita, sebagian besar negara-negara islam mayoritas penduduk muslim seperti Arab Saudi, Qatar, Bahrain, Uni Emirat Arab melakukan sholat ied 1 Syawal 1432 H jatuh pada hari ini 30 Agustus2011. Bahkan Malaysia & Singapura yang notabene negara tetangga terdekat dari Indonesia sendiri menentukan 1 Sayawal 1432 pada hari yang sama. Dari hasil sidang istbat semalam (29 Agustus), menteri agama yang notabenenya sebagai ulil amri terkesan tidak menunjukkan “gigi” otoritasnya sebagai ulil amri justeru lebih mengadopsi dari mayoritas pendapat Ormas-ormas. Yang lebih miris lagi, kesaksian sejumlah orang yang mengaku telah melihat hilal malahan ditolak mentah-mentah kesaksiannya. Saya sebagai orang awam jadi heran, “Seperti inikah yang dinamakan Ulil Amri di Indonesai?” Perlu diketahui, tidak semua umat-umat muslim indonesia adalah bagian dari ormas-ormas islam tersebut. Saya sebagai orang awam yang berpegang pada prinsip ayat Alquran yang berbunyi:” ‘Atiullaha wa ‘atiurrasuul wa ulil amri minkum” sepertinya terkesan ayat tersebut tidak berlaku. Apa tanggapan Pak Thomas mengenai kejadian ini?

  36. Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
    Setelah mendengar dan melihat diberita, sebagian besar negara-negara islam mayoritas penduduk muslim seperti Arab Saudi, Qatar, Bahrain, Uni Emirat Arab melakukan sholat ied 1 Syawal 1432 H jatuh pada hari ini 30 Agustus2011. Bahkan Malaysia & Singapura yang notabene negara tetangga terdekat dari Indonesia sendiri menentukan 1 Sayawal 1432 pada hari yang sama. Dari hasil sidang istbat semalam (29 Agustus), menteri agama yang notabenenya sebagai ulil amri terkesan tidak menunjukkan “gigi” otoritasnya sebagai ulil amri justeru lebih mengadopsi dari mayoritas pendapat Ormas-ormas. Yang lebih miris lagi, kesaksian sejumlah orang yang mengaku telah melihat hilal malahan ditolak mentah-mentah kesaksiannya. Saya sebagai orang awam jadi heran, “Seperti inikah yang dinamakan Ulil Amri di Indonesai?” Perlu diketahui, tidak semua umat-umat muslim indonesia adalah bagian dari ormas-ormas islam tersebut. Saya sebagai orang awam yang berpegang pada prinsip ayat Alquran yang berbunyi:” ‘Atiullaha wa ‘atiurrasuul wa ulil amri minkum” sepertinya terkesan ayat tersebut tidak berlaku. Apa tanggapan Pak Thomas mengenai kejadian ini?

  37. Ini profesor atau provokator? Orang ini benar-benar tidak beretika! Dalam berbagai tulisannya dengan mencolok dia menuliskan titel dan profesinya sebagai “Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, LAPAN”. Sebagai seorang ilmuwan (Seperti yang selalu diiklankan dalam tulisannya itu) sudah selayaknya dia bebas nilai dan hanya bicara hal-hal yang berhubungan dengan disiplin ilmunya saja.
    Mestinya dia hanya bicara hal-hal yg berhubungan dengan astronomi dan bukan malah ikut-ikutan memberi penafsiran terhadap suatu masalah agama atau membuat penilaian terhadap hasil ijtihad yg dilakukan oleh kelompok agama lain. Apalagi kalau lalu diperparah dengan kreatifitasnya ikut2an menentukan kapan hari Idul Fitri yg benar .
    Sungguh memalukan, memanfaatkan titel untuk menggiring opini pembaca terhadap bidang lain diluar kompetensinya!

    Pada kenyataannya, sejak ada tulisan-tulisan rovokatif yg dipublikasikan secara luas dari profesor berhati dengki ini, keresahan dan “pergesekan” umat malah makin keras, Padahal soal perbedaan idul fitri ini kan bukan soal baru, dan selama ini elite-elite masing-masing ormas yg berbeda keyakinan selalu arif dan mengedepankan toleransi dalam bersikap atau pada saat membuat statement. La ini kok tiba-tiba ada orang yg ngaku2 pakar terus mengipas-ngipasi kerukunan dan toleransi yang selama ini sdh dibangun dengan baik.

  38. muhammaddiyah tidak taat ulil amri, durhaka sama pemerintah, tak tahu minta izin sedangkan palu diketuk hari rabu, ego malu mengakui kebenaran yang banyak

    • GA BAKALAN DURHAKA…..WONG PEMERINTAHNYA BNYK YG KORUPTOR…..

      • Mas/Mbak Koplok

        Sebagai perbandingan
        Pada saat Imam Husain bin Ali bin Abi Thalib di bunuh oleh Yazid bin Muawiyah (wallahu a’lam) dipadang Karbala…disitu masih hidup sahabat utama semisal Ibnu Umar.
        Apakah dengan kejadian pembunuhan ini, kemudian Ibnu Umar tidak mengakui/tidak mentaati pemerintahan Yazid bin Muawiyah?
        Dari sini, mungkin kita bisa mengambil contoh, bagaimana sikap sahabat dalam mensikapi perilaku pemerintah saat itu…walaupun mungkin secara awam, pemerintahan saat itu sudah sangat bejat karena berani membunuh cucu Rasulullah SAW
        Walau begitu, Ibnu Umar masih taat terhadap pemerintahan Yazid bin Muawiyah

      • gimana kalo kita ganti semua orang pemerintahan, beserata PNS dan antek2nya dengan orang Muhammadiyyah? Setuju? Pasti tidak akan ada korupsi. Setuju? ……………kurang setuju? Ok lah, paling tidak koruptor tidak lebih banyak dari sekarang. Gimana, udah setuju 100%?

        Andai ada yang menjamin, tidak perlu “bersih dr korupsi” tetapi jumlah koruptor lebih sedikit dari sekarang, saya akan pilih tuh pemimpin2. entah dr golongan apa pun. termasuk dr golongan kafir.
        —-Pernyataan itukah yang akan anda katakan?——

    • nggak bakalan durhaka… cb perhatikan artikel ini isiny menjurus ke lebaran tgl 31 disini jg ada semacam program buat melihat “Fase bulan saat ini”… liat hari ini (31) itu berapa shawwal? artikel kok antara isiny aja saling beda…gimana coba?

    • kebenaran yg banyak gimana???? yg lebaran hari rabu cuma 4 negara bro. :)))))

      • Apakah kalau cuma 4 negara…berarti 4 negara ini salah?

        Maka kalau logika yang sama dipakai untuk Indonesia…dimana hanya 1 yang menetapkan 30 Agustus, dan lainnya menetapkan 31 Agustus…apakah yang satu itu kemungkinan juga salah?

    • Bapak sunankalijagasakti….,Ayat mengenai Ulil Amri janganlah dipotong2, pemerintah RI tidak bisa disebut Ulil amri, atau merasa sebagai ulil amri, karena tanpa melakukan kewajiaban sebagai ulil amri, yaitu menjaga syariat islam sbg hukum yang berlaku…..

  39. Anda professor…. sebagai ilmuwan seharusnya tulisan anda “bebas nilai” dan tidak terkooptasi oleh kepentingan dan kekuasaan tertentu. Anda tidak konsisten terhadap prinsip kebenaran yang diperuntukan bagi kemaslahatan hidup ummat. Sepertinya tulisan anda ilmiah tp ujung-ujungnya tendensius, jauh sekali dari obyektifitas sebuah ilmu.

    Kenapa musti bingung dgn perbedaan? Ini soal khilafiah bung prof. Hari ini tgl. 30 aku berlebaran, salah satu anggota keluargaku besoknya tgl 31 baru berlebaran… dan tidak ada soal, aman-2 saja.

    Ini lagi, kenapa pemerintah ikut-ikutan menetapkan 1 Syawal. Mestinya dalam soal ini pemerintah cukup menetapkan hari libur Syawal (Idul Fitri) dan tidak kebakaran jenggot ikut menentukan 1 syawal. Pemerintah harusnya mengayomi dan harus berdiri diatas semua ormas/golongan. Urusan haji saja masih amburadul boro-boro turut campur masalah 1 syawal. Pemerintah itu dikatakan pemimpin (umara) jika dia bisa menjadi suri tauladan, jika bukan meraka hanya penguasa yg tdk pantas diikuti.

    Bagi yang berlebaran hari ini maupun besok, saya mengucapkan Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon maaf lahir dan bathin.

  40. Gelar anda sdr. T.Djamaluddin, mestinya bukan Profesor Riset Astronomi Astrofisika…. tapi Profesor provokator dan pemecah belah umat Islam Indonesia.

    Seorang pakar tidak sombong dan angkuh seperti saudara, mentang-mentang ingin diakui kepakarannya sehingga mencantumkan gelar saudara. Huff profesor apaan tuhh!! profesor cuma modal botak saja.

  41. Jangan sampai terjebak pada berhala baru : menjadikan teknologi dan ilmu pengetahuan sebagai tuhan baru.. tidak berlebihan kiranya apabila sekularisme saya katakan sebagai anti tuhan/athies terselubung.. teknologi dan sciense adalah alat bantu. Rasulullah sangat bijak, visioner, lugas, jelas dan tegas ketika memberikan pedoman untuk umatnya dalam tiba dan berakhirnya bulan ramadhan.

  42. Ass.wr.wb
    Saya setuju jika awal bulan Hijriah ditentukasn berdasar rukyat hilal. Menurut saya awal bulan berlaku seluruh wilayah di bumi karena saat akhir bulan terjadinya konjungsi waktunya bersamaan untuk seluruh wilayah di bumi, hal ini berbeda dengan waktu untuk shalat yang mengikuti posisi matahari/bayangan matahari sesuai letak geografis wilayahnya. Sebagai pertimbangan :
    1. Hadist yang meriwayatkan Rasulullah pernah membatalkan puasa setelah ada persaksian beberapa orang yang melihat hilal sehingga beliau shal Ied pada hari kedua
    2. Umat Islam saat ini telah menyebar ke seluruh penjuru dunia sehingga persaksian orang di wilayah lain dapat digunakan pedoman. Sedang Islam tak berbatas teritorial
    3. Pada kenyataannya ada wilayah-wilayah tertentu dengan lintang tinggi yang baru dapat menyaksikan hilal pada tanggal 2, sehingga menggunakan pendekatan pada wilayah terdekat.
    Sehingga awal bulan bisa sama seluruh dunia. Semoga umat Islam bisa bersatu .amin.
    Wass.wr wb

  43. Akan selalu ada khilafiah dalam hidup kita. Adalah sah untuk bersikap pro atau kontra. Tapi mohon jaga akhlak masing-masing dengan tidak mengucapkan kata yang berkesan kasar, dengan tidak menuduh orang lain berhati dengki, berpikir negatif dan sebagainya. Mari kita kita berpikir positif bahwa prof berniat baik. Kalaupun kita tidak setuju dengan pendapatnya, sampaikan dengan kalimat yang sejuk. Dakwah Islam yang sesungguhnya adalah karakter kita masing-masing. Dan ucapan itu mencerminkan bagaimana karakter kita.

  44. Kapan ya umat islam bersatu

  45. Afwn ustad, saya masih bingung nih… katanya lebaran jatuh pada hari ini ya? di halaman wordpress ini ada kayak program “Fase Bulan Saat ini” di situ kok udah jelas yah klo hari ini 2 shawwal, berarti kemaren yg 1 shawwal. kok hari ini yah yg lebaran…..??? sedangkan di artikel ini mengarahkan ke keputusan mentri yg bener. jadi bingung nih. mana yg mo diikutin. mohon tanggapannya. makasih.

  46. sebaiknya tetap pada himbauan bagaimana menyatukan kalender hijriyah secara bersama sama duduk bersama tidak hanya para pakar dalam negeri termasuk negara-negara sahabat yang ada ummat islam nya,dan setiap 5 tahun/10 tahun (kalau terlalu lama)diperbaharui kasepakatan kalender tsb,masing negara yang memfasilitasinya.tetapi ajangan mengikut sertakan para politikus lho !

  47. Boleh jadi tulisan Prof kita cermin kekesalan seorang astronom kepada Muhammadiyah. Sudah 10 tahun beliau mencoba mendiskusikan “kriteria” penetapan awal bulan ini dengan Muhammadiyah. Tapi Muhammadiyah tidak mau membuka pintu… Metode Hisab sepertinya sudah menjadi doktrin skaligus “berhala” bagi Muhammadiyah. Jika yang lain (NU dan Persis yang “kembaran” Muhammadiyah) saja bisa bersikap fleksibel, dan lapang dada merubah sikap, knapa Muhammadiyah masih kukuh dengan metodenya (yang sebenarnya boleh jadi benar, boleh jadi juga salah)

    For all : Ini Idul Fitri. Tolong kasih comment yang cerdas dan adem
    Selamat Idul Fitri 1432 Minal Aidin wal Faizin …

  48. pak thomas, itu pic yg berbentuk handphone yg disidebar kanan bapak dibenerin dong tglnya. kok tgl 31 agustusnya tgl 2 Hijriah…kan bersikeras klo tgl 1 Hijriah itu tgl 31 agustus….makanya pak baca lagi hadist2 dan kosa katanya. jadi bisa membedakan kata nadara=melihat sama kata sahada=menyaksikan (kata menyaksikan disini sama seperti kami org muslim saat bersahadad, kami menyaksikan ALLAH tampa harus benar2 melihatnya dengan mata telanjang atau mikroskop). Jadi anda akan hati2 utk memasukkan kreteria 2 derajat.

  49. Pak thomas bilang penentuan awal bulan pakai imkanur rukyat karna lebih ilmiah(sesuai metode ilmiah) yaitu menguji teori (hisab) dg pengamatan (rukyat). Ketika dari hisab diperoleh data bahwa jarak hilal sudah 2°, maka perlu pengamatan/rukyat untuk memastikan hilal terlihat. Terlihat indah karena tidak mendewakan hisab dan melalui proses pembuktian/rukyat. Namun ketika sidang itsbat berlangsung,plus pernyataan pak thomas, diperoleh hasil hisab bahwa hilal dibawah 2°. Dari hasil rukyat hanya 2 pengamat yg melihat hilal. Itu pun langsung ditolak dengan alasan pada posisi hilal 2°, hilal tidak mungkin terlihat karena sinar redup bulan kalah dengan sinar cakrawala/matahari. Namun dibalik pernyataan tersebut, justru seolah-olah pak thomas bgtu mempercayai hasil perhitungan/hisab dan menafikan hasil pembuktian/rukyat, dan melupakan pernyataan pak thomas yang lain bahwa metode hisab dan rukyat merupakan metode yg saling melengkapi (imkanul rukyat). Saya tidak mempermasalahkan mau pake hisab atau rukyat, namun jika imkanur rukyat telah diputuskan dengan kriteria jarak sudut (dhi. 2°) plus telah diyakini bahwa hilal tak bisa dirukyat karena hasil hisab kurang dari 2°, maka apa bedanya imkanur rukyat dengan metode hisab muhammadiyah namun ditambah kriteria posisi hilal 2°?

  50. tidak ada metode yang sempurna, baik itu hisab ataupun rukyat. bagi orang yang menggunakan metode rukyat pasti ada kemingkinan mereka melakukan kesalahan dalam penglihatan, begitu juga dengan yang menggunakan metode hisab pasti ada kemungkinan kesalahan dalam perhitungan, dari 10 orang yang melakukan perhitungan pasti ada kemungkinan 1 orang yang berbeda hasil perhitungannya begitu juga sebaliknya. Kare semua kesempurnaan hanya milik ALLAH SWT, jadi alangkah sebaiknya 2 metode ini digunakan untuk saling menutupi kekurangannya masing2, jadi tinggal samakan saja kriteria dari masing2 metode ini dan INSYAALLAH saya yakin kemungkinan terjadinya perbedaan seperti sekarang akan sangat kecil.
    Dan kita tidak berhak menghakimi metode yang digunakan oleh orang lain itu salah karena salah dan benar hanya ALLAH yang berhak menentukannya

  51. Ya Salam…
    Professor???? Seorang Professor pun jika terlalu mendongak ke atas sehingga pongah dan sombong maka tidak akan pernah bisa melihat fakta atau kenyataan bahwa Allah SWT telah mentakdirkan/menggariskan Mayoritas Umat Muslim dunia telah melaksanakan sholat Iedul Fitri 1 Syawal 1432 H pada hari Selasa 30 Agustus 2011 (Terbukti!!!) sehingga sekarang tidak ada yang berani menentang kenyataan atau fakta tersebut? Semoga Allah SWT mengampuni dosa dan kesalahan orang-orang yang mendustakan kekuasaan Allah SWT karena terlalu mengagungkan akal dan fikiran mereka sehingga buta mata dan hati mereka.
    (Professor???) itu tampilan jam/kalender Hijri diganti aja yg (Professor???) pake di Blog ini/set ulang. Sangat-sangat super sangat luar biasa tidak cocok dan konsisten banget sm semua ulasan Anda (Hijri : 3 Shawwal 1432H kok cocok dengan Kamis 1 Sept 2011???) Bukannya (Professor???) termasuk yang turut menyetujui sholat Ied jatuh kemarin 31 Agustus 2011 = 1 Syawal 1432H-nya? jadi seharusnya sekarang tanggal 2 Syawal bukan 3? (Melesetnya bukan lagi dalam kaidah toleransi hari yaitu hitungan jam tapi 24 jam. Ilmu Anda agak benar atau malah terlalu salah dibandingkan Mayoritas Umat dunia tersebut? maaf pakai kalimat mayoritas seperti saat penentuan Sidang Itsbat yang hanya mendasarkan pada mayoritas hadirin) Astaghfirullah..
    Sayang Anda tidak sadar jika tulisan Anda yang seharusnya membangun pemikiran/pembaharuan yang netral sesuai konsep ilmu yang universal (seperti Islam yang identik Universal) tapi malah telah menghujat ke salah satu sisi. Qur’an dan Hadits kenapa seenak Anda pakai dasar bahkan Anda tafsirkan dengan sesederhana itu tanpa memahaminya secara dalam? Al Qur’an diturunkan untuk menjadi dasar (tidak ada yang kurang) dengan Hadits/Sunah Rasul sebagai pelengkap jadi sebenarnya manusialah yang tidak sempurna yang seharusnya membangun pemikiran atau belajar dengan dasar-dasar tersebut untuk kemaslahatan Umat bukan membingungkan Umat. Apalagi harus setiap tahun bingung untuk menentukan Jadwal sholat/kegiatan Ibadah Umat sehingga malah mempersulit “keyakinan Umat” untuk beribadah. Astaghfirullah…
    Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan bathin.

  52. knp sekarang komentar harus menunggu dimoderasi? kemarin2 kok nggak? Terus tulisan tadi pagi saya kenapa gak dimuat? Takut apa sih??

  53. pengetahuan baru nih… ikut nge link ya??

  54. Rukyat dan hisab adalah sekedar teknik untuk mempermudah kita menjalankan ibadah. Dalam hadits Rosul ttg penentuan puasa dan berbuka, ada peluang kedua teknik tsb dpt digunakan. Yang paling penting adalah sikap terbuka terhadap informasi. Bagi yang sudah lama menggunakan hisab tetap terbuka atas kritik dan informasi baru ttg ilmu astronomi, sementara bagi yang menggunakan rukyat tidak bersikukuh dengan tak mau menerima persaksian atas nampaknya hilal karena dia menganggap 2 derajat mustahil terlihat. Jadi intinya adalah selama ini dua-duanya saling ngotot, dan itu yang harus diubah.

  55. Sebaiknya jangan terlalu yakin konsep “wujudul hilal” tidak memiliki basis sains atau cenderung menyalahkan tanpa basis sains yang kuat. Bukankah justru kepastian dan keteraturan peredaran bulan dan matahari yang Allah design (QS. arrahman ayat 5) memandu manusia untuk dapat mengetahui, mengobservasi, mendata, menghitung, dan memodelkan dengan semakin akurat kenyataan pergerakan bulan, matahari dan benda-benda angkasa lainya. Keakuratan perhitungan pergerakan matahari sudah memandu kita mengitung dan menentukan waktu-waktu sholat tanpa harus mensyaratkan visibilitasnya, kenapa keakuratan perhitungan pergerakan bulan belum bisa meyakinkan sebagian dari kita untuk menentukan awal bulan. Sebagai catatan, penyebutan standard international dalam artikel bapak tentang visibilitas hilal lebih baik ditinjau ulang, karena saya lihat hanya dari segelintir researchers saja. Juga ada banyak kriteria yang ada, dan mungkin juga belum memasukkan faktor yang lain. Justru konsep visibilitas hilal akan menuntun kita pada probailitas (yang jauh dari kepastian) yang sangat ditentukan banyak faktor. Mungkin pembaca yang lain juga bisa belajar dari saudara kita di Amerika dalam sejarahnya mereka dalam menntukan awal bulan qamariah mereka khususnya awal ramadhan dana syawal (http://www.fiqhcouncil.org/) atau (http://www.isna.net/). Juga bisa mencoba software “stellarium” atau yang lain untuk bersenang-senang dengan hasil perhitungan astronomi tentang pergerakan benda-benda angkasa yang sudah sedemikian maju. Salam.

  56. Tidaklah mungkin matahari mengejar bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang, dan masing-masing beredar pada garis edarnya. (QS 36:40).
    Sebenarnya ayat ini penjelasannya sama dengan yang dipaparkan oleh Muhammadiyah. Maksudnya bumi, bulan, bintang bergerak di garis edarnya sendiri.Punya ‘ukuran’ sendiri. Punya kecepatan sendiri. Punya ketentuan sendiri. Maka daripada itulah BISA DIHITUNG (DIHISAB). Misalnya nih, kalo kita tahu kecepatan kereta api dan tahu kondisi rel nya,otomatis bisa dihitung kapan kereta api itu akan nyampe dari stasiun satu ke stasiun lainnya. Kecuali ada gangguan. Nah kalo peredaran bumi, bulan, dan bintang itu masing-masing beredar pada garis edarnya, apa mungkin ada gangguan?Apa mungkin tiba-tiba kecepatan bulan menurun dan menaik secara acak? Tidak mungkin, sebab semuanya telah teratur.

  57. Sesungguhnya dibalik kesulitan terdapat kemudahan.

    saya ambil hikmahnya, dengan adanya perbedaan ini jadi belajar tentang metode penentuan awal bulan.

    coba kalo ga ada ribut ribut ini, ga bakalan saya belajar tentang metode penentuan awal bulan hijriah.

    rasanya banyak juga orang orang yang seperti saya. tanpa disadari pengetahuan dan wawasan jadi bertambah.

    Insya Allah suatu waktu nanti akan terjadi kesepakatan. indikasi kearah itu sudah semakin terlihat.

    Bravo profesor.

    Wassalam wr wb

  58. Ass.Wr.Wb. Prof. Thomas Djamaluddin yang budiman.

    Perkenalkan nama saya Koesmawan, dari TI ITB, tiga tahun diatas sahabat saya; Prof.Muji Raharjo, saya tahun 1971. Saat ini saya mendapat amanah sebagai Ketua STTM Muhaammadiyah di Tangerang. Saat ini saya sedang asyik asyiknya mengikuti dialog tentang PERBEDAAN PENENTUAN 1 Syawal 1432H kemarin yg lalu. izinkanlah saya berkomentar sb b: sebelumnya izinkan saya menyampaikan rasa salut dan bangga atas nama empat Astronom yg menjadi nama Bintang; Thomas, Muji, aduh dua lagi lupa namanya.

    1. untuk prof. Thomas saya hanya menyayangkan ucapan Bapak di dalama rapat, kalau tak salah mengatakan sbb ; “Hanya Muhammadiyah yang berbeda”, menurut pendapat saya ini terlalu provokatif dan menusuk perasaan orang muhammadiyah, minimal saya sendiri. Sebab dalam kenyataannya tak hanya muhammadiyah yg berkeyakinanlebaran tgl 30 agustus 2011. Saran saya , dimasa depan mungkin cukup mengatakan ada organisasi yg berpendapat demikian. Mungkin kalau dalam diskusi di kampus atau antar kita tak masalah, akan tetapi kemarin adalah diskusi sangat terhormat.

    2. kepada semua teman diskusi, mohon kiranya tak perlu ada kata-kata kasar atau tendensius saling menuduh dan menyalahkan. sebaiknya “tunjukkansaja argumen masing2 yang tegas, jelas dan lugas. Biarknalah si pembaca akan menilai argumen mana yang men narik..

    3. konsep hisab itiu sudah digariskan Rasululloh SAW. Insya Allah, siapapun yg melalkukan hisab dengan benar, lalu dia melaksanakan ibadahnya (puasa atau lebaran). maka ibadahn ya akan diterima Allah Swt.Dan saya yakin, kalaupun dia salah, allah Swt akan memaafkannya.

    4. bila ada seseorang bertahn dengan prinsipnya, janganlah diejek, atau dihina. Justru, sikap seorang demokjrat sejati ialah “dia akan menghor,ati dan ,membela hak seseorang mengeluarkan pendapatnya” walaupun pendapat orang itu berbeda dengan dirinya.

    5. Akan halnya prinsip banyak warga Muhammadiyah adalah sbb; Hisab yang sudah dihitung secara hati-hari dan bersama-sama, lalu sudsah diedarkan, adalah sudah jadi pedoman, sehingga tak perlu rukyat lagi. dengan tinggi bulan dibawah dua derajat pasti tak akan terwujud hilal. Namun, sudah masuk tanggal 1 syawal. Jadi kalau ada warga Muhammadiyah yang bersikukuh pada pendiriannya itu: JANGANLAH DISEBUT NGOTOT, tetapi hargailah pendaat itu, dan sama sama kita doakan agar ibadah warga Muhammadiyah yg tgl 30 agst 2011 itu, serta ibadah warga NU yg tanggal 31 Agt diterima oleh allah swt. Bahwasanya Rukyat lebih sesuai dengan Hadist Rasululloh SAW. Silahkan saja menjadi hak seseorang yg meyakininya sama juga dengan hak seseorang yg yakin atas hisabnya yg juga pedoman dari Rasululloh.

    Akhirul kalam, saya sampaikan rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada prof. Thomas dan teman2 semua yg berdiskusi dengan santun dan tetap saling harga menghargai.

    Kepada Allah Swt jualah seghala urusan ini kami serahkan,

    prof.dr.ir.Muhammad Koesmawan,M.Sc,MBA,DBA
    alumni teknik industri ITB 1971

    • Mohon difahami, saya tidak membandingkan hisab dengan rukyat. Saya bicara dalam konteks hisab yang memang diakui oleh Muhammadiyah. Yang saya kritik dari Muhammadiyah adalah kriterianya. Kriteria wujudul hilal itu secara astronomi sudah usang dan berpotensi selalu terjadi perbedaan dengan saudara-saudara kita yang menggunakan rukyat. Saya ingin mempersatukan hisab dan rukyat, tanpa mengganggu keyakinan akan metode masing-masing (hisab atau rukyat). Kriteria hisab imkan rukyat yang saat ini menjadi trend komunitas astronomi adaah kriteria yang bisa mempersatukan dua metode tersebut.
      Mengapa saya menyampaikannya secara lugas yang dikesankan provokatif? Saya sudah sering menyampaikannya kepada teman-teman Muhammadiyah dengan bahasa yang saya perhalus, tetapi tetap tidak mengena. Seolah ditanggapinya saya menyerang metode hisab yang mereka gunakan. Sebagai seorang astronom, hisab dan rukyat saya anggap setara. Kalau ada kriteria yang bisa menyatukan ummat, mengapa Muhammadiyah masih bertahan dengan kriteria usang yang berpotensi memecah belah ummat?

      • Mohon pencerahan dari Bapak. Tolong dijelaskan perbedaan “provokasi” dengan tulisan Bapak diatas “….Muhammadiyah masih bertahan dengan kriteria usang yang berpotensi memecah belah ummat?”

        Kata2 “berpotensi memecah belah umat” menurut pendapat saya terlalu mengada-ada. NU dengan metode Rukyah-nya dan Muhammadiyah dengan metode Hisab-nya masing-masing saling menghormati. Semua keputusan dan pelaksanaannya dikembalikan kepada masing-masing anggota/massa pengikut ormas tersebut. Saya pribadi, menghormati pemikiran Bapak (Imkanur Rukyat). Dan pemikiran Bapak bukanlah provokatif. Namun kata2 Bapak dengan menyebut salah satu ormas keagaamaan tertua di Indonesia sebagai yang “berbeda” itu menyakitkan hati saya. Dan kata2 seperti itu semestinya tidak perlu keluar dari orang yang menjunjung tinggi akal dan fikiran apalagi ditonton berjuta-juta mata diseluruh penjuru NKRI.

        Dalam masalah penetapan 1 syawal, saya tidak dalam kapasitas mengkritisi metode yang ada yang digunakan selama ini. Melalui tanggapan ini saya hanya bermaksud mengoreksi kata-kata Bapak, itu pun jika Bapak berkenan…. Wallahu’alam Bishawab.

      • Pak, sidang Isbat itu adalah sidang untuk menentukan suatu ibadah (walaupun saya saat ini mulai TIDAK SETUJU sidang itu diadakan lagi) bukan sidang masalah-masalah Astronomi. Memang Astronomi memiliki porsi yang cukup besar dalam penentuan ibadah tersebut. Jadi kalo bapak menanyakan kriteria Astronomi yang diyakini pihak lain pada sidang tersebut adalah……. SALAH TEMPAT. Apalagi bapak menggunakan kata-kata yang tidak bijak dan provokatif terhadap satu pihak (seakan-akan menunjuk ke “Hidung” pihak tersebut) dan disorot media lagi.
        Jikalau bapak menanyakan dan berdiskusi dengan rekan-rekan sejawat pada sidang yang memang diperuntukkan untuk itu (sidang tentang ilmu Falak/Astrologi) mungkin polemik ini bisa dihindari. Mohon kedepannya bapak lebih bijak membaca situasi dan menggunakan kata-kata.

      • untuk mas mas yang komen diatas. perlu diketahui bahwa ada dua penafsiran yang berbeda:
        [1]. penentuan awal bulan harus melihat hilal
        [2]. penentuan awal bulan cukup hanya dengan memastikan “hilal diatas ufuk”
        poin kedua di atas yang disebut dengan wujudul hilal.

        Nah, dari sini, setelah kajian yang panjang dan penuh perdebatan, ternyata mayoritas masih menggunakan poin [1]. Tentu saja hal ini bukan tanpa alasan, namun berpegang pada dalil-dalil naqli yang shohih yang ditafsirkan secara harfiyah untuk menghindari perselisihan atau ijtihad yang keliru.

        Permasalahan muncul ketika syarat untuk menentukan awal bulan hanya pada rukyah, dan “cukup” 1 orang saja yang memberikan keterangan telah melihat hilal dalam suatu daerah (katakanlah suatu negara), maka dianggap sah.

        Bagaimana jika satu orang ini berbohong? Maka dulu, orang yang bersaksi telah melihat hilal akan disumpah atas kesaksiannya. Jika orang tersebut secara umum telah dikenal tidak kredibel (misal gila, buta, gangguan mata, seringnya diketahui berbohong, dsb), maka tanpa ragu kesaksiaanya dapat diabaikan tanpa mengambil sumpahnya.

        Hisab, secara ilmiah telah terbukti dgn keakuratan yang tinggi. Sehingga penentuan kemunculan hilal dapat diprediksi dengan tingkat keakuratan yang baik. Nah, Kalau awal bulan ditentukan cukup hanya dengan memastikan “wujudul hilal”, maka tentu saja bertentangan dengan dalil naqli yang ditafsirkan secara harfiyah dan dengan demikian juga tidak mengakomodasi pihak-pihak yang memakai rukyah. Meskipun secara keyakinan sah-sah saja memakai kaidah wujudul hilal bagi yang meyakini.

        Nah, pak Djamaluddin ini menawarkan solusi dengan menentukan kaidah secara ilmiah dengan memakai hisab untuk mengetahui kapan hilal dengan keakuratan yang tinggi, dapat dilihat (memakai kaidah rukyah). Maka dengan metode ilmiah inilah kesaksian seseorang atau beberapa orang dapat dipertimbangkan sebagai kesaksian palsu atau bukan. Dalam persidangan kita bisa analogikan seorang ahli hisab sebagai saksi ahli, dan saksi ahli tidaklah mutlak kesakisannya melainkan juga menilik aspek-aspek yang lain.

        Misal saja jika 10 orang yang telah dinyatakan kredibel memberi kesaksian telah melihat hilal sedangkan posisi bulan baru 1,9 derajat (yang normalnya 2 drjt baru dapat terlihat) dapat disahkan kesaksiannya. Namun jika kesaksian tersebut ketika posisi bulan 0.5 derajat, maka secara ilmiah tentu saja sulit dipercaya bulan terlihat, sehingga dapat dipertimbangkan untuk menganulir kesaksian tersebut.

        Dengan hal tersebut, diharapkan terjadi keseragaman awal bulan ataupun akhir bulan oleh orang muslim mengingat kriteria hisab yang dapat meramalkan kapan hilal akan tampak (dapat dirukyah). Sehingga ditemukan jalan tengah dimana awal bulan dapat diprediksi dgn cukup akurat, dan juga tidak menyalahi ketentuan rukyah yang didasarkan pada dalil naqli dgn penafsirannya.

        pertanyaan:
        1. apakah akurasi hisab 100%? jika tidak, bagaimana jika ternyata perhitungan meleset(meskipun sedikit saja) sehingga ternyata hilal belum wujud? sedangkan kita tidak dapat mengamati wujudnya hilal karena wujudnya hilal hanya dapat dihitung, dan tidak dapat diamati (kasat mata)?.

        2. jika ternyata hilal tidak dapat diamati sedangkan tinggi hilal seharusnya sudah memelebihi kriteria dapat terlihat (misal >2drjt), dosakah jika kita tidak berpuasa?
        yang saya pikirkan, jika kita menilik hadits dan Al-Qur’an, maka secara lahiriyah tidak, toh kita mengikuti ajaran Rasul dan tidak kurang pula kita berijtihad dengan metode hisab. Semoga Allah mengampuni jika kita salah.

  59. semua menjadi silang sengkarut karena ilmu, penafsiran dan pendapat yg menghasilkan kesimpulan dan berujung pada keyakinan pilihan masing2 (kita sering lupa bahwa ilmu manusia itu selalu bersifat relatif), jika kita tetap berpegangan bahwa pihak yg berbeda dengan kita “adalah salah”, maka silang sengkarut tidak akan ada penyelesaiannya dan biarkanlah perbedaan itu menjadi bagian kehidupan kita (menurut saya lho)…….pertanyaannya jika kita ingin mencari penyelesaian dari kekisurahan ini apakah kita masing2 berpegang hasil perhitungan (yg konon katanya masing2 melakukannya) ataukah sebaiknya dengan membuktikannya?

  60. Maaf Profesor, kalau Anda konsisten dengan pendapat Anda bahwa 1 Syawal 1432 H bertepatan dengan 31 September 2011, maka saran saya sebaiknya tampilan “Kalender Hijriah” di blog Anda ini segera diganti. Kalau tetap berpegang pada pendapat Anda tentang kapan jatuhnya bulan baru Syawal, maka Kalender di blog Anda ini kelebihan atau terlalu cepat 1 (satu) hari. Kecuali Profesor berpfikiran lain….

    Kalau Profesor berniat mengganti namun kesulitan untuk mengubah setting/pengaturan tampilan Kalender Hijriah yang keliru tersebut, maka saya bersedia membantu mengubahnya.

    • maaf, kalau saya tidak salah, tampilan kalender yang saudara maksud itu adalah berdasarkan kalender ummul quro (arab saudi) yang memang 1 syawal kemarin bertepatan dengan 30 agustus (berdasarkan keputusan pemerintah saudi, dan setau saya keputusan pemerintah saudi terkait hal ini hanya berlaku untuk wilayah saudi saja).
      jadi, tidak ada yang salah dengan tampilan itu. bahkan, menurut saya, ini menunjukkan kelapangan hati prof t.djamaluddin yang masih berkenan menampilkan kalender tersebut walaupun beliau berpendapat 1 syawal kemarin bertepatan dengan 31 agustus (untuk wilayah indonesia).

    • Koreksi :
      =======
      TERTULIS : 31 September 2011
      YANG BENAR : 31 Agustus 2011

      Mohon maaf atas kelalaian tersebut.

    • Telah dijawab pula oleh pak Djamaludin bahwa Saudi memakai tanggalan tersebut hanya sebagai penaggalan administratif, tidak mutlak untuk keperluan syar’i.

    • sedangkan jika lebih dari 2 derajat tapi tidak ada kesaksian sama sekali, maka tentu saja tidak akan diputuskan puasa, dan puasa akan jatuh pada tanggal berikutnya.

  61. Afwan, pada hakekatnya, pengikut imkanur rukyat, bila menolak persaksian terlihatnya hilal di bawah dua derajat, dia telah menganut hisab. Hanya saja dia menggunakan kriteria yang berbeda.

    • saya telah memberi komentar atas pernyataan serupa pada komentar sebelum/ di atas komentar ini. Dimana kriteria imkanurru’yah itu sebagai alat, bukan keputusan mutlak. jika 11 orang tp posisi hilal hanya 0,2 maka dapat dipertimbangkan untuk menganulir kesaksian dengan minimbang, memperhatikan, dan menilik bukti2 lain. sedangkan kesaksian 11 orang pada posisi 1,9 derajat mempunyai kemungkinan untuk diterima lebih besar karena simpangan dari kriteria imkanurru’yah lebih kecil, namun tetap saja perlu dipertimbangkan. Itulah fungsi dari sidang itsbat, untuk melakukan musyawarah dimana tujuan musyawarah tentu saja bukan voting. Jika voting yang menjadi titik fokusnya, maka tentu saja ada pihak2 yang akan kokoh memegang hasil keputusan pribadinya.

  62. Ass.Wr.Wbr.

    Saya setuju dengan Bapak Muhammad Koesmawan sebaiknya komentar yg setuju atau tidak setuju terhadap tulisan prof tidak normativ jadi harus detil, jelas , tegas dan lugas , tanpa ego dan emosi agar bisa mencerdaskan pembacanya.

    Wassalam.

  63. Terimakasih Prof..Mhn diperkenankan saya yang awam ikut berbagi…. menurut pemahaman saya dari penjelasan Prof Thomas Djamaludin ini menyadarkan saya akan arti penting Ru’yatul Ilmi dalam penentuan awal bulan hijriyah…. karenan untuk melakukan observasi langsung terhadap bulan harus ditentukan dulu kriterianya, padahal dalam teori astronomi global dimana masyarakat islam telah tersebar di penjuru dunia harus diperlukan kriteria yang lebih komplek terkait dengan variabel variabel elemter yang mempengaruhi observasi tersebut (paling tidak ini pemahaman saya setelah mendapat penjelasan secara astronomis dari Profesor), disini justru letak tantangannya tentu akan sulit mencari kesepakatan kriteria dengan variabel yg komplek. Belum lagi sebelum kriteria disepakati nampaknya definisi ‘hilal’ juga harus disepakati dulu…..kenapa kita harus jumud pada pemahaman rukyah yg harus menggunakan mata kepala (observasi Optic) ..?? Kenapa harus ditutup peluang Rukyah bil Ilmi yang perhitunganya sudah didukung oleh sistem komputasi digital yang nampaknya menawarkan berbagai kemudahan efesiensi, efektifitas dan kepastian…??? Wallahua’alam bishowab…

  64. As, Wr, Wbr

    Saya setuju dengan Saudara S. Triputranto yg keliru harus dikoreksi sekalian tulisan anda juga harus dikoreksi, tanggal 31 September 2011 dikoreksi dulu menjadi 31 Agustus 2011, baru punya pak Prof dikoreksi, ok ??

    Wassalam

    • Menyimak koreksi Sdr. Ismail Mawardi, memang ada kejanggalan/ kelalaian dalam penulisan BULAN ditulisan saya. Mohon maaf kepada seluruh pembaca atas kekhilafan dimaksud. Kepada Sdr. Ismail Mawardi saya ucapkan terima kasih atas koreksinya. Berikut tulisan yg benar setelah saya koreksi :

      Maaf Profesor, kalau Anda konsisten dengan pendapat Anda bahwa 1 Syawal 1432 H bertepatan dengan 31 Agustus 2011, maka saran saya sebaiknya tampilan “Kalender Hijriah” di blog Anda ini segera diganti. Kalau tetap berpegang pada pendapat Anda tentang kapan jatuhnya bulan baru Syawal, maka Kalender di blog Anda ini kelebihan atau terlalu cepat 1 (satu) hari. Kecuali Profesor berpfikiran lain….

      Kalau Profesor berniat mengganti namun kesulitan untuk mengubah setting/pengaturan tampilan Kalender Hijriah yang keliru tersebut, maka saya bersedia membantu mengubahnya.

  65. “Lakum Dinukum waliyadin”
    Bagi saya yg berlebaran (solat ied) tanggal 30, dan menghormati pilihan teman2 yang berlebaran tanggal 31. Saya sangat salut kepada prof T.Jamaluddin.

    Saya semakin yakin akan al qur’an dimana didalamnya disebutkan bahwa :
    ” Kitab ini diturunkan buat orang yang berfikir. ”
    Dan orang yang berilmu ditinggikan satu derajat. ( Orang2 seperti anda Prof T.jamaludin, antonio syafi’I dll)
    Dan islam akan menjadi Rahmatan lil alamin ketika nilai2 Dalam al qur-an di ejawantahkan dengan ilmu pengetahuan kedalam nilai kehidupan sehari hari ( menentukan waktu, hukum, syar’i, ekonomi islam. dll )

    Untuk teman2 yg taqlid kepada orang2 sebelum mereka yang kepada mereka belum diturunkan pengetahuan ( karena belum ada teknologi ” mengikuti orang orang tua mereka yang kepada mereka belum di turunkn pengetahuan”.

    Allah SWT yang Maha Tahu hanya kepadaNYA lah sumber kebenaran,

    Saya menganjurkan kepada teman2 untuk tdk berkata kasar dan menghina,

    Semoga kita tidak menjadi kaum yg taqlid buta tanpa menjadikan ilmu sebagai penerang,

    Pemikiran taqlid buta membawa kepada kesesatan, sebagai contoh: untuk naik haji pake onta aja dan gak usah pake pesawat berangkatnya dari indonesia,( karena nabi gak pernah pake pesawat ).
    Terus istiqomah prof

  66. Tahun depan puasa dan lebaran juga bakalan beda sehari lho…!!! masalahnya juga datang dari perbedaan prinsip yang disampaikan!!!
    solusi / usulan untuk penyatuannya kok malah dikit banget…!!!!!!
    nah gimana indonesia-ku??? berdepat rame2 pada sidang ishbat ???
    omong-omong berapa yaa terima duit dari sidang tersebut kok semua pada datang gag ada yang absen, mau dunkkk diundang hehehehe

    • andai tidak ada, silakan tentukan puasa sendiri. Kira-kira asyik gak tuh? gak puasa ya gak pa2, buat alasan aja “saya puasanya besok”, terus besoknya lagi,besoknya lagi, dan besoknya lagi.

  67. Yth. Profesor T.Djamaluddin.
    Anda tidak fair dan berlaku zalim. Anda menghapus tulisan saya sebagai tanggapan terhadap jawaban Bapak Profesor atas tulisan Bapak Muhammad Koesmawan.

    Saya berkesimpulan, bahwa Anda ternyata “hanya mau menang sendiri” tanpa memperdulikan pendapat dan tanggapan orang lain yang berseberangan dengan Anda. Akhirnya, cukup sampai disini saya menyimak blog Anda, karena memang Anda tidak bermaksud membuka diskusi (kecuali provokasi?). Maaf Profesor, sia-sia saya membuang waktu waktu percuma untuk blog Anda.

    • Tidak ada tanggapan yang saya hapus, betapa pun pedasnya isi tanggapan. Itu bagian dari kebebasan penyatakan pendapat. Hanya 1 – 2 tanggapan yang terpaksa saya hapus karena kalimatnya yang singkat isinya hanya caci maki yang sangat kasar di luar kepatutan. Saya tidak marah atas kekasaran tanggapan itu, hanya karena tidak pastas untuk ditampilkan terpaksa saya hapus.

    • Pakai Smartfren mas, biar gak lelet, insyaALLAH komen anda akan termuat. hehe……….(muslim kok berburuk sangka)

  68. […] Dari segi syar’i, tafsir yang merujuk pada QS Yasin 39-40 terkesan dipaksakan (rincinya silakan baca blog saya). Dari segi astronomi, kriteria wujudul hilal adalah kriteria usang yang sudah lama ditinggalkan di […]

  69. menurut saya sih melihat itu tiduk musti melihat obyek secara langsung tapi bisa melihat alat penentu lainnya. contoh saat mendung yang gelap kita tidak langsung berasumsi bahwa saat itu maghrib atau bahkan malam. kita tentunya bisa melihat jam sebagai pembandingnya. jadi metode hisab itu adalah sah dan meyakinkan karena buktinya telah teruji akurat….. wallahu a’lam bishowab

  70. Afwan, pada hakekatnya, pengikut imkanur rukyat, bila menolak persaksian terlihatnya hilal di bawah dua derajat, dia telah menganut hisab. Hanya saja dia menggunakan kriteria yang berbeda.

    Menurut Prof Jamaluddin, bgmn pendapat saya ini?

  71. ada pengalaman menarik seputar Idul Fitri 1432/2011, ketika itu suami saya mengikuti hari raya yang jatuh pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2011 sesuai ketentuan pemerintah. pada malam takbiran, tepatnya tanggal 30 malam, suami saya yang kebetulan orang madura ketika itu sudah mudik kekampong halaman. Di teras depan rumah, suami dan keluarga besar sedang berkumpul, tanpa sengaja melihat keatas langit, sangat kaget ketika melihat bulan sudah sangat tinggi posisinya. suami dan keluarga besar beristigfar karena kalau posisi bulan sudah tinggi, itu berarti hari raya idul fitri sebenarnya telah berlangsung hari itu juga, tepatnya tanggal 30 agustus, bukan seperti yang telah ditentukan pemerintah. ya Allah, mengapa bisa seperti ini ? mengapa pemerintah tidak jeli ? dan mengapa kepala LAPAN Mrs. Thomas Djamaluddin yang katanya profesor itu begitu sombong ? dan merasa benar sendiri ? padahal sebenarnya telah terjadi kesalahan , Astaqfirullah.

    • Ya sudah tinggi, sekitar 13 derajat, tetapi itu bulan tanggal 1, karena malam sebelumnya tinggi bulan hanya sekitar 1 derajat. Beribadahlah dengan ilmu, jangan dengan prasangka. Semoga kejadian ini mendorong semakin banyak orang belajar ilmu hisab dan rukyat agar tidak menafsirkan secara keliru ketampakan bulan di langit.

    • yang dilihat (diru’yah) itu tanggal satu, bukan tanggal dua. Setinggi apapun hilalnya kalau hari sebelumnya belum ada yang melihat hilal seantero negeri ya berarti belum idul fitri. idul fitri tetap pada hari pertama hilal terlihat. Secara statistik sangat kecil kemungkinan seluruh indonesia tertutup awan sehingga tidak ada yang melihat hilal (walaupun seharusnya tampak). Sedangkan kesaksian seseorang harus dipastikan kepantasan orang tersebut. kalo dulu cukup dengan sumpah, kalo sekarang ada alat pertimbangan tambahan berupa kriteria imkanurru’yah sebagai bahan pertimbangan. Sehingga sumpah bohong dapat diantisipasi.

  72. Perintah mengawali dan mengakhiri puasa itu dengan Rukyat. kemudian dari perintah rukyat itu muncul teori-teori, misalnya hisab. kalo memperhatikan dalil awal memulai dan mengakiri puasa ramadhan dengan rukyat, mestinya teori yang datang belakangan (hisab) ya harus menyesuaikan dalil awal. jadi hisab bisa dipakai dengan ketentuan harus mengacu pada perkiraan hilal nampak, karena dalil awalnya rukyat atau melihat. setelah dihisab (dihitung), seharusnya kemudian juga dibuktikan untuk meyakinkan bahwa perkiraan dari hitungan itu benar.

    • Semalam kelihatan bulan purnama ( penuh terlihat ) dan tidak memerlukan teropong untung melihatnya serta tidak ada pengaruh cuaca. menutur newsline metro TV jika ditarik mundur maka 1 syawah 1432 H jatuh hari selasa 30 Agustus 2011, apakah ini membuktikan hisab terbukti secara empiris

      • Mendasar Hisab (hitungan), Bulan (QOMAR) pada tanggal 29 Ramadhan memang sudah sekian derajat ketika matahari terbenam. Urusannya bukan pada Bulan (QOMAR) sudah sekian derajat ketika matahari terbenam, tapi perkaranya itu pada HILAL memang belum bisa dilihat dengan mata pada saat itu dan HILAL ini patokannya sesuai dengan perintah nabi mengawali dan mengakhiri puasa Ramadhan.

      • setuju sama bang ali.

    • memang itu yang dilakukan. jadi hisab itu selain alat prediksi, juga sebagai peertimbangan, tapi bukan mutlak. kita harus mengingat bahwa kesaksian seseorang (1 orag saja) sebenarnya cukup. Tapi jika secara ilmiah (dalam hal ini hisab) sulit diterima akal, apa kita tetap terima kesaksian itu? itulah maksudnya hisab sebagai alat pertimbangan. karena sekarang zaman telah berkembang, dan tanpa meniadakan syariat yang telah ditetapkan RasuluLLAH Muhammad.

  73. TIDAK ADA PERTENTANGAN, INI HANYA PERBEDAAN………….KEMBALI KE KEYAKINAN MASING2, JANGAN BIARKAN ORANG YANG BERKEPENTINGAN MEMANFAATKAN PERBEDAAN INI UNTUK JUAL SOLUSI,,,,,,DENGAN DALIL PENYATUAN UMMAT……..”MENCARI IKAN DIAIR KERUH”

  74. Jika salah seorang atau satu organisasi melihat hilal Ramadhan atau Syawal, lalu persaksiannya ditolak oleh penguasa apakah yang melihat tersebut mesti puasa atau mesti berbuka? Dalam masalah ini ada perselisihan pendapat di antara para ulama.

    Salah satu pendapat menyatakan bahwa ia mesti puasa jika ia melihat hilal Ramadhan dan ia mesti berbuka jika ia melihat hilal Syawal. Namun keduanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi agar tidak menyelisi mayoritas masyarakat di negeri tersebut. Inilah pendapat yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, salah satu pendapat dari Imam Ahmad dan pendapat Ibnu Hazm. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
    فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

    ”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185)

    Pendapat lainnya menyatakan bahwa hendaklah orang yang melihat hilal secara bersendirian berpuasa berdasarkan hilal yang ia lihat. Namun hendaklah ia berhari raya bersama masyarakat yang ada di negerinya. Inilah pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad.

    Sedangkan pendapat yang terakhir menyatakan bahwa orang tersebut tidak boleh mengamalkan hasil ru’yah, ia harus berpuasa dan berhari raya bersama masyarakat yang ada di negerinya.Dalil dari pendapat terakhir ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
    الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

    “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, idul fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul fithri, dan idul adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul adha.” (HR. Tirmidzi no. 697, shahih). Ketika menyebutkan hadits tersebut, Abu Isa At Tirmidzi rahimahullah menyatakan, ”Sebagian ulama menafsirkan hadits ini dengan mengatakan, “Puasa dan hari raya hendaknya dilakukan bersama jama’ah (yaitu pemerintah kaum muslimin) dan mayoritas manusia (masyarakat)”. ” Hadits di atas bukan dimaksud kita berhari raya dengan masyarakat setempat, yang dimaksud adalah dengan jama’ah. Jama’ah adalah dengan rakyat banyak di bawah keputusan penguasa. Sehingga keliru pemahaman sebagian orang tentang hadits tersebut.

    Pendapat terakhir ini menjadi pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan juga merupakan salah satu pendapat dari Imam Ahmad (Majmu’ Al Fatawa, 25/114-115 dan lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/92).

    Jika Malaysia dan Timur Tengah Melihat Hilal

    Misalnya ketika di Saudi Arabia atau Malaysia sudah melihat hilal, apakah mesti di Indonesia juga berlaku hilal yang sama? Ataukah masing-masing negeri berlaku hilal sendiri-sendiri?

    Berikut kami nukilkan keterangan dari para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia).

    Pertanyaan: “Bagaimana menurut Islam mengenai perbedaan kaum muslimin dalam berhari raya Idul Fithri dan Idul Adha? Mengingat jika salah dalam menentukan hal ini, kita akan berpuasa pada hari yang terlarang (yaitu hari ‘ied) atau akan berhari raya pada hari yang sebenarnya wajib untuk berpuasa. Kami mengharapkan jawaban yang memuaskan mengenai masalah yang krusial ini sehingga bisa jadi hujah (argumen) bagi kami di hadapan Allah. Apabila dalam penentuan hari raya atau puasa ini terdapat perselisihan, ini bisa terjadi ada perbedaan dua sampai tiga hari. Jika agama Islam ini ingin menyelesaikan perselisihan ini, apa jalan keluar yang tepat untuk menyatukan hari raya kaum muslimin?

    Jawab: Para ulama telah sepakat bahwa terbitnya hilal di setiap tempat itu bisa berbeda-beda dan hal ini terbukti secara inderawi dan logika. Akan tetapi, para ulama berselisih pendapat mengenai teranggapnya atau tidak hilal di tempat lain dalam menentukan awal dan akhir Ramadhan. Dalam masalah ini ada dua pendapat. Pendapat pertama adalah yang menyatakan teranggapnya hilal di tempat lain dalam penentuan awal dan akhir Ramadhan walaupun berbeda matholi’ (wilayah terbitnya hilal). Pendapat kedua adalah yang menyatakan tidak teranggapnya hilal di tempat lain. Masing-masing dari dua kubu ini memiliki dalil dari Al Kitab, As Sunnah dan qiyas. Terkadang dalil yang digunakan oleh kedua kubu adalah dalil yang sama. Sebagaimana mereka sama-sama berdalil dengan firman Allah,
    فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

    “Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan bulan (di negeri tempat tinggalnya), maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185)

    Begitu juga firman Allah,
    يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ

    “Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: “Hilal (bulan sabit) itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji.” (QS. Al Baqarah: 189)

    Mereka juga sama-sama berdalil dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
    صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ

    “Berpuasalah karena melihat hilal, begitu pula berhari rayalah karena melihatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Perbedaan pendapat menjadi dua kubu semacam ini sebenarnya terjadi karena adanya perbedaan dalam memahami dalil. Kesimpulannya bahwa dalam masalah ini masih ada ruang untuk berijtihad. Oleh karena itu, para pakar fikih terus berselisih pendapat dalam masalah ini dari dahulu hingga saat ini.

    Tidak mengapa jika penduduk suatu negeri yang tidak melihat hilal pada malam ke-30, mereka mengambil ru’yah negeri yang berbeda matholi’ (beda wilayah terbitnya hilal). Namun, jika di negeri tersebut terjadi perselisihan pendapat, maka hendaklah dikembalikan pada keputusan penguasa muslim di negeri tersebut. Jika penguasa tersebut memilih suatu pendapat, hilanglah perselisihan yang ada dan setiap muslim di negeri tersebut wajib mengikuti pendapatnya. Namun, jika penguasa di negeri tersebut bukanlah muslim, hendaklah dia mengambil pendapat majelis ulama di negeri tersebut. Hal ini semua dilakukan dalam rangka menyatukan kaum muslimin dalam berpuasa Ramadhan dan melaksanakan shalat ‘ied.

    Hanya Allah yang memberi taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Fatawa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’no. 388, 10/101-103. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh Abdullah bin Mani’ dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota)

    diambil dari http://rumaysho.com/belajar-islam/amalan/3526-manut-pemerintah-dalam-hari-raya.html

    Semoga bermanfaat…

  75. TEROPONG 2 DERAJAT…?

    Sabda Nabi” Jika urusan Ibadah Aku lebih tahu daripada kamu,tetapi dalam urusan dunia kamulah yang lebih tahu dari Aku”

    Pertanyaannya:
    Apakah Urusan penentuan 1 Syawal urusan dunia atau ibadah?

    Menurut saya yang awam ini masalah penentuan 1 Syawal adalah urusan dunia, manusia diberi kebebasan untuk berinovasi merumuskan dan menciptakan teknologi yang dapat membantu menjelaskan masalah ini,sama dengan menentukan jadwal waktu Sholat, dan tidak bisa dikatakan Bid’ah kalau menggunakan hisab/alat teropong karena diluar dari urusan ritual ibadah

    Utk hisab Wujudul Hilal tidak ada masalah berapapun derajatnya asalkan hilal sudah diatas ufuk sudah masuk bulan baru,tetapi untuk Rukyat /Imkan Rukyat ada pertayaan karena letak persoalan Rukyat /Imkan Rukyat saat ini adalah tidak bisa dirukyat jika ketinggian hilal kurang dari 2 derajat.

    Pertanyaaannya:
    Apakah manusia di bumi ini akan mampu membuat alat teropong yang mampu melihat hilal <2 derajat?

    Tentu bisa dan generasi yang akan datang yang bisa menjawab pertanyaan ini dan selesailah masalah perbedaan Penentuan 1 Syawal, sama ketika dulu orang dulu bertanya apakah mungkin kita bisa menginjakan kaki ke bulan, sekarang bulan sudah diinjak2 manusia

    Kemudian kalau manusia sudah dapat menciptakan teropong yang mampu melihat hilal dibawah 2 derajat
    Pertanyaannya:

    Apakah beda melihat hilal dengan ilmu (Wujudul Hilal) melalui sofware Stellarium dll dengan teropong masa depan yang mampu melihat hilal <2 derajat?

    Kalau sama,
    Pertanyaan :
    Mengapa harus menunggu sekian lama utk menciptakan sebuah Teropong yang mampu melihat hilal dibawah 2 derajat?

    Wallahua’alam bishowab…

  76. Semoga yang mengagungkan “wujudul hilal” seperti yang dipahami sekarang ini mendapat limpahan hidayah dari Allah SWT, amin. dengan tidak beranjak dari prinsip saya menyikapi hisab wujudul hilal, saya haturkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada siapapun yang mencetuskan ide hisab model seperti itu, meskipun tetap saja saya beranggapan bahwa hisab model seperti itu hanya akal-akalan saja, tidak berdasar pada dalil Hadits apalagi al-qur’an.

  77. Saudara kaum muslimin dan Muslimat Yang Di Muliakan Allah SWT.

    Assalamu’alaikum warochmatullohiwabarokatuh.

    ” Kalau ada yang mudah, mengapa harus dipersulit ?”

    Wassalamu’alaikum Warochmatullohiwabarokatuh.

    • Bpk. Prof. Dr. T. Djamaluddin, saya undang bapak ketempat netral untuk mempertanggung jawabkan Imkan ru’yah yang Bapk gunakan untuk membodohi umat.

      ini tanggapan saya :

      Dasar-dasar Penetapan awal dan akhir Ramadhan menurut Al Qur’an dan Hadits.
      ( Jawaban terhadap Imkan ru’yah Prof.Dr.T. Djamaluddin )

      Dasar-dasar Penetapan awal dan akhir Ramadhan menurut Al Qur’an dan Hadits.
      Beberapa Hadits tentang awal dan akhir Ramadhan :
      Menampilkan: Puasa (14) No. Hadits : : 3
      حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ ذَكَرَ رَمَضَانَ فَقَالَ لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ
      14.3/1795. Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya ia berkata, saya telah membacakan kepada Malik dari Nafi’ dari Ibnu Umarradliallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau menyebutkan Ramadlan, dan beliau pun bersabda: “Janganlah kalian berpuasa hingga kalian melihat Hilal (bulan bati) dan jangan pula berbukan hingga melihatnya (terbit) kebali. Namun, jika bulan itu tertutup dari pandanganmu, makan hitunglah.”
      Menampilkan: Puasa (14) No. Hadits : : 4
      حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ رَمَضَانَ فَضَرَبَ بِيَدَيْهِ فَقَالَ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا ثُمَّ عَقَدَ إِبْهَامَهُ فِي الثَّالِثَةِ فَصُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ ثَلَاثِينَ و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَقَالَ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا ثَلَاثِينَ نَحْوَ حَدِيثِ أَبِي أُسَامَةَ و حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَقَالَ ذَكَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَمَضَانَ فَقَالَ الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا وَقَالَ فَاقْدِرُوا لَهُ وَلَمْ يَقُلْ ثَلَاثِينَ
      14.4/1796. Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Abu Usamah telah menceritakan kepada kami Ubaidullah dar Nafi’ dari Ibnu Umar radliallahu ‘anhumaa bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan bulan Ramadlan dan beliau menepukkan kedua tangannya seraya bersabda: Hitungan bulan itu begini, bigini dan begini (beliau menekuk jempolkan pada kali yang ketiga). Karena itu, berpuasalah kalian setelah melihat (hilal) -nya, dan berbukalah pada saat kaliat melihatnya (terbit kembali). Dan jika bulan tertutup dari pandanganmu, maka hitunglah menjadi tiga puluh hari. Dan Telah menceritakan kepada kamiIbnu Numair Telah menceritakan kepada kami bapakku Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah dengan isnad ini dan Ibnu ‘Abbas RAa menyebutkan; Dan apabila (hilal itu) tidak tampak atas kalian (terhalang mendung), maka sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari. Yakni sebagaimana haditsnya Abu Usamah. Dan Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Sa’id Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id dari Ubaidullah dengan isnad ini. Dan berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan bulan Ramadlan seraya bersabda: Hitungan bulan itu adalah dua puluh sembilan. Hitungan bulan itu adalah begini, begini dan begini. Dan ia juga menyebutkan:Sempurnakanlah. Dan tidak menyebutkan: Tiga puluh.
      Menampilkan: Puasa (14) No. Hadits : : 5
      و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ فَلَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ
      14.5/1797. Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Isma’il dari Ayyub dari Nafi’ dari Ibnu Umarradliallahu ‘anhumaa, ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhya hitungan bulan itu adalah dua puluh sembilan hari, maka janganlah kalian berpuasa hingga kalian melihat Hilal, dan jangan pula berbuka hingga kalian melihatnya terbit kembali. Dan bila hilal itu tertutup dari pandangan kalian, maka hitunglah (jumlah harinya).”
      Menampilkan: Puasa (14) No. Hadits : : 6
      و حَدَّثَنِي حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ الْبَاهِلِيُّ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ حَدَّثَنَا سَلَمَةُ وَهُوَ ابْنُ عَلْقَمَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ فَإِذَا رَأَيْتُمْ الْهِلَالَ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ
      14.6/1798. Dan telah menceritakan kepadaku Humaid bin Mas’adah Al Bahili telah menceritakan kepada kami Bisyr Al Mufadldlal telah menceritakan kepada kami Salamah -ia adalah Ibnu Alqamah- dari Nafi’ dari Abdullah bin Umar radliallahu ‘anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Bilangan bulan itu adalah dua puluh sembilan hari, dan jika kalian telah melihat Hilal, maka berpuasalah, dan bila kalian melihatnya (terbit) kembali, maka berbukalah. Namun, jika hilal itu tertutup dari pandangan kalian, maka hitunglah (bilangan harinya).
      Menampilkan: Puasa (14) No. Hadits : : 7
      حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ حَدَّثَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ
      14.7/1799. Telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadakuYunus dari Ibnu Syihab ia berkata, telah menceritakan kepadaku Salim bin Abdullah bahwa Abdullah bin Umar radliallahu ‘anhuma berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika kalian melihat HIlal, maka berpuasalah dan jika kalian melihatnya (terbit) kembali, maka berbukalah, namun bila ia tertutup dari pandanga kalian, maka hitunglah (bilangan harinya).”
      Shaum (15) No. Hadits : : 23
      حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا الْأَسْوَدُ بْنُ قَيْسٍ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَمْرٍو أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ وَمَرَّةً ثَلَاثِينَ
      15.23/1780. Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu’bah telah menceritakan kepada kami Al Aswad bin Qais telah menceritakan kepada kami Sa’id bin ‘Amru bahwa dia mendengar Ibnu’Umar radliallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Kita ini adalah ummat yang ummi, yang tidak biasa menulis dan juga tidak menghitung satu bulan itu jumlah harinya segini dan segini, yaitu sekali berjumlah dua puluh sembilan dan sekali berikutnya tiga puluh hari.

      Ayat-ayat Al Qur’an tentang awal dan Ahir Ramadhan. :

      شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن كَانَ مَرِيضاً أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ اللّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
      2.185. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur
      At-Taubah (9) No. Ayat : : 36
      إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَات وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلاَ تَظْلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ وَقَاتِلُواْ الْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَآفَّةً وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
      9.36. Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram . Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.
      Yunus (10) No. Ayat : : 5
      هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاء وَالْقَمَرَ نُوراً وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُواْ عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَا خَلَقَ اللّهُ ذَلِكَ إِلاَّ بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
      10.5. Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak . Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.

      Ya-Sin (36) No. Ayat : : 39
      وَالْقَمَرَ قَدَّرْنَاهُ مَنَازِلَ حَتَّى عَادَ كَالْعُرْجُونِ الْقَدِيمِ
      36.39. Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua .
      Al-Baqarah (2) No. Ayat : : 189
      يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوْاْ الْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَـكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَى وَأْتُواْ الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
      2.189. Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya , akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.
      Sebenarnya sudah tidak ada keraguan , dan cukuplah ayat-ayat Al Qur’an dan Hadits yang saya sampaikan ini sebagai petunjuk untuk menetapkan awal dan ahir Ramadhan yang selama ini sering menjadi polemik berkepanjangan. Mengapa saya tuliskan Hadits terlebih dahulu, tidak lain karena posisi hadits yang lebih banyak dijadikan rujukan yang lebih mudah dipahami untuk menentukan awal dan akhir Ramadhan melalui methode Ru’yah sedangkan Al Qur’an walaupun tetap dipergunakan bagi pemakai ru’yah tapi Pemakai methode Hisab memang hanya dimungkinkan memakai rujukan Al Qur’an walaupun harus melalui penafsiran yang lebih mendalam. Karena melalui penafsiran Al Qur’an inilah methode hisab layak diterima sebagai ketetapan syar’i .
      Dua ketetapan hukum yang mempunyai kekuatan yang sama , tapi dalam penggunaannya tidak dapat dicampur adukkan , kecuali sebatas untuk digunakan sebagai variabel pendukung, Karena sudut pandang Hisab dan ru’yah memiliki faktor-foktor dominan yang berbeda dengan variabel-variabel yang berbeda dan subyek maupun obyeknya berbeda pula.
      Dibawah ini saya tampilkan hal-hal yang membedakan dua methode ini , walaupun tujuannya sama :
      Keterangan Jenis Methode Ru’yah Methode Hisab
      Subyek Mata manusia Otak manusia
      Obyek Hilal Ijtimak- wujudul hilal
      Methode Melihat dengan mata Menghitung dengan Ilmu
      Faktor pendukung Perkiraan awal melalui hisab Hilal yang telah terjadi sebelumnya.
      Hambatan Benda/zat penghalang Salah masukan /menghitung
      Pengembangan Alat bantu pengelihatan Pembaruan Methode penghitungan.
      Yang dilarang Meninggalkan dalil Hadits Meninggalkan dalil Al Qur’an.
      Dari paparan sederhana ini nampaklah dengan jelas bahwa dua cara menentukan tanggal awal dan ahir Ramadhan memang berbeda sehingga tidak mungkin dicampur adukkan karena masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangannya , dan tiap kekurangan yang ditemui sudah ada ketentuan jalan keluar yang harus menyelesaikannya.
      Dari paparan ini jelaslah teori imkan ru’yah telah benar-benar melanggar kaidah fiqh Islam dengan mengambil dasar hukum yang disenangi dan membuang yang tidak disenangi semaunya sendiri dan hal ini bisa dibuktikan :
      1. Posisi Hisab dalam methode ru’yah yang didasarkan pada semua hadits yang ada , hanyalah sebagai alat bantu, sedangkan keputusan akhir dalam methode Ru’yah adalah dilihatnya hilal dengan mata, bukan dengan akal.
      Menetapkan tidak adanya hilal sebagai keputusan akhir berdasarkan perhitungan, melanggar azaz dasar penetapan ru’yah yaitu melihat dengan mata. Berdasarkan dalil syar’i semua hadits yang ada.

      2. Jalan keluar untuk mengatasi kelemahan methode ini yang disebabkan karena :
      – keterbatasan pandang mata,
      – hambatan bias sinar mata hari yang menutup hilal sampai 2 derajat diatas ufuk
      – Hambatan geografis
      – Hambatan atmosfir dan lainnya
      Harus diselesaikan dengan tetap berpegang pada dalil dasar methode ini , yaitu “melihat dengan mata” maka jalan keluar yang dapat ditempuh adalah teknologi terapan yang berkaitan dengan teknologi optik / penajaman frequensi digital elektronik atau ilmu lain yang sejenis, yang memungkinkan menembus semua hambatan yang ada.
      Dalam kemajuan teknologi yang sepesat seperti saat ini, dimana teknologi telah mampu melihat ada apa dibalik cincin Mars, bukan mustahil untuk menemukan ada apa dibalik bias matahari sampai dua derajat diatas ufuk.
      Jadi memvonis hilal dua derajat diatas ufuk tidak bisa dilihat, adalah satu penghinaan besar Ilmu Astronomi terhadap cabang ilmu pengetahuan yang lain yang juga merupakan Ilmu Allah, yang sekaligus juga menghina pada Kemampuan Allah untuk memberikan ilmuNya secara khusus berupa hidayah kepada yang Allah menginginkannya dengan menghapus segala hambatan , baik hambatan keterbatasan pandang mata, hambatan bias sinar mata hari dua derajat diatas ufuk, maupun hambatan atmosfir lainnya. Sedangkan hambatan geografis dengan izin Allah Manusia sudah mampu mencari tempat strategis untuk melihat hilal.
      Inilah yang telah dilakukan oleh Prof. Dr. T. Djamaluddin dengan imkan ru’yahnya.

      Bagaimana dengan Muhammadiyah ?
      Muhammadiyah yang bertahan pada Hisab wjudul hilal yang dianggap usang oleh Prof. Dr. T. Djamaludin justru ada dalam posisi yang seharusnya, Karena menurut Hisab yang bersandarkan pada ayat-ayat Al Qur’an yang saya tuliskan diatas, tidak satupun yang mengharuskan untuk melihat dengan mata, tapi mutlak dengan akal/ilmu.
      Koreksi yang dapat dilakukan oleh Prof. Dr. T. Djamaluddin dalam hal ini adalah methode untuk menghitung kebenaran wujudul hilal. Bila Muhammadiyah dengan methodenya menghitung wujudul hilal telah terjadi pada ketinggian 1,sekian derajat diatas ufuk, tapi ternyata menurut LAPAN wujudul hilal belum terjadi , atau menurut perhitungan Prof.Dr. T. Jamaluddin belum ada hilal , atau hilal dibawah ufuk, itulah ranah keilmuan Astronomi modern ditempatkan. Berikan masukan pada Muhammadiyah bahwa sebenarnya belum ada hilal ( hisab belum menemukan wujudul hilal ) dengan besar hati Muhammadiyah pasti akan berterimakasih.
      Bila Pak Prof. Dr. T. Djamaluddin bertahan pada imkan ru’yah beliau harus jawab pertanyaan saya , rukyah , atau hisabkah yang digunakan, bila ingin mempersatukan yang terjadi adalah standar ganda. Karena keduanya mempunyai efek dan konsekuensi hukum yang berbeda. Satu standar ganda hanya dilakukan bila ada kepentingan lain dibalik yang dikatakan, tidak ada kejujuran dan syari’ah bukan tujuannya.
      Tulisan ini saya buat dengan harapan , para penganut Ru’yah sadar bahwa selama ini mereka telah dibodohi oleh teori Imkan ru’yah dan dipaksa keluar dari dalil-dalil syar’i yang selama ini menjadi pegangan mereka. Saya hanya berharap, agar Ummat segera mengetahui bahwa teori imkan ru’yah sebenarnya telah 100 % mengubur dalil-dalil syar’i sebagai dasar penetapan ru’yah. Secara lahir Imkan ru’yah seakan menyerang Muhammadiyah dengan wujudul hilalnya tapi tujuan sebenarnya adalah menghapuskan methode ru’yah dari keyakinan ummat Islam yang berarti pula telah mengubur dalam-dalam semua Hadits yang saya kutip diatas dan hadits-hadits lain yang sama.

      • Tabel yang saya tulis disini formatnya rusak , mak untuk lebih jelas bisa dilihat pada tulisan asli saua di kompasiana dengan judul yang sama :

        Dasar-dasar Penetapan awal dan akhir Ramadhan menurut Al Qur’an dan Hadits.
        ( Jawaban terhadap Imkan ru’yah Prof.Dr.T. Djamaluddin )

      • Kriteria imkan rukyat itu adalah kriteria HISAB, bukan rukyat. Namun, krietria tersebut bisa digunakan untuk memverifikasi rukyat, termasuk untuk menolaknya. Pada tulisan di atas penulis rancu, seolah hisab itu hanya menggunakan wujudul hilal. Hisab yang bisa bersatu dengan rukyat adalah HISAB DENGAN KRITERIA IMKAN RUKYAT. Dengan kriteria itu, kita tidak lagi harus memperdebatkan dalil hisab atau rukyat yang sudah sekian ratus tahun diperdebatkan tanpa ada penyelesaian. Ketika ilmu hisab sudah berkembang seperti saat ini, hisab dan rukyat bisa didudukkan secara setara. Keduanya sama pentingnya dan keduanya sama-sama mempunyai keterbatasan. Penggabungan hisab dan rukyat adalah solusi penyatuan kalender hijriyah.

      • penulis diatas mgkn belum memahami cara imkanurru’yah. Imkanurru’yah itu alat untuk mengetahui apakah kesaksian ru’yah dapat dianggap benar, atau bohong. Bukannya mutlak, atau malah meniadakan ru’yah. itu sama sekali tidak benar. Kenapa ru’yah dgn mata? Karena cara ini yang paling sederhana.

  78. Saya mau tanya kalo misalkan di hubungkan antara hilal isbat dan astronomi itu bagaimana yah ??

    • Hilal itsbat, mungkin yang dimaksud hilal yang diitsbat, ditetapkan oleh hakim, karena dianggap dipercaya. Astronomi membantu hakim untuk menentukan mengitsbatkan kesaksian atau menolaknya. Hakim agama saat ini umumnya dibekali pengetahuan hisab imkan rukyat untuk memverifikasi hasil rukyat.

      • Prof. dengan cara apa anda menggabung dalil dalil hisab dengan dalil dalil ru’yah, saya tahu bahwa imkan ru’yah adalah pengembangan dari ilmu hisab yang mengubur dengan nyata semua dalil- dalil ru’yah ,

        Pernytaan anda ini sudah saya jelaskan dilapak saya , saya jelaskan cukup panjang,
        membuang dalil yang tidak disukai dan memakai dalil yang disukai dan menggabungkan sesuai selera ,untuk mencapai selera anda . itukan maksud anda ?

        Saya mau tanya dengan dalail apa anda membatalkan kesaksian di Cakung dan Jepara ,
        Hadits yang mana ? ayat yang mana ?

        Saya undang sekali lagi kunjungi lapak saya.,

        Bagaimana ?

    • nah, ini keterangan yang mencerahkan dari Pak Djamaluddin. Seharusnya Pak Djamal memaparkannya di awal artikel, biar tidak pada salah pemahaman. Saya menemukan diantara peng-komen yang tidak faham apa itu imkanurr ru’yah terutama cara penggunaannya

  79. Ralat : Tabel yang saya tulis disini formatnya rusak , maka untuk lebih jelas bisa dilihat pada tulisan asli saya pada kompasiana dengan judul yang sama :

    Dasar-dasar Penetapan awal dan akhir Ramadhan menurut Al Qur’an dan Hadits.
    ( Jawaban terhadap Imkan ru’yah Prof.Dr.T. Djamaluddin )

    • Dimana Prof. Dr. Thomas Djamaluddin ?

      • Profesor, karena prof. Tidak sudi menjenguk kandang saya, maka saya usung isinya kemari , agar Prof. Bisa menilai dan menanggapi sesuai selera Prof.
        Judul Tulisan saya :
        Dasar-dasar Penetapan awal dan akhir Ramadhan menurut Al Qur’an dan Hadits.
        ( Jawaban terhadap Imkan ru’yah Prof.Dr.T. Djamaluddin )
        Yang telah saya posting disini , dan ini adalah pertanyaan / sanggahan yang ditjukan pada tulisan saya.

        Tanya :
        Setahu saya, imkanur ru’yat sama sekali tidak mencampur adukkan hisab dan ru’yat. Imkanur ru’yat itu sebatas suatu kriteria, bukan metode. Metodenya sendiri benar-benar hisab.
        Saya ada beberapa pertanyaan terkait pernyataan Anda berikut ini:
        ===
        Dalam kemajuan teknologi yang sepesat seperti saat ini, dimana teknologi telah mampu melihat ada apa dibalik cincin Mars, bukan mustahil untuk menemukan ada apa dibalik bias matahari sampai dua derajat diatas ufuk.
        ===
        Jadi Anda memperbolehkan melihat hilal dengan teleskop dari satelit ruang angkasa? Bukan dari permukaan bumi?
        Perlu diketahui bahwa “penglihatan” terhadap benda-benda angkasa itu dilakukan lebih banyak melalui satelit dan pesawat luar angkasa tak berawak yang dilepas dari permukaan Bumi. Kemudian dalam hal ini, teleskop yang digunakan untuk mendeteksi benda-benda luar angkasa pun bukan teleskop dalam spektrum cahaya tampak, sehingga pengamatannya bukan pengamatan langsung.
        Saya pikir kalau hal seperti ini dibolehkan dalam ru’yat malah lebih kacau lagi nantinya hukum Islam, karena setiap saat bulan pasti SELALU bisa dilihat penuh, tidak akan ada fase hilal (new crescent), fase bulan setengah (half moon), purnama (full moon), dan semacamnya.
        Mohon koreksinya jika keliru.

        Jawab saya :
        Imkan ru’yah, adalah satu methode hisab yang melakukan intervensi terhadap persyaratan ru’yah , yang secara pasti menghapuskan dalil-dalil hadits mengenai ru’yah. Inilah hakekat dari imkan rukyah. ( baca kembali tulisan saya dengan teliti )
        Persayaratan ru’yah meliputi, tempat rukyah ( mukim ) orang yang melihat ru’yah (termasuk saksi) walaupun ini bisa digantikan dengan sumpah dan ada hilal yang dilihat.
        Melihat hilal dari ruang angkasa adalah sama sekali tidak mungkin ( tidak cukup persyaratannya ) tapi menggunakan peralatan canggih, secanggih yang dipergunakan pesawat ruang angkasa saat mendeteksi Mars, bobotnya sama dengan menggunakan ilmu Astronomi Modern dalam melakukan Hisab, tapi wilayahnya orerasionalnya berbeda ( lihat tabel )
        Jadi kalau berhisab boleh menggunakan Ilmu Astronomi Modern, melihat hilal dengan mata juga boleh menggunakan peralatan modern.
        Melihat isi Mars melalui pesawat ruang angkasa mempunyai tingkat kesulitan berpuluh kali lipat , dibanding melihat hilal dari bumi tempat kita berpijak. Inilah maksud saya.

        Tanya :
        Kalau begitu status wujudul hilal pun tidak ada bedanya dengan imkanur ru’yah, karena keduanya adalah metode hisab, sama-sama menghapus dalil mengenai ru’yat. Saya tidak akan berkomentar lebih lanjut mengenai ini karena bukan ahli fiqh.
        Mengenai peralatan modern. Kalau memang mau melihat dari permukaan bumi (bukan dari pesawat terbang, dari satelit, atau dari luar angkasa), perlu Anda ketahui bahwa teleskop optik tercanggih dalam rentang cahaya tampak hanya bisa sampai 4 derajat, tidak untuk jarak pisah hilal-matahari sebesar 2 derajat.
        Jika memang boleh pakai teleskop gelombang radio atau frekuensi lainnya di luar cahaya tampak, maka ini ranahnya bukan “melihat” hilal lagi, tapi mengukur posisi bulan melalui spektrum di luar cahaya tampak, dan ini sama halnya seperti ketika kita melihat benda angkasa dengan posisi kita di luar angkasa.

        Jawab saya :
        Wujudul hilal jelas berbeda dengan imkan rukyah, wujudul hilal tidak melakukan intervensi terhadap rukyah.

        Tanya :
        Biar lebih jelas lagi mengenai peralatan modern, saya susun ulang pernyataan saya.
        Anda mengatakan boleh melihat hilal dengan MATA melalui peralatan modern. Nah, masalahnya sekarang ini teleskop tercanggih dalam rentang cahaya tampak yang akan menghasilkan output pada kita tentang “melihat hilal dengan mata” itu hanya dimungkinkan jika jarak pisah hilal-matahari tidak kurang dari 4 derajat.
        Sementara itu, peralatan teleskop di luar rentang cahaya tampak (misalnya teleskop gelombang radio yang bisa menembus segala macam rintangan di atmosfer) itu TIDAK akan menghasilkan output “hilal yang bisa dilihat mata” (misalnya, foto hilal), tetapi teleskop jenis ini justru menghasilkan output berupa spektrum elektromagnetik. Dan ini jelas bukanlah hilal, melainkan hanya informasi posisi hilal, artinya kita sama sekali tidak melihat hilal dengan teleskop semacam ini.
        Gitu Pak, sejauh yang saya tahu. Jika ada kekeliruan silakan koreksi.

        Jawab saya :
        Peralatan canggih dengan frekuensi digital maupun telescope elektro magnetic akan diurai dan dijabarkan melalui layar yang dapat dilihat dengan mata dalam bentuk aslinya ( Memang Bukan Optik Murni ) asal hasilnya sama persis dengan aslinya bobotnya sama dengan ilmu Astronomi modern untuk menghitung wujudul hilal.
        Tapi yang lebih baik , untuk kepentingan umat kita kembalikan pada Al Qur’an surat Al Baqarah ayat terakhir

        Tanya :
        Saya masih tidak paham intervensi imkanur ru’yat di sebelah mana? Kriteria imkanur ru’yat mengenai batasan derajat itu ada banyak variasinya (kriteria MABIMS, RHI, dan semacamnya). Hilal di atas 2 derajat itu hanyalah kriteria paling sederhana. Dan sejauh ini, kriteria imkanur ru’yat selalu menghasilkan fakta pengamatan yang sejalan dengan ru’yat.
        Maksudnya gini, kalau dalam proses ru’yatul hilal itu hilal gak bisa dilihat, maka demikian pula yang dikatakan kriteria imkanur ru’yat, begitu pula sebaliknya, kalau bisa dilihat ya memang bisa dilihat (kecuali laporan ru’yat yang keliru). Jadi di sini bukan intervensi, malahan hasil hisab itu sejalan dengan hasil ru’yat.

        Jawab saya : |
        – Hisab adalah, menghitung untuk mengetahui adanya hilal ( wujudu hilal )
        – Ru’yah adalah melihat tanpa dibatasi oleh bakal tampak atau tidaknya hilal.
        Ukurannya melihat atau tidak melihat hilal.

        Selain ini dikembangkan ilmu yang menggunakan hisab sebagai pembantu ru’yah. Karena dasar utama methode ini adalah methode ru’yah , maka ketentuan dalil ru’yah masih tetap harus berlaku pada methode ini.
        Status hisab disini hanya berfungsi sebagai sarana untuk memudahkan pelaksanaan ruyah. Artinya hasil akhir harus ditentukan berdasarkan hasil ru’yah berdasarkan dalil-dalil ru’yah secara penuh. ( Hadits dan ayat Al Qur’an sudah saya tampilkan penuh ) Dalam methode ini biarpun perhitungan hisab kurang dari dua derajat, bila ru’yah terbukti tampak dengan persyaratan syar’i yang cukup sesuai dalil ( Hadits-hadits yang ada ) hasil ru’yah adalah sah.

        Imkan rukyah , adalah turunan kedua dari methode ini , yaitu bila hasil hisab memprediksi hilal tidak akan tampak oleh mata, maka bila ada hasil ru’yah biarpun memenuhi standar dalil syar’i , tetap harus ditolak. Methode ini sama sekali tidak ada dasar hukumnya secara syar’i , tapi meloncat satu loncatan untuk menghapuskan dalil-dalil Ru’yah yang sah.
        Ilmu ini menentukan ru’yah dengan dalil-dalil hisab yang ketetapannya bertumpu pada satu prediksi ilmiah. ( Bukan pada dalil syar’i )
        Sehingga saya katakan imkan ru’yah adalah arogansi limu engetahuan.
        Saya rasa tulisan saya sudah jauh lebih jelas.

        Tanya :
        Saya ingin ada pertanyaan sedikit tentang ini:
        ===
        Imkan rukyah, adalah turunan kedua dari methode ini , yaitu bila hasil hisab memprediksi hilal tidak akan tampak oleh mata, maka bila ada hasil ru’yah biarpun memenuhi standar dalil syar’i, tetap harus ditolak.
        ===
        Hasil ru’yat mana yang memenuhi standar dalil syar’i lantas ditolak oleh imkanur ru’yat?

        Jawab saya ::
        Rasulullah pernah menerima kesaksian seorang arab Badui ketika mengaku melihat hilal , tanpa menanyakan bagai mana ia mlelihat, cukup dengan meminta Arab Badui tersebut bersumpah demi Allah,
        Tanpa menafikan bahwa hal itu dilakukan oleh Rasulullah , karena Rasulullah memang telah mengetahui kebenaran berita Arab Badui tersebut , tapi tindakan Rasulullah tidak lebih dari pada memberi satu tuntunan untuk tidak mempersulit umatnya dalam melakukan ibadah.
        Hal itu sangat sesuai dengan surat Al-Baqarah: 286

        لاَ يُكَلِّفُ اللّهُ نَفْساً إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْراً كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَا لاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

        2.286. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdo’a): “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma’aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.”
        Saya sengaja hanya akan menjawab dasar hukum saya saja, agar tidak memancing polemik tidak sehat berkepanjangan , karena saya yakin, saudaraku telah dengan mudah mengakses hasil ru’yah mana saja yang ditolak, walaupun dari salah satu pelaku Ru’yah itu adalah seorang ulama besar di Jakarta yang jelas tidak perlu lagi disangsikan, bahwa beliau tidak akan pernah bersaksi palsu / bohong.

        Tanya :
        Pertanyaan terakhir… terkait dengan kesaksian yang ditolak.
        Ada argumen seperti ini, kondisi Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam saat itu DIBIMBING WAHYU sehingga bisa mengetahui mana yang benar dan mana yang tidak.
        Zaman sekarang tidak ada beliau, lantas bagaimana kita bisa memutuskan seseorang bersaksi benar atau keliru? Contoh saja, misalkan kita menerima sebuah hadits, bagaimana kita tahu hadits itu marfu’ sampai Rasulullah dan bagaimana derajat keshahihannya? Tentunya dengan METODE ILMIAH, maka ada ilmu Hadits.
        Hal seperti itu bisa jadi landasan pula secara fiqih-nya ketika (maaf) menolak kesaksian Cakung dan Jepara. Secara ilmiah tidak mungkin hilal terlihat sehingga bisa dikatakan kesaksian mereka keliru dan oleh karena itu sah-sah saja menolaknya karena kita saat ini TIDAK DIBIMBING WAHYU seperti zaman Rasulullah, tetapi kita punya metode ilmiah.
        Ada pula landasan seperti ini:
        “apabila ahli hisab sepakat secara ilmiah tidak mungkinnya hilal untuk dilihat, maka kesaksian seseorang atau beberapa orang adil sekalipun yang menyaksikan hilal harus ditolak, karena hisab adalah qoth’i sedangkan rukyat adalah dzhonni.” Demikian adalah pendapat Ibnu Hajar al-Haitami
        Hilal adalah objek nyata, objek ilmiah, maka verifikasi terhadap kebenaran adanya hilal pun juga harus ilmiah
        Kesaksian tidak cukup dengan sumpah saja. Di zaman Nabi di samping sumpah bukankah juga diverifikasi dengan “Aroaital hilal” (Apakah kamu benar-benar telah melihat hilal?). Kita bisa bayangkan kalau cukup hanya sumpah kemudian membenarkannya, contohnya seorang perukyat mengklaim melihat hilal pada akhir bulan dengan posisi hilal di ufuk timur (*bukan ufuk barat*), apa jadinya agama ini?
        Bagaimana?
        Maaf jika banyak bertanya, sekadar ingin lebih paham saja.

        Jawab saya :
        Sudah saya sampaikan didepan, bahwa telah saya tulis :
        Tanpa menafikan bahwa hal itu dilakukan oleh Rasulullah , karena Rasulullah memang telah mengetahui kebenaran berita Arab Badui tersebut , tapi tindakan Rasulullah tidak lebih dari pada memberi satu tuntunan untuk tidak mempersulit umatnya dalam melakukan ibadah.
        Tataran dalam ibadah yang pertama adalah iman yang mendasari ketaqwaan yang memunculkan niat dalam hati dan melakukan dengan sungguh-sungguh keyakinannya, tataran berikutnya baru pada Ilmu yang membedakan yang berilmu dengan yang tidak berilmu, inilah mengapa satu ijtihat memperoleh satu pahala bila salah ijtihadnya dan dua pahala bila ijtihadnya benar.
        Rasulullah memudahkan Arab badui itu juga karena bimbingan wahyu, bimbingan wahyu untuk memberikan teladan kepada umatnya, agar berbeda dengan umat Nabi Musa As. yaitu kaum Yahudi yang selalu mempersulit diri sendiri. Perintah Allah yang seharusnya mudah dikerjakan selalu dipersoalkan.
        Menolak satu kesaksian berdasarkan syar’i yang sudah terpanuhi persyaratannya dengan dalih prediksi ilmiah ( mengapa prediksi karena tidak ada satu ilmupun didunia ini yang mempunyai kebenaran 100 % ) sama dengan menolak ketentuan Syar’i yang pasti dengan satu ketentuan syar’i yang belum pasti, itu satu tindakan dzalim yang nyata.
        Itulah mengapa Rasulullah SAW. dalam salah satu hadits :

        Shaum (15) No. Hadits : : 23

        حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا الْأَسْوَدُ بْنُ قَيْسٍ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَمْرٍو أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ وَمَرَّةً ثَلَاثِينَ

        15.23/1780. Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu’bah telah menceritakan kepada kami Al Aswad bin Qais telah menceritakan kepada kami Sa’id bin ‘Amru bahwa dia mendengar Ibnu’Umar radliallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Kita ini adalah ummat yang ummi, yang tidak biasa menulis dan juga tidak menghitung satu bulan itu jumlah harinya segini dan segini, yaitu sekali berjumlah dua puluh sembilan dan sekali berikutnya tiga puluh hari
        Tak ada seorangpun yang meragukan bahwa tak satupun ilmu yang tidak mungkin dikuasai Rasulullah SAW. pernyataan sebagai ummat yang ummi bukan berarti umat islam harus bodoh , tapi sepandai apapun umat islam harus lebih mementingkan patuh pada nash-nash yang sangat sederhana sekalipun.
        Dalih Peserta sidang Isbath yang menganggap , pengamat ru’yah diCakung tidak memiliki standar ilmu yang cukup karena salah menyebut berapa derajat letak hilal. Sama persis seperti menilai seorang buta yang selama hidupnya mengelilingi desa dengan memberi vonis bahwa sibuta pasti tersasar karena tidak bisa melihat jalan.
        Seorang praktisi yang secara empiris melakukan kajian-kajian yang lepas dari standard ilmu secara teoritis tidak berarti hasil temuannya pasti salah.
        Inilah Yang Prof. Dr.T. Djmaluddin sama sekali tidak mengenalnya.
        Karena Prof. Dr.T. Djamaluddin belum pernah buta matanya , maka ia akan merasa heran bahwa seorang buta bisa keliling kampung dengan selamat sampai rumahnya tanpa pertolongan seorangpun. Tidak masuk akal karena bila sang Prof. Ditutup matanya, paling dia hanya akan mampu melangkah lima langkah tanpa terbentur.
        Inilah makna hadits yang saya tulis diatas sebenarnya, untuk menghilangkan kesombongan ilmu. Tolong sebut alasan Nash fiqh yang pasti untuk membatalkan hasil ru’yah yang syah berdasarkan standar syar’i. Pembatalan itu bisa dilakukan bahwa ternyata si pengamat ru’yah yang melihat hilal itu adalah seorang buta ( rabun jauh ) atau ia batal kesaksiannya karena diketahui bahwa ia adalah pembohong.
        Penolakan kesaksian di Cakung dan Jepara tidak bisa dilemahkan oleh satu prediksi ilmu. Pendapat Ibnu Hajar al-Haitami yang anda kutib , sungguh mengingatkan saya pada alasan kaum mu’tazilah, benarkah Prof. Dr. T. Djamaluddin adalah penganut pendapat Ibnu Hajar Al Haitami ? saya sama sekali tidak menyatakan Ibnu Hajar Al Haitami adalah bagian dari kaum mu’tazilah karena saya belum mengenal betul faham-faham beliau.
        Tapi pendapat yang anda tuliskan ini pendapat ahli hisab yang melampaui batas.
        Kesaksian di Cakung dan Jepara tidak cukup dengan sumpah saja, adalah benar. Tapi persyaratan ru’yah seperti , waktu, arah, tidak buta, tahu ilmu ru’yah, bukan pembohong, Muslim , Baligh dan mumayyis semua sudah dipenuhi. Bila masalahnya adalah perbedaan methode sudah tidak memenuhi standar maka sudah saya jawab tadi.
        Saya berani jamin bila anda biar memakai alat bantu komputer sekalipun berlomba dengan tetangga saya yang tidak tamat sekolah dasar, untuk menghitung kelipatan harga beras dagangannya , anda pasti kalah cepat . Anda tidak percaya ?
        Jangan mengalahkan yang Haq berdasarkan dalil syar’i yang pasti dengan segala prediksi yang didalamnya masih ada keraguan.
        Jangan panggil saya ustadz, saya hanya orang tua yang menunggu hidayahNya.
        Mari kita mohon kepada Allah agar senantiasa mendapat petunjukNya.

        Tanya :
        Dua paragrap terakhir menarik Pak Ibnu, saya juga yang awam bingung dengan keputusan Pemerintah yang bertahan dengan metode rukyah berdasarkan hadits tapi kenapa pakai juga tenaga LAPAN. Ah binun
        Jawab saya :
        Menentukan hilal dengan methode ru’yah , tapi cara melihatnya dengan methode hisab, ini merupakan standar ganda , menentukan hukum sesuai keinginan kita , bukan menurut ketetapan syar’i . buang semua dalil yang tidak kita sukai dalam Hisab dan Ru’yah kemudian kita pakai dalil yang kita sukai dalam ketentuan ru’yah dan hisab kita padukan, pasti hasilnya seperti yang kita harapkan.
        Seperti biasa Standar ganda sebenarnya bukan ranah syari’ah, tapi ranah politik hukum. Segala keputusannya pasti mempunyai maksud tersendiri.

  80. Pemahaman thd makna setiap kata dari ayat AQ mesti dicek kembali.
    Ahillah adl bentuk jamak dari hilal. Jadi, suatu kesalahan besar ahillah dipahami sbg hilal (objek tunggal).

    Tudrika dlm Yassin 40 sering dipahami sbg mengejar. Coba dicek kembali apa benar maknanya? lebih tepat sbg “mendapatkan”.

    ketika suatu kata dlm suatu ayat, salah dipahami, tentu hasil pemahaman totalnya bakal salah juga.

    • betul pak, gara2 pak thomas salah mengartikan, pak thomas jadi bilang gini:

      “Tidak mungkin mengejar, tetapi kok bisa mendahului…. ”
      ini KESALAHAN yang sangt fatal!!!!

  81. Membaca tulisan-tulisan Bapak Thomas tentang Imkanur Rukyah (IR) dan Wujudul Hilal (WH), saya melihat Bapak sedang melakukan politik belah bambu. Orang yg mendukung tulisan Bapak belum tentu mendukung IR tapi lebih banyak karena tidak mendukung Muhammadiyah (dengan wujudul hilalnya dalam penentuan bulan baru). Bapak tidak membandingkan dengan rukyatul hilal, padahal IR pada lain kesempatan akan bermasalah dengan rukyatul hilal.
    IR menggunakan visibilitas hilal (kemungkinan melihat hilal), ingat kemungkinan bukan kepastian. Ini yang banyak tidak kita sadari tentang kriteria IR. Kata kemungkinan berarti bisa melihat bisa saja tidak melihat. Para Pengurus NU pun menyatakan dengan kriteria dua derajat, sulit untuk melihat hilal. Ingat disini Para Pengurus NU mengatakan sulit yang artinya belum tentu tidak bisa melihat, tapi bisa saja melihat hilal.
    Permasalahan yang terjadi antara Imkanur Rukyah dengan Rukyatul Hilal sebetulnya sudah terjadi beberapa kali. Beberapa kali kesaksian orang-orang yang melihat hilal ditolak dengan berbagai macam alasan dalam IR. Sehingga pernah NU Jatim (rukyatul hilal) atau penganut Rukyatul hilal yang lain menentukan tanggal yang sama dengan Muhammadiyah (wujudul hilal). Padahal pada zaman Nabi, kesaksian orang Badui yang melihat hilal diterima Nabi setelah mereka disumpah, tanpa ada embel-embel harus dengan syarat ini, syarat itu. Aneh, suatu kemungkinan melihat hilal (dalam IR) menolak suatu kepastian melihat hilal (rukyatul hilal).
    Akhirnya, apakah Bapak melalui blog ini masih terus mempraktekkan Politik Belah Bambu?? Bagi semua umat Islam berhati-hatilah. Semoga Ramadhan ini, meningkatkan iman, taqwa dan persatuan kita. Dan khusus bagi Bapak Thomas Jamaludin, semoga Bapak insyaf.

  82. tanya mengapa? saya setuju pake rukyah global…, jadi lbih mempersatukan umat indonesia…

  83. Pak Thomas:
    “Tidaklah mungkin matahari MENGEJAR bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang, dan masing-masing beredar pada garis edarnya. (QS 36:40)”

    terjemahan diatas nggak benar, yang benar:
    [36:40] Tidaklah mungkin bagi matahari MENDAPATKAN bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya.

    • Pak Thomas:
      “Tidak mungkin mengejar, tetapi kok bisa mendahului…. ”

      gara2 pak thomas salah mengartikan jadi seperti ini hasilnya 😦

    • Silakan juga menggunakan “mendapatkan”, tetap saja QS 36:40 tidak dapat dijadikan dasar WH, karena QS 36:40 tidak terlepas dari QS 36:38 yang menjelaskan bahwa matahari punya orbit sendiri. Akhir ayat 36:40 menyatakan bahwa bulan dan matahari bergerak pada orbit masing-masing, sehingga tidak mungkin matahari “mendapatkan/mengejar” bulan. Bukan dalam makna WH. Silakan baca https://tdjamaluddin.wordpress.com/2012/05/23/konsep-geosentrik-yang-usang-menginspirasi-wujudul-hilal/

      • tapi yang menjadi PEMBAHASAN di buku “Pedoman Hisab Muhammadiyah” adalah malam tidak dapat mendahului siang, bukan matahari tidak bisa mendapatkan Bulan,,

        di bab 4 hal 80:

        “Pada bagian tengah ayat 40 itu ditegaskan bahwa malam tidak mungkin mendahului siang, yang berarti bahwa sebaliknya tentu siang yang mendahului malam dan malam menyusul siang. Ini artinya terjadinya pergantian hari adalah pada saat terbenamnya matahari. Saat pergantian siang ke malam atau saat terbenamnya matahari itu dalam fikih, menurut pandangan jumhur fukaha, dijadikan sebagai batas hari yang satu dengan hari berikutnya.”

  84. Alhamdulillah, tapi postingannya kalau bisa diperbaharui agar orang2 tidak menganggap bapak mengarang ayat,,,

  85. (QS.36) : 37. Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; Kami tanggalkan siang dari malam itu, maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan.
    38. dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.
    39.Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua[1267].

    [1267]. Maksudnya: bulan-bulan itu pada awal bulan, kecil berbentuk sabit, kemudian sesudah menempati manzilah-manzilah, dia menjadi purnama, kemudian pada manzilah terakhir kelihatan seperti tandan kering yang melengkung.

    40. Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya.

    Profesor…… yth, mohon ma’af kalau saya tdk salah tangkap tulisan-tulisan sampean kok terkesan “memaksakan” keinginan yaa.. dengan mengatakan logika yg mengada-ada …. bid’ah…, padahal ketentuan angka 2-6-8 yg sampean kemukakan itu diambil dari Qur’an ataukah sunnah ??. Prov….. sampean memlintir dalil dengan kata “mengejar” pada kalimat…Tidak mungkin matahari “mendapatkan” bulan…. (terjemahan sah Depag). Cobi nggih…. “dan malampun tidak dapat mendahului siang”……. pada ayat sebelumnya …..”Kami tanggalkan siang dari malam itu,”…… bukankah kalimat-kalimat itu mengandung pengertian yang sama dengan “matahari terbenam mendahului bulan” sebagai tanda berakhirnya siang dan dimulainya malam? …. demikian pula pada malam-malam berikutnya bulan akan semakin lama tertinggal sampai manzilah terakhir yg bentuknya mirip manzilah awal. Sa’at siang berakhir dan mulainya malam ditandai dengan tenggelamnya matahari ….. “maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan”…. yg membuat cahaya bulan dapat terlihat jelas dengan segala perubahan bentuk manzilahnya. Menurut “ilmu pasti” berapun selisihnya dari kondisi setimbang (0) berarti sudah terjadi perubahan, bulan pada manzillah terakhir ke manzilah awal berikutnya tentu melewati titik 0 (setimbang/sejajar) sehingga pada keadaan bulan positif di atas ufuk adalah haq sudah terjadi perubahan. Prov…tidak harus sesuatu kebenaran itu bisa dilihat mata dan peralatannya tapi perlu diyakini kebenarannya berdasarkan perhitungan dengan ilmu dari sumber yang haq yaitu Al-Qur’an. (QS.3) : 7. Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat[183], itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat[184]. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.

    [183]. Ayat yang muhkamaat ialah ayat-ayat yang terang dan tegas maksudnya, dapat dipahami dengan mudah.

    [184]. Termasuk dalam pengertian ayat-ayat mutasyaabihaat: ayat-ayat yang mengandung beberapa pengertian dan tidak dapat ditentukan arti mana yang dimaksud kecuali sesudah diselidiki secara mendalam; atau ayat-ayat yang pengertiannya hanya Allah yang mengetahui seperti ayat-ayat yang berhubungan dengan yang ghaib-ghaib misalnya ayat-ayat yang mengenai hari kiamat, surga, neraka dan lain-lain.

    (QS.6) : 116. Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)[500].

    [500]. Seperti menghalalkan memakan apa-apa yang telah diharamkan Allah dan mengharamkan apa-apa yang telah dihalalkan Allah, menyatakan bahwa Allah mempunyai anak.

    (QS.3) : 78. Sesungguhnya diantara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al Kitab, supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari Al Kitab, padahal ia bukan dari Al Kitab dan mereka mengatakan: “Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah”, padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah sedang mereka mengetahui.

  86. […] Pertanyan dasar “apakah hilal” adalah tantangan para ahli hisab ketika mengupayakan menafsirkan rukyat dalam kriteria hisab. Biasanya para ahli falak hanya mendasarkan pada hadits tentang rukyat. Terkait dengan pemahaman astronomi, saya mengkajinya dari ayat-ayat Al-Quran, bahwa rukyat dan hisab itu setara dan semestinya tidak didikhotomikan, seperti yang terjadi pada WH. https://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/07/28/hisab-dan-rukyat-setara-astronomi-menguak-isyarat-lengk…. […]

  87. Bismillaah..
    2 Syarat di terima nya ibadah ,Yaitu ikhlas karena Allah dan Ittiba’ (Sesuai dengan Tuntunan Rasulullah),,, kalau metode hisab,apakah sudah sesuai dengan tuntunan Rasulullah..Kalau iya, Bgamana bunyi Hadist Shahih mengenai hisab dalam menentukan awal romadhon, 1 syawal..?

  88. […] segi syar’i, tafsir yang merujuk pada QS Yasin 39-40 terkesan dipaksakan ( rincinya silakan baca DI SINI). Dari segi astronomi, kriteria wujudul hilal adalah kriteria usang yang sudah lama ditinggalkan di […]

  89. Pedoman Hisab Muhammadiyah antara lain mendasarkan pada 3 Hadits,

    Hadits 1(Halaman 5-6), Artinya: Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi; kami tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah demikian-demikian. Maksudnya adalah kadang-kadang dua puluh sembilan hari, dan kadang-kadang tiga puluh hari [HR al-Bukhari dan Muslim].

    Hadits 2 (Halaman 13), yang Artinya: Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan beridulfitrilah karena melihat hilal pula; jika Bulan terhalang oleh awan terhadapmu, maka genapkanlah bilangan bulan Syakban tiga puluh hari [HR al-Bukhari, dan lafal di atas adalah lafalnya, dan juga diriwayatkan Muslim].

    Hadits 3 (Halaman 13), Artinya: Janganlah kamu berpuasa sebelum melihat hilal dan janganlah kamu beridulfitri sebelum melihat hilal; jika Bulan terhalang oleh awan terhadapmu, maka estimasikanlah [HR. al-Bukhari dan Muslim].

    Pada Pedoman Hisab Muhamadiyah Halaman 15, DITEGASKAN DEMIKIAN; “Sedangkan hadis yang digunakan adalah hadis yang dikutip pada awal sub B halaman 5 di atas (Hadits Nomor 1) yang menunjukkan bahwa perintah Nabi saw agar melakukan rukyat itu adalah perintah yang disertai illat, yaitu keadaan umat masih ummi, sehingga apabila keadaan itu telah berlalu, maka perintah tersebut tidak berlaku lagi, yaitu hisab boleh digunakan dan lebih utama untuk dipakai”.

    Penegasan tersebut meninggalkan kesan bahwa Perintah Memulai Berpuasa dan Beridul Fitri dengan Rukyatul Hilal (Hadits ke 2 ), DITIADAKAN dan DIHAPUS oleh Muhammadiyah dengan Kalimat ‘MAKA PERINTAH TERSEBUT TIDAK BERLAKU LAGI….”.

    Jika kesan benar, maka apa kemudian Muhammadiyah “MENIADAKAN dan MENGHAPUS HADIS ke 2” tersebut sebagai Sumber Rujukan dan Sumber Perintah dari Nabi Muhammad?

  90. […] tafsir yang merujuk pada QS Yasin 39-40 terkesan dipaksakan (rincinya silakan baca blog saya https://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/07/28/hisab-dan-rukyat-setara-astronomi-menguak-isyarat-lengk&#8230; ). Dari segi astronomi, kriteria wujudul hilal adalah kriteria usang yang sudah lama ditinggalkan […]

  91. Asw. Sebagai pribadi muslim, saya berharap:
    1. Berilah arahan dan panduan jadwal ibadah yang simpel dan tidak merepotkan. Artinya, umat mudah untuk menyesuaikan diri karena bisa aancang-ancang; tidak seperti setiap mau ramadhan dan mau id disuguhkan ketidakpastian. Bukankah ilmu para ulama berfungsi PREDIKTIF, disamping EKPLANATIF dan KONTROL?
    2. Mengapa klausa awal dalam hadits yang betbunyi INNA UMMATUN UMMIYATUN LANAKTUB WALA NAHSUB… kurang dipertimbangkan. Padahal hadist tentang perintah rukyah (…shumu lirukyatihi…) terkait dengan kondisi waktu itu (15 abad yang lalu).
    3. Kalau penentuan hari-hari ibadah dilaksanakan secara instan dan terkesan ribet tentu dampaknya terhadap umat yang tersebar di Nusantara akan menimbulkan miskomunikasi daan misinterpretasi.
    4. Tentu akan lebih kondusif apabila penetapan hari-hari penting (awal ramadhan, id, dll) diinformasikan lebih awal, syukur-syukur sebulan sebelumnya.
    5. Saya berpendapat: Rukyah merupakan metode pengumpulan data, sedangkan Hisab merupakan metode analisiss data. Oleh sebab itu Rukyah harus dilakukan dengan frekuensi tinggi sehingga diperoleh data longitudinal agar daopat dianalisis dengan Hisab. Hasil analisis hisab akan dapat dijadikan dasar prediksi yang akurat. Jadi rukyat terus dilakukan agar terkumpul data empiris, lalu hari-hari ibadah dapat diprediksi (minimal sebulan sebelumnya). Benarkah begitu…?

  92. AsWrWb,
    Singkat saja, bagaimana kalau ru’yat nya pakai alat canggih misalnya sinar laser? Jadi sama2, bila terjsdi wh berarti bulan baru
    Wassalam

    • Perlu difahami, ketika matahari terbenam dan hilal (bulan) dianggap wujud, posisi matahari dan bulan sudah 50′ di bawah ufuk. Jadi tidak mungkin menggunakan teknologi laser atau radar untuk membuktilanm wujudul hilal.

      • Mohon maaf sebelumnya, saya belum pernah menemukan 1ayat / hadispun yang menyuruh berpuasa dg metode hitunggan, untuk ayat quran/ hadis sebaiknya dilihat dulu asbabulnya jangan lah meng hubungkan ayat/hadis yang berbeda asbabul nya, terimakasih

      • Isyarat dalam hadits bila terhalang mendung, maka “faqdurulah” dijadikan dasar bolehnya diperkirakan, bisa dengan istikmal, mungkin pulan dengan hisab. Ayat-ayat yang menyatakan bulan dan matahari untuk hisab (seperti QS 10:5) juga dijadikan dasar bagi para pengamal hisab.

  93. […] lalu dilanjutnya malam tanpa bulan (darkmoon atau bulan mati), baru kemudian malam dengan hilal. Isyarat di dalam Al-Quran menempatkan hilal sebagai penentu awal bulan, selain perintah Rasul “Shumu li ru’yatihi ” (Berpuasalah bila melihatnya — […]

  94. Bismillah..

    Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:

    “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih).

    Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Jika hilal tertutup bagi kalian, maka genapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.”

    Dalam riwayat Bukhari disebutkan, “Genapkanlah bulan Sya’ban menjadi 30 hari.”

    dan Allah berfirman:

    ”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185)

    Ya akhi al karim, perkara mengenai penentuan ramadhan yaitu dengan ru’yatul hilal adalah perkara yg telah dijelaskan oleh syari’at dengan penjelasan yg terang, dan hendaklah kita mencukupi diri dengan apa yg datang dari Allah dan rosulnya shalallahu’alaiki wassallam..

    “… Dan jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur-an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [An-Nisaa’: 59]

    semoga ini menjadi nasehat buat ana dan antum sekalian..amiin

    wallahu’alam musta’an

    maraji’:
    muslim.or.id, rumaysho.com, dan kajianislamdakwahsalafiyah.blogspot.com

  95. […] tafsir yang merujuk pada QS Yasin 39-40 terkesan dipaksakan (rincinya silakan baca blog saya https://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/07/28/hisab-dan-rukyat-setara-astronomi-menguak-isyarat-lengk&#8230; ). Dari segi astronomi, kriteria wujudul hilal adalah kriteria usang yang sudah lama ditinggalkan […]

  96. […] tafsir yang merujuk pada QS Yasin 39-40 terkesan dipaksakan (rincinya silakan baca blog saya https://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/07/28/hisab-dan-rukyat-setara-astronomi-menguak-isyarat-lengk&#8230; ). Dari segi astronomi, kriteria wujudul hilal adalah kriteria usang yang sudah lama ditinggalkan […]

  97. Reblogged this on Naneyan's Blog.

  98. […] tafsir yang merujuk pada QS Yasin 39-40 terkesan dipaksakan (rincinya silakan baca blog saya https://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/07/28/hisab-dan-rukyat-setara-astronomi-menguak-isyarat-lengk&#8230; ). Dari segi astronomi, kriteria wujudul hilal adalah kriteria usang yang sudah lama ditinggalkan […]

  99. wah ngada-ada nih blog. coba tolong dibuka QS 2:185

    “Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (datangnya) bulan (Ramadhan”

    YANG BENER ITU

    “Karena itu, siapa diantara kamu berada di bulan itu”
    menafsirkan sendiri????

  100. …فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَسُمْهُ

    Asyhadu an-laa ilaaha illaLLah.. (Saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah). Saya meyakini Allah meskipun saya tidak melihatnya.

    Dan saya berlindung kepada Allah dari pemuka agama yang menyembunyikan kebenaran dengan dalih menunggu dua derajat.

  101. Sangat menarik prof… jd ingin belajar mengenai ilmu ini. Sangat besar manfaatnya… banyk ibadah yang memerlukan ilmu ini sebagai petunjuk kapan pelaksanaannya….

  102. […] tafsir yang merujuk pada QS Yasin 39-40 terkesan dipaksakan (rincinya silakan baca blog saya https://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/07/28/hisab-dan-rukyat-setara-astronomi-menguak-isyarat-lengk&#8230; ). Dari segi astronomi, kriteria wujudul hilal adalah kriteria usang yang sudah lama ditinggalkan […]

  103. […] tafsir yang merujuk pada QS Yasin 39-40 terkesan dipaksakan (rincinya silakan baca blog saya https://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/07/28/hisab-dan-rukyat-setara-astronomi-menguak-isyarat-lengk…/ ). Dari segi astronomi, kriteria wujudul hilal adalah kriteria usang yang sudah lama ditinggalkan […]

  104. Assalamu’alaykum wr wb

    Mohon maaf Pak Thomas, perkenalkan saya Eko dari Dompet Dhuafa Pendidikan. Kami saat ini tengah mengembangkan kajian Science & Quran Perspective melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar. Kami sangat terkesan dengan tulisan-tulisan Pak Thomas yg tidak banyak kami temui dari ilmuan ahli astrologi melalui buku-buku yg kami baca.
    Kami memiliki Diskusi Produktif dengan tema “Antariksa: Keseimbangan Alam atau Ketundukan pada Tuhan (Science & Quran Perspective)”. Jika kami diperkenankan, kami ingin mengundang bapak sebagai narasumber atas tema tersebut. Jika diperkenankan, kami akan kirim ToR kepada Pak Thomas.
    Terimakasih atas perhatian Pak Thomas.

    Assalamu’alaykum wr wb

    Salam hormat,
    Eko Sriyanto
    Makmal Pendidikan Dompet Dhuafa

  105. Setuju pak, sangat menarik.
    Setuju juga, bahwa rukyah dan hisab keduanya metode yang sama-2 kuat dan sesuai dengan nash. Yang menjadi pokok perbedaan bukan metode itu, tapi kriterianya. DI mana hisab saat ini berpatokan pada wujudul hilal, yang akhirnya mengaggap bulan = hilal. Padahal keduanya berbeda.

    Ijin share tulisan terkait ini : https://almaryahya.blogspot.com/2022/04/pegantian-bulan-hisab-dan-rukyah.html

  106. […] Sumber : Website T. Djamaluddin […]

Tinggalkan komentar