Salah satu capaian penting dalam upaya mewujudkan panyatuan (unifikasi) kalender Islam adalah dirumuskannya Rekomendasi Jakarta 2017. Pada pokoknya, Rekomendasi Jakarta 2017 berisi tiga hal penting: (1) kesepakatan kriteria baru untuk awal bulan kalender Islam, yaitu tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi bulan 6,4 derajat, (2) kesepakatan Batas Tanggal Internasional sebagai batas tanggal kalender Islam, dan (3) kesepakatan adanya otoritas tunggal untuk penetapan kalender Islam. Kesepakatan kriteria tersebut kembali ditekankan pada Pertemuan Pakar Falak MABIMS (Forum Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) di Yogyakarta , 8-10 Oktober 2019. Berikut ini enam rekomendasi pertemuan pakar falak tersebut, salah satunya menegaskan kembali kesepatan kriteria baru MABIMS (tinggi bulan minimal 3 derajat, elongasi bulan 6,4 derajat):
Hasil lengkap Pertemuan Pakar Falak MABIMS 8-10 Oktober 2019 dalam versi pdf: Minit Pertemuan Pakar Falak MABIMS-Yogya-Okt 2019
Filed under: 2. Hisab-Rukyat |
[…] Rekomendasi Pertemua… pada Rekomendasi Jakarta 2017: Upay… […]
[…] forum MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Pada Pertemuan Pakar Falak MABIMS 2019 di Yogyakarta, direkomendasikan lagi penggunaan kriteria Rekomendasi Jakarta 2017, yaitu tinggi bulan minimal 3 […]
[…] di antara negara-negara MABIMS berlanjut. Terakhir ada pertemuan Pakar Falak MABIMS di Yogyakarta pada 8 – 10 Oktober 2019 yang merekomendasikan mewujudkan unifikasi kalender hijriyah mengikuti kriteria baru MABIMS. Secara […]