Garis Tanggal Bulan Hijriyah Selama 2014 Menurut Kriteria LAPAN 2011 (Kriteria “Hisab Rukyat Indonesia”)


T. Djamaluddin

Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, LAPAN

Buku Astronomi Memberi Solusi

LAPAN melalui buku “Astronomi Memberi Solusi Penyatuan Ummat” (2011) menawarkan kriteria awal bulan Hijriyah yang diberi nama kriteria “Hisab Rukyat Indonesia”. Mudahnya disebut “Kriteria LAPAN 2011” (karena merupakan penyempurnaan “Kriteria LAPAN” sebelumnya yang diusulkan pada tahun 2000). Implementasi kriteria awal bulan Hijriyah adalah garis tanggal Hijriyah. Kriteria LAPAN 2011 telah digunakan oleh ormas Islam Persis (Persatuan Islam) dalam membuat kalender Hijriyahnya.

Alhamdulillah, aplikasi Accurate Hijri Calculator  (AHC) yang dikembangkan Abdul Ro’uf dari Fisika Universitas Brawijawa telah memasukkan “Hisab Rukyat Indonesia” (Kriteria LAPAN 2011) tersebut. Berikut ini garis tanggal bulan Hijriyah selama tahun 2014, berikut penafsirannya:

Rabbiul Awal 1436 -LAPAN 2011

Pada saat maghrib 1 Januari 2014, di Indonesia posisi bulan belum memenuhi kriteria, maka 1 Rabbiul Awal 1435 jatuh pada hari berikutnya, 3 Januari 2014.

Rabbiul Awal 1436 -LAPAN 2011

Pada saat maghrib 31 Januari 2014, di Indonesia posisi bulan telah memenuhi kriteria, maka 1 Rabbiuts Tsani 1435 jatuh pada 1 Februari 2014.

Jumadil Ula 1436 -LAPAN 2011

Pada saat maghrib 1 Maret 2014, di Indonesia posisi bulan belum memenuhi kriteria, maka 1 Jumadil Ula 1435 jatuh pada hari berikutnya, 3 Maret 2014.

Jumadits Tsani 1436 -LAPAN 2011

Pada saat maghrib 31 Maret 2014, di Indonesia posisi bulan telah memenuhi kriteria, maka 1 Jumadits Tsani 1435 jatuh pada 1 April 2014.

Rajab 1436 -LAPAN 2011

Pada saat maghrib 29 April 2014, di Indonesia posisi bulan belum memenuhi kriteria, maka 1 Rajab 1435 jatuh pada hari berikutnya, 1 Mei 2014.

Sya-ban 1436 -LAPAN 2011

Pada saat maghrib 29 Mei 2014, di Indonesia posisi bulan telah memenuhi kriteria, maka 1 Sya’ban 1435 jatuh pada 30 Mei 2014.

Ramadhan 1436 -LAPAN 2011

Ramadhan 1435

Pada saat maghrib 27 Juni 2014, di Indonesia posisi bulan belum memenuhi kriteria, maka 1 Ramadhan 1435 jatuh pada hari berikutnya, 29 Juni 2014. Perlu diwaspadai adanya potensi perbedaan awal Ramadhan 1435, karena garis tanggal Wujudul Hilal menunjukkan bagian Selatan Jawa bulan sudah wujud saat matahari terbenam. Bila menggunakan prinsip Wilayatul Hukmi, maka penganut Wujudul Hilal akan menetapkan 1 Ramadhan 1435 jatuh pada 28 Juni 2014.

Syawal 1436 -LAPAN 2011

Syawwal 1435

Pada saat maghrib 27 Juli 2014, di Indonesia posisi bulan telah memenuhi kriteria, maka 1 Syawal 1435 jatuh pada 28 Juli 2014. Kriteria Wujudul Hilal dan Kriteria tinggi bulan 2 derajat juga bersepakat Idul Fitri jatuh pada 28 Juli. Namun, garis tanggal kriteria LAPAN 2011 yang hanya melintasi bagian Selatan Jawa bermakna ada potensi hilal sulit dirukyat.

Dzulqa-dah 1436 -LAPAN 2011

Pada saat maghrib 25 Agustus 2014, di Indonesia posisi bulan belum memenuhi kriteria, maka 1 Dzulqa’dah 1435 jatuh pada hari berikutnya, 27 Agustus 2014.

Dzulhijah 1436 -LAPAN 2011

Dzulhijjah-1435

Pada saat maghrib 24 September 2014, di Indonesia posisi bulan belum memenuhi kriteria, maka 1 Dzulhijjah 1436 jatuh pada hari berikutnya, 26 September 2014. Perlu diwaspadai adanya potensi perbedaan awal Dzulhijjah 1435 dan Idul Adha, karena garis tanggal Wujudul Hilal menunjukkan bagian Selatan Jawa dan Sumatera bulan sudah wujud saat matahari terbenam. Bila menggunakan prinsip Wilayatul Hukmi, maka penganut Wujudul Hilal akan menetapkan 1 Dzulhijjah 1435 jatuh pada 25 September 2014.

Muharram 1437 -LAPAN 2011

Pada saat maghrib 24 Oktober 2014, di Indonesia posisi bulan belum memenuhi kriteria, maka 1 Muharram 1436 jatuh pada hari berikutnya, 26 Oktober 2014.

Shafar 1437 -LAPAN 2011

Pada saat maghrib 22 November 2014, di Indonesia posisi bulan belum memenuhi kriteria, maka 1 Shafar 1436 jatuh pada hari berikutnya, 24 November 2014.

Rabbiul Awal 1437 -LAPAN 2011

Pada saat maghrib 22 Desember 2014, di Indonesia posisi bulan telah memenuhi kriteria, maka 1 Rabbiul Awal 1436 jatuh pada 23 Desember 2014.

22 Tanggapan

  1. Reblogged this on Naneyan's Blog.

  2. perbedaan pendapat itu rahmat, penyatuan pendapat sangat baik untuk ummat. mari dahulukan ummat.

  3. Why do you keep demonstrating such application in advance but then turn around to hold rukyat? Why do you keep dragging the advancement of technology back to the square one…Why shall be a scientist do that? Come on prof this is horrible…

    • It seems to me you don’t know what you’re talking about. Imkan rukyat unified the rukyat and hisab methods, for which Lapan offered Hisab Rukyat Indonesia criteria (Lapan, 2011). In this post he presents how such criteria applied in an application.

  4. Assalaamualaikum Pak Djamaludin,
    Pak Agus Mustofa akan mengadakan workshop bulan sabit pada 26-28 April 2014 di Surabaya dengan mendatangkan ilmuwan dari Prancis. Ilmuwan itu mengklaim bisa melihat hilal hanya beberapa saat setelah matahari terbenam. Bagaimana menurut Bapak ? Saya pribadi senang sekali bila metode seperti ini memang valid sebab akan menyatukan ummat. Terimakasih.

    Eko H ( Surabaya )

  5. di prekdiksi awal ramadhan 1435 hijriah terjadi perbedaan
    29 juni 2014=nu,ormas ormas islam,pemerintah,persis
    28 juni 2014= muhammahdiyah dan tarekat naqsabandiyah
    karena hilal=0,5 derajat

  6. Assalamu’alaikum Prof.

    Saya seorang project manager.
    Selama ini saya selalu mengelola proyek2 saya menggunakan penanggalan masehi, dimana dgn penanggalan masehi ini ada “kepastian” akan waktu.

    Pertanyaan saya, mungkinkah saya mengelola proyek2 saya (setting up milestone, schedule, menentukan tgl utk serah-terima hasil pekerjaan, meeting, dll) dengan menggunakan sistem penanggalan Hijriah? Apakah metode imkan rukyah (serta software ini) dapat membantu memberikan kepastian penanggalan sebagaimana penanggalan masehi?

    Terima kasih sebelumnya.

    Wassalamu’alaikum.

    Dody

    • Kalender Hijriyah bisa memberikan kepastian setara dengan kalender Masehi, kalau ada kesepakatan kriteria. Kalender adalah hasil perhitungan yang penentuan awal bulannya (baik kalender Masehi dan kalender Hijriyah) berdasarkan kriteria yang disepakati. Silakan baca: https://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/01/06/kalender-hijriyah-bisa-memberi-kepastian-setara-dengan-kalender-masehi/

      • Terima kasih sebelumnya atas tanggapan dari Profesor atas pertanyaan saya di atas.

        Dalam blog Profesor : https://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/08/10/menuju-kalender-islam-indonesia-pemersatu-ummat/
        Prof. Thomas mengusulkan kriteria : Jarak bulan-matahari > 6,4o dan beda tinggi bulan-matahari > 4o sebagai penentuan bulan baru secara hisab, dengan ketentuan:

        1) Seandainya ada kesaksian rukyat yang meragukan, di bawah kritria tersebut, maka kesaksian tersebut harus ditolak.
        2) Bila ada kesaksian rukyat yang meyakinkan (lebih dari satu tempat dan tidak ada objek yang menggangu atau ada rekaman citranya), maka kesaksian harus diterima dan menjadi bahan untuk mengoreksi kriteria hisab rukyat yang baru.
        3) Bila tidak ada kesaksian rukyatul hilal karena mendung, padahal bulan telah memenuhi kriteria, maka data tersebut dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan, karena kriteria hisab rukyat telah didasarkan pada data rukyat terdahulu (berarti tidak mengabaikan rukyat).

        Adanya poin no.2 pada ketentuan di atas, memberikan ketidakpastian (uncertainty) pada penanggalan Hijriah. Dalam perspektif PM dan risk management, ketidakpastian ini harus dikuantifikasi, untuk menentukan pengaruh dari ketidakpastian ini pada proyek.

        Pertanyaan saya:
        Dalam durasi 1 tahun atau 10 tahun atau mungkin 100 tahun, berapa kali kita bisa berharap bahwa poin no.2 terjadi, dengan asumsi bahwa kita mengaplikasikan imkan rukyah dan observasi dilakukan setiap bulan.

        Terima kasih sebelumnya.

        Salam,

        Dody

      • Kriteria itu ditetapkan dalam suatu kesepakatan. Keberlakuan kesepakatan bisa ditetapkan untuk suatu jangka waktu tertentu. Dalam rentang waktu itu, kepastian bisa dijamin.
        Kriteria yang saya usulkan belum sampai pada tahapan kesepakatan, sehingga ketentuan yang saya tuliskan masih dalam konteks proses menuju kesepakatan. Perubahan pada butir 2) tidak serta merta berlaku, tetapi tetap memerlukan kesepakatan.

  7. yth.Bp T. DJamaluddin

    Trimakasih ilmunya. Tapi untuk penyatuan umat apakah dg ilmu astronomi atau dg yg lain, monggo Bapak diskusi dg ‘mungkin selevel dg Bapak’ yaitu Prof. Fahmi Amhar di Bakosurtanal. setahu saya beliau jg faham masalah astronomi.

  8. Assalamu’alaikum WW,

    Pak T Djamalludin, di atas disebutkan “Pada saat maghrib 24 Oktober 2014, di Indonesia posisi bulan belum memenuhi kriteria, maka 1 Muharram 1436 jatuh pada hari berikutnya, 26 Oktober 2014”.

    Tapi mengapa, di kalendar 1 Muharram 1436 jatuh pada tgl 25 Oktober 2014?

    Jazakallah kheyr.

  9. -Bismillahirrahmaanirrahiim
    Assalaamu’alaykum wa rohmatullaahi wa barokaatuh,
    Pak T Djamalludin
    oleh karena bumi itu bulat seperti bola berotasi terhadap sumbunya sehingga terjadi siang dam malam ( hari ), maka garis batas perubahan hari dan tanggal bisa saja melalui dimana saja (di setiap permukaan bumi)
    demi untuk menselaraskan setiap metode yang di pergunakan umat manusia di seluruh dunia yang terkait dengan hitungan hari (kalender), agar setiap metode itu nyambung, seharusnya dengan acuan yang sama pula yaitu
    GARIS BATAS PERUBAHAN HARI DAN TANGGAL YANG SAMA DAN TETAP

  10. Untuk menyusun almanak hijriyah internasional (GLOBAL)
    SATU BUMI, SATU HARI DAN SATU TANGGAL.
    berdasarkan opserpasi stelarium, lamanya revolusi bulan mengelilingi bumi dari ijtimak (kunjungsi) ke ijtimak (kunjungsi) bulan beikutnya setiap bulannya tidak tetap. ( berkisar diantara 29 hari 7 jam s/d 29 hari 18 jam )
    dengan tidak tetapnya itu kalau sekiranya untuk menyusun kalender hijriyah berdasarkan atas posisi bulan saat ijtimak (kunjungsi) dan keterlihatan hilal atau menentukan saat ketinggian tertentu posisi bulan , akan sama saja kita mengunci / mematok posisi bulan untuk perubahan dari bulan ke bulan berikut nya, hal itu akan terjadi berpindah-pindah nya garis batas pergantian hari dan tanggal di bumi dan melengkung seperti kurva serta melintasi daratan,
    untuk menjadikan almanak hijriyah internasional (GLOBAL) satu bumi satu tanggal dan satu hari seharus nya garis batas pergantian hari dan tanggal itu harus lurus dari kutup utara ke kutup selatan bumi serta tetap dan tidak boleh melintasi daratan.

Tinggalkan komentar