T. Djamaluddin
Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, LAPAN
(Ilustrasi pergantian siang menuju malam – Dari wikispaces.com)
Mengapa batasan maghrib menjadi acuan hari dalam Islam? Tidak ada dalil dalam Al-Quran yang secara tegas menyebut maghrib sebagai batas awal hari dalam Islam. Tetapi hadits Rasul tentang rukyat awal dan akhir Ramadhan dapat menjadi dasar bahwa hari dimulai sejak maghrib. Hadits itu memerintahkan, “Berpuasalah bila melihatnya (hilal) dan berbuka (beridul fitri) bila melihatnya”.
Rukyat hilal yang dapat meyakinkan telah masuknya bulan baru adalah rukyat pasca maghrib. Ketika telah terlihat hilal, maka saat itulah awal bulan berlaku. Kalau itu awal Ramadhan, maka malam itu shalat tarawih dan amalan Ramadhan dimulai. Lalu puasa dimulai sejak shubuh sampai maghrib. Kalau itu awal Syawal, shalat tarawih tidak ada lagi berganti dengan gema takbir menyambut Idul Fitri. Jadi, tanggal awal bulan bermula saat maghrib. Harinya pun bermula saat maghrib. Jadi dalam Islam, Kamis malam adalah malam Jumat, karena hari dimulai saat maghrib. Ungkapan itu sudah lazim dan memasyarakat di Indonesia.
Ketika ilmu hisab (perhitungan astronomi) berkembang, batasan maghrib pun tetap dijadikan rujukan awal hari. Posisi bulan saat maghrib menjadi rujukan dalam penentuan masuknya awal bulan Islam. Beberapa kriteria klasik menggunakan batasan maghrib untuk menandai awal bulan. Misalnya, “ijtimak qoblal ghurub” (konjungsi bulan-matahari sebelum maghrib) dan “Wujudul Hilal” (hilal dianggap wujud atau sebagian piringan bulan masih di atas ufuk) saat maghrib. Kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat (kemungkinan ketampakan hilal) menggunakan posisi bulan saat maghrib dengan syarat ketinggian tertentu atau parameter lainnya sebagai syarat masuknya awal bulan.
Kini pengamatan bulan sabit siang hari sudah dimungkinkan dengan teknologi teleskop dengan penutup matahari, filter inframerah, kamera digital, dan perangkat lunak pengolah citra. Orang menyebutnya “Rukyat Qoblal Ghurub” (Pengamatan sebelum maghrib) yang dianggap sebagai alternatif solusi. Tetapi sesungguhnya itu bukan solusi, tetapi masalah baru dalam hukum ibadah. Rukyat siang hari tidak bisa memastikan pergantian bulan kalender, kecuali saat terjadi gerhana matahari. Karena itu bulan sabit siang hari bukan hilal penentu awal bulan.
Rukyat bulan sabit siang hari menjadi persoalan hukum ibadah. Karena tidak bisa memastikan pergantian bulan kalender, kemudian ada gagasan menggabungkan rukyat bulan sabit siang hari dengan hasil hisab untuk ijtimak (konjungsi). Menurut gagasan itu, kalau sudah ijtimak dan bulan sabit teramati, maka masuklah bulan baru. Gagasan itu sangat janggal. Kalau ijtimak dijadikan penentu, maka buat apa ada rukyat bulan sabit? Mengapa tidak mempercayai saja hasil hisab tentang ijtimak itu? Tampaknya gagasan itu berupaya untuk mengakomodasi pengamal rukyat dengan dibuktikan terlihatnya bulan sabit. Tetapi bukti itu salah dan membuat rancu secara hukum. Kalau sudah ijtimak dan terlihatnya bulan sabit dianggap sudah bulan baru, lalu apa hukumnya hari itu? Kalau itu awal Ramadhan, apakah saat itu sudah memasuki 1 Ramadhan sehingga semestinya ummat Islam sudah wajib puasa? Puasa itu harus diawali sejak shubuh, jadi kalau awal bulan jatuhnya siang hari, apakah ia wajib menggantinya kalau saat itu tidak berpuasa? Kalau pun sedang berpuasa, niatnya dalam keraguan. Pagi hari puasa bulan Sya’ban, siangnya puasa Ramadhan. Rancu secara hukum!
Karena terbentur pada masalah hukum ibadah, mungkin juga ada yang memodifikasi ketentuannya. Walau sudah ijtimak dan terlihat bulan sabit siang hari, ketentuan ibadahnya mulai maghrib seperti lazimnya. Oh, kalau begitu untuk apa bersusah-susah melakukan rukyat siang hari, kalau ujung-ujungnya menggunakan konsep rukyat pasca maghrib dalam menentukan awal hari.
Filed under: 2. Hisab-Rukyat |
Reblogged this on Naneyan's Blog.
Prof. adakah dalil dalam islam tentang permulaan hari dimulai dari daerah mana (negara)?. Sebagaimana yang kita ketahui sampai saat ini titik 0 derajat berada di Greenwitch sehingga titik 180 BT merupakan awal permulaan hari. Mksh Prof.
Awal hari tidak ada batas wilayahnya, karena bergantung pada posisi matahari dan bersambung terus. Batas wilayah berlaku untuk AWAL TANGGAL. Untuk kalender masehi batas tanggal berada di sekitar garis bujur 180 derajat. Untuk batas tanggal qamariyah garis batas tanggalnya berubah-ubah, bergantung pada posisi bulan dan matahari. Contoh batas tanggal qamariyah dengan kriteria LAPAN silakan baca https://tdjamaluddin.wordpress.com/2013/12/24/garis-tanggal-bulan-hijriyah-selama-2014-menurut-kriteria-lapan-2011-kriteria-hisab-rukyat-indonesia/
Maksud saya Nama Harinya Prof. Jika tanggal berganti otomatis hari juga akan berganti. Misalnya pergantian tanggal 14 mei 2014 pada jam 00:01 dini hari otomatis juga pergantian hari menjadi hari rabu. Penentuan batas garis bujur 180 derajat dan garis-garis bujur semu itu pada hakekatnya adalah hasil dari kesepakatan manusia. Hasil konvensi ini tentunya akan berpengaruh pada ibadah shalat jum’at umat muslim didunia. Contoh Kasus yang paling ekstrim adalah pergantian zona waktu negara Samoa tahun 2011 lalu. Mereka mengganti zona waktu mereka yang berakibat adanya “lompatan” hari satu hari, yang semula harusnya hari jumat telah menjadi hari sabtu. Nah, bagaimana penentuan hari ini dalam islam? apakah mengikuti hasil konvensi Greenwich yang merupakan kesepakatan manusia atau ada tuntunannya dalam islam? Mksh Prof.
Nama hari mengikuti pada konvensi setempat. Dalam kalender Masehi, pukul 00.00 waktu setempat adalah pergantian hari dan tanggal. Dalam kalender Islam, maghrib adalah pergantian hari dan tanggal. Kalau dikalender tertulis Rabu, 14 Mei/14 Rajab, maka Rabu 14 Mei dimulai pada Selasa malam (malam Rabu) pukul 00.00 dan Rabu 14 Rajab dumulai dari Selasa maghrib sehingga disebut juga malam Rabu.
Untuk kasus pergantian garis tanggal di Samoa dari Kamis 29 Desember lalu menuju Sabtu 30 Desember sehingga hilang hari Jumatnya, bagaimana shalat Jumat saat itu? Saya kira Muslim di sana masih tetap melaksanakan shalat Jumat walau sudah dianggap Sabtu karena Kamis malam dianggap sudah masuk Jumat sebelum ada perubahan menjadi Sabtu pada pukul 00.00 waktu setempat.
Tentang garis tanggal, silakan baca https://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/12/28/kesepakatan-garis-tanggal-mutlak-diperlukan-untuk-mewujudkan-kalender-global/
Bisa dijelaskan apa maksud kalimat: “Rukyat siang hari tidak bisa memastikan pergantian bulan kalender, kecuali saat terjadi gerhana matahari”?
Pergantian bulan kalender diawali dengan ijtimak atau konjungsi (segaris nya bulan dan matahari pada garis bujur ekliptika) yang dikenal sebagai “newmoon” dalam astronomi. Konjungsi tidak mungkin teramati, kecuali saat terjadi gerhana matahari.
[…] awal hari yang menjadi ijmak ulama adalah maghrib diturunkan dari konsep rukyat (Baca https://tdjamaluddin.wordpress.com/2014/05/08/maghrib-batas-hari-dalam-kalender-islam/). Konsep awal bulan tidak lepas dari awal hari, yaitu batasnya adalah maghrib. Itu pula yang […]
Assalamu’alaikum,
Prof. Bila sehari ada 5 waktu shalat yaitu… subuh sampsi isha…. apaka h shalat isha itu bukan dalam satu hari yang sama…??? Apabila magrib dianggap pergantian hari ??
Mohon penjelesannya…terimakasih
Wassalam,
Indra Sy
Satu hari dihitung dari Maghrib. Jadi kalau mau disebut urutan shalat dalam sehari harus dimulai dari maghrib, isya, shubuh, dhuhur, dan asar.
Assalamualaikum, Prof.
terima kasih atas pencerahannya dengan mendekatkan ilmu pengetahuan dengan agama.
mohon dengan kerendahan hati, izin diskusi, prof.
Terkait memaknai hari, saya menemukan hal yang berbeda :
1. Hari dalam Alquran da hadits serta fakta ilmiah dimulai siang dan ditutup malam
2. Waktu permulaan adalah terbit fajar, sedangkan magrib tergolong siang sesuai hadits tentang shalat witir.
3. Urutan shalat menjadi subuh, dzuhur, Ashar, Magrib dan Isya. Posisi shalat wustha ada di waktu ashar.
Hal ini menjadi landasan kalender Islam dunia dapat disatukan, secara lengkap memang telah saya tulis dalam buku http://31.ayobai.org/2016/09/masjidil-haram-menyatukan-kalender.html
terima kasih atas inspirasinya, prof. semoga sehat selalu dan sukses serta tetap dalam lindunganNya. Aamiin
Berdasarka peredaran/rotasi bulan mengelilingi bumi…
Assalamualaikum. Prof, saya punya unek-unek. Menurut saya, Kalender Hijriyah merupakan perhitungan masa berdasarkan pergerakan bulan atau mengacu pada malam-sentris. Islam merupakan reaksi cepat atas aksi orang2 ibrani (Yudaisme) yg bergerak lambat membentuk peradaban. Karena Yudaisme menggabungkan 2 perhitungan kalender sekaligus yakni lunisolar. Dimana di awal masehi saat bangsa romawi berkuasa, menitik berat pada perhitungan kalender matahari dengan meniadakan perhitungan pergerakan bulan. Sehingga Romawi-Masehi berfokus pada Siang-sentris. Dan ini yg tidak direspon oleh islam. Islam mengabaikan siang hari, fokus pada peradaban malam hari. Hingga sejak awal abad 20 Masehi, Romawi-Masehi menemui puncak peradabannya. Islam sudah lebih dulu mencapai puncak peradaban pada masa Daulah abbasiyah kurun milenium pertama. Digantikan renaisance eropa hingga puncaknya abad 20. Dibarengi kebangkitan yudaisme pada saat yg sama. Sekarang, bagaimana posisi islam? Apakah terus berfokus pada peradaban malam kalender hijriyah dengan mengabaikan sinar matahari siang hari, yg dipraktekkan Romawi baru, inggris-eropa-amerika juga jepang dan china.sehingga semaju sekarang. Dan islam mengabaikan siang hari, berfokus di kalender ibadah yg malam-sentris?
Islam menggunakan kedua benda langit utama. Bulan untuk perhitungan hari dan tanggal, karena pergantian harinya tampak dari bentuk dan posisi bulan. Matahari untuk aktivitas sehari-hari yang ditandai dengan pembagian waktu jadwal shalat.
Jadi yang disebut malam Jum’at berarti hari Kamis malam setelah waktu Maghrib atau matahari terbenam?
Malam Jumat adalah Kamis malam, sejak maghrib.
Jika benar maghrib adalah bermula hari, mengapa muslim niat puasa di malam hari ‘Sahaja aku berpuasa esok hari di bulan ramadhan kerana Allah’?
Ya, sejak maghrib sudah memasuki bulan Ramadhan. Maka sejak malam itu dimulai ibadah Ramadhan. Ada shalat tarawih, sahur, dan berniat berpuasa. Puasanya bermula sejak terbit fajar (shubuh) sampai maghrib, saat berbuka. Ibadah puasanya saat siang hari.
Saya udah bilang pada sahabat2 niat puasa yg benar adalah ‘Sahaja aku berpuasa siang hari ini di bulan ramadhan kerana Allah’ . Tapi mereka ketawakan aku.
Terdapat acuan penggunaan bulan, disebut dalam QS. Al-Baqarah (2):189, yang artinya: “Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia dan haji, ..” Sehingga, kemunculan bulan dan peredaran bulan menjadi penanda adanya pergantian hari dan pergantian bulan.
Ya, waktu acuannya adalah maghrib.Kemunculan bulan sabit pertama hanya terjadi sesuah maghrib. Silakan baca ketentuan fikih, semuanya merujuk pada waktu maghrib.
Surah AzZumar. Ayat 005.
Dia menciptakan langit dan bumi dengan ada faedah dan gunanya yang sebenar; Ia pula menjadikan malam melingkari siang (dengan gelapnya) dan menjadikan siang melingkari malam (dengan cahayanya) dan Dia menjadikan matahari dan bulan beredar menurut perintahnya, tiap-tiap satu dari keduanya, beredar untuk suatu masa yang telah ditetapkan. Ingatlah! Dialah Yang Maha Kuasa, lagi Yang sentiasa Mengampuni.
Di sini sebut malam mengganti siang dan siang ganti malam. Malam dulu maknanya malam pemula hari
Maaf prof, apa yang bisa anda jelaskan tentang :
1.
surat yasin 39
“Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua.”
2.
Ijtimak tidak bisa diamati dengan rukyat. Tapi apakah bisa diketahui waktunya, bila dihitung dengan ilmu ?
3.
(Selain dengan hisab, atau anggap saja hisab tidak ada)
Dengan cara apa supaya bisa mengetahui awal bulan kamariah selain dengan penampakan bulan sabit ?
Terimakasih.
Dg dihitung posisinya, lalu gunakan kriteria yang disepakati bersama (untuk kalender yang bersifat publik). Untuk kelnedr pribadi atau terbatas kelompok tertentu, kriteria bisa ditentukan sendiri.