Mengalah Demi Ummat


T. Djamaluddin

Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, LAPAN

Anggota Badan Hisab Rukyat, Kementerian Agama RI

Kritik saya terhadap hisab (perhitungan astronomis) dan rukyat (pengamatan astronomis) yang dilakukan oleh dua ormas besar Muhammadiyah dan NU sudah lama saya lakukan, sejak tahun 1990-an. Kritik tersebut untuk mendorong penyempurnaan metode dan kriterianya. Kritik saya sampaikan dalam forum seminar, pelatihan, diskusi internal ormas, maupun melalui tulisan di media massa. Alhamdulillah, hal itu bisa saya lakukan karena saya sering diundang sebagai nara oleh NU, Muhammadiyah, dan Persis, tiga ormas Islam yang aktif melakukan hisab rukyat.

Mengapa saya fokuskan perhatian pada dua ormas besar tersebut? Berbeda dengan kelompok-kelompok kecil yang anggotanya hanya puluhan orang, dua ormas besar itu punya anggota dan simpatisan yang sangat banyak (mungkin jutaan orang) yang tersebar luas di seluruh Indonesia. Perbedaan penentuan hari raya oleh dua ormas tersebut berdampak secara nasional. Diakui atau tidak, banyak masyarakat yang tidak nyaman dengan terjadinya perbedaan hari raya dan awal Ramadhan. Ibadah yang terkait dengan hari raya bukan lagi ibadah privat, tetapi telah menjadi ibadah publik yang menuntut adanya keseragaman waktu. Pemerintah tidak bisa berlepas tangan terkait dengan penentuan waktu ibadah yang bersifat publik tersebut.

Atas kritik saya dan teman-teman pelaksana kajian astronomi di berbagai kelompok masyarakat, NU dan Persis sudah menunjukkan banyak perubahan, sehingga banyak kritik saya tahun 1990-an dan awal 2000-an kini tak relevan lagi. Tetapi Muhammadiyah sangat rigid, kaku, dan sulit berubah. Muhammadiyah merasa cukup puas dengan metode hisab wujudul hilalnya, tanpa menyadari bahwa wujudul hilal bukan satu-satunya kriteria hisab. Justru wujudul hilal merupakan kriteria usang yang sudah ditinggalkan komunitas astronomi, beralih ke kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal, kemungkinan terlihatnya hilal). Sayangnya, tanpa pemahaman yang benar, banyak warga Muhammadiyah yang menolak imkan rukyat hanya karena anggapan keliru seolah imkan rukyat adalah metode rukyat yang mereka hindari. Imkan rukyat adalah kriteria hisab yang bisa digunakan oleh hisab dan rukyat, karenanya banyak digunakan oleh komunitas astronomi yang menganggap hisab dan rukyat setara.

Berikut ini tulisan saya di media massa yang merupakan kritik pelaksanaan hisab rukyat di NU dan Muhammadiyah serta untuk pencerdasan masyarakat demi penyatuan kalender hijriyyah:

”Renungan Tahun baru 1419: Pelajaran Tiga Hari Raya”, PR 15/4/98 https://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/15/renungan-tahun-baru-1419-h-pelajaran-tiga-hari-raya/

”Aspek Astronomis dalam Kesatuan Ummat”, Republika 10/12/99

https://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/aspek-astronomis-dalam-kesatuan-ummat/

”PBNU ber-Idul Adha hari ini 17 Maret 2000: Menjaga Ukhuwah dalam Beda Idul Adha”, PR 17/3/00

https://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/idul-adha-bedamenjaga-ukhuwah-dalam-keberagaman/

”Awal Ramadhan 16 atau 17 November: Urgensi Menyatukan Kriteria”, Republika 15/11/01 https://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/menyikapi-perbedaan-awal-ramadhan-1422/

”MEMAHAMI KETIDAKPASTIAN KALENDER”, PR, 21/2/02

https://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/memahami-ketidakpastian-kalender/

Menyatukan ‘Dua’ Idul Fitri, Republika 4/12/02

https://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/titik-temu-penyeragaman-kelender-hijriyah-di-indonesia/

Redefinisi Hilal: Menuju Titik Temu Kalender Hijriyah, PR 20&21/2/04

https://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/redefinisi-hilal-menuju-titik-temu-kalender-hijriyah/

Solusi Penyatuan Hari Raya, Republika 20/1/05

https://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/mencari-solusi-penyatuan-hari-raya-iptek-harus-sesuai-syariat/

Menuju Penyatuan kalender Islam, Republika 14/9/06

https://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/menuju-penyatuan-kalender-islam-di-indonesia/

Penyatuan Idul Fitri, PR, 21/10/06

https://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/peran-pemerintah-menyatukan-ummat-beridul-fitri/

Menuju Titik Temu Menentukan 1 Syawal, Media Indonesia 10/10/07

https://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/04/15/mengkaji-akar-masalah-untuk-menuju-titik-temu/

https://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/08/27/muhammadiyah-terbelenggu-wujudul-hilal-metode-lama-yang-mematikan-tajdid-hisab/

https://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/08/19/astronomi-memberi-solusi-penyatuan-ummat/

Mengalah Demi Ummat

Dalam beberapa kesempatan Kementerian Agama dan ormas-ormas Islam selalu menyuarakan upaya persatuan ummat. Kalau pun ada perbedaan, upayakan perbedaan itu tidak ditampakkan ke publik jauh-jauh hari agar tidak menimbulkan kebimbangan yang panjang. Terkait dengan penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha, di Indonesia ada dua metode utama: rukyat (pengamatan astronomis) dan hisab (perhitungan astronomis). Komunitas astronomi selalu berupaya memberikan kesadaran bersama bahwa hisab dan rukyat bukan dua hal yang berbeda yang harus dipertentangkan.

Kelompok pengamal rukyat (diwakili NU) kadang mengagungkan dalilnya, tetapi kurang mempublikasi hasil awalnya karena selalu menghindar dengan ungkapan, ”kita tunggu saja hasil rukyat”. Mereka sebenarnya sudah punya hasil hisab seperti yang dimiliki kelompok pengamal hisab, tetapi hasil hisabnya digunakan sekadar untuk pemandu rukyat, bukan sepenuhnya menjadi dasar pengambilan keputusan. Selain untuk pemandu rukyat, hasil hisab mereka gunakan untuk membuat kalender. Kriteria hisabnya dikaitkan dengan kemungkinan rukyat (imkan rukyat).

Kelompok pengamal hisab (diwakili oleh Muhammadiyah dan Persis – Persatuan Islam – ) kadang mengagungkan dalil dan hasil hisabnya. Mereka bisa mempubikasikan hasil hisab mereka lebih awal sehingga terkesan ”hebat” karena bisa menentukan sebelum rukyat. Persis sebagai ormas kecil tidak terlalu tampak sehingga luput dari perhatian media massa. Sebaiknya, Muhammadiyah sebagai ormas besar selalu menjadi sorotan publik atau sengaja mempublikasikan hasil hisabnya dalam suatu jumpa pers, walau Kementerian Agama selalu mengimbau untuk tidak mengumumkannya.

Walau Muhammadiyah dan Persis sama-sama pengamal hisab, namun ada perbedaan kriteria yang digunakan. Persis menggunakan kriteria imkan rukyat, sedangkan Muhammadiyah menggunakan kriteria wujudul hilal. Jadilah ormas Islam pelaksana hisab rukyat terpecah menjadi dua: sebagian besar menggunakan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) dan hanya Muhammadiyah menggunakan wujudul hilal.

Upaya untuk menyatukan sudah sering dilakukan, tetapi Muhammadiyah tetap bersikukuh dengan kriteria wujudul hilalnya. Manakah yang lebih baik antara wujudul hilal dan imkan rukyat? Untuk memutuskannya bukan dalil fikih atau syariah yang dijadikan dasar, karena itu sudah soal pilihan teknis astronomis. Pada kriteria itu sama sekali tidak ada terminologi fikih, yang ada adalah terminologi astronomi. Jadi, itu domainnya astronom, bukan domainnya fuqaha.

Secara astronomi, wujudul hilal adalah kriteria usang, ketika ahli hisab tidak mampu memformulasikan atau tidak mau direpotkan dengan kriteria rukyat. Sekarang banyak makalah astronomi yang mengkaji visibilitas hilal atau kemungkinan terlihatnya hilal yang dapat dijadikan rujukan. Hasil kajian tersebut kini banyak diformulasikan menjadi kriteria imkan rukyat atau visibilitas hilal. Tentu saja banyak kriteria imkan rukyat yang ditawarkan. Di internet kita bisa mencari ada beberapa kriteria: kriteria Ilyas, Yallop, Odeh, SAAO, dan lainnya. Di Indonesia ada kriteria MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), LAPAN (versi lama, tahun 2000), RHI, dan usulan baru dari LAPAN berupa Kriteria Hisab Rukyat Indonesia. Saat ini sebagian besar ormas Islam di Indonesia menggunakan kriteria MABIMS yang disepakati pada tahun 1990-an, walau saat ini perlu direvisi.

Demikian mudahkah mengubah kriteria? Ya, sangat mudah. Persis sudah beberapa kali mengubah kriterianya mengikuti perkembangan pemikiran astronomis. Logika sederhananya, karena masalah kriteria hanyalah masalah teknis astronomis, bukan masalah dalil fikih, semestinya bisa lebih sederhana. Sama halnya dengan pilihan kriteria waktu shalat. Dari sekian banyak pilihan kriteria astronomi waktu shalat, kita sudah bersepakat dengan kriteria yang saat ini digunakan oleh Kementerian Agama, sehingga apa pun ormasnya kini bisa membuat jadwal shalat yang relatif sama. Adzan di masjid sama dengan adzan di TV, radio, atau jadwal shalat terprogram di berbagai perangkat lainnya.

Bisakah kita mempersatukan kriteria awal bulan, sama dengan kriteria jadwal shalat? Semestinya bisa. Dari dua pilihan, kita gunakan saja kriteria imkan rukyat, karena kriteria itu mempersatukan metode hisab dan rukyat yang diamalkan di masyarakat Muslim di Indonesia dan internasional. Kriteria wujudul hilal yang sudah usang kita tinggalkan. Mari kita pilih kriteria imkan rukyat yang baru yang bisa menggantikan kriteria MABIMS yang selama ini digunakan oleh banyak ormas Islam, namun ditolak Muhammadiyah.

Kalau Muhammadiyah masih bersikukuh menggunakan kriterai wujudul hilal yang usang tersebut, sudah pasti perbedaan hari raya dan awal Ramadhan di Indonesia masih akan terus terjadi, karena hisab wujudul hilal jelas-jelas menjauhkan diri dari rukyat. Dari segi hisabnya, sudah pasti itu menyimpang dari kriteria yang banyak digunakan oleh ormas-ormas Islam lainnya. Dari segi potensi perbedaan, sangat jelas pasti akan selalu terjadi perbedaan dengan hasil rukyat ketika tinggi bulan sudah positif, tetapi kurang dari kriteria imkan rukyat.

Sebagai organisasi mujadid (pembaharu), sebenarnya Muhammadiyah tidak terlalu asing dengan perubahan. Semoga jiwa besar Muhammadiyah bisa membawa perubahan besar di ummat ini dan mendorong terwujudnya Kalender Hijriyyah tunggal yang mapan dan mempersatukan ummat. Tanpa kita memulainya sekarang, penyatuan kalender hijriyah hanya menjadi wacana teoritik yang belum tentu aplikatif. Saya menghargai kata akhir Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Syamsul Anwar pada dialog kedua tim teknis NU-Muhammadiyah 6 Desember 2007 lalu yang mengajak NU-Muhammadiyah ”mengalah demi ummat”.http://www.eramuslim.com/berita/nasional/nu-muhammadiyah-sudah-saatnya-kedua-ormas-mengalah-untuk-umat-islam.htm . Semoga penyatuan kalender hijriyah dapat segera terwujud, karena itu keinginan ummat. Saya sekadar menyuarakannya dan memformulasikannya.

76 Tanggapan

  1. Jujur saja Prof, sebagai orang bodoh, saya semakin bingung dengan ini semua ….

    • Alhamdulillah, artinya kita semua harus terus belajar. Itu masih lebih baik dari pada merasa pintar untuk mengomentari sesuatu yang tidak kita kuasai. Insya-allah dengan bertambahnya pemahaman, kita akan semakin memahami persoalannya dan tidak bingung lagi.

    • Sama saya juga bingung. Maaf Prof kalau saya baca pada tulisan ”Renungan Tahun baru 1419: Pelajaran Tiga Hari Raya”, PR 15/4/98, Justru Profesor menguatkan bahwa metode rukyat tidak mungkin menyatukan kalender islam kalau ditinjau dari segi astronomis. Pandangan mata terbatas, adanya kemungkinan perbedaan hari saat hilal dll, Tentu saya setuju karena ini sesuai kopetensi kepakaran Profesor… Dari segi kemudahan menggunakan metode hisab sudah mudah karena dibantu dengan komputer tentu org awampun bisa melakukan, tentu saya setuju karena sesuai kepakaran profesor. …….Tatkala ada pertimbangan “dari segi kedekatannya pada makna hadits yang jadi dasar ijtihad” seolah olah Profesor balik mendukung ru’yat, tentu disini ada sedikit kesangsian karena kepakaran Profesor bidang Astronomi bukan ilmu Hadits…..Terus alasan tentang penentuan awal bulan dg bulan sabit menurut profesor lebih mudah bagi org awam karena kesulitan bagi org awam melihat posisi bulan… seolah bertentangan dg keterangan profesor sebelumnya bahwa melihat bulan itu susah karena keterbatasan penglihatan manusia, menghitung posisi bulan sekarang sudah mudah karena ada alat bantu komputer…..Terus seolah olah Profesor menyatukan kategori penganut Imkanuru’yah dg penganut hisab, kayaknya tidak tepat namanya aja Imkanuru’yah yang pokok adalah ru’yahnya, hisab hanya sebagai alat bantu ru’yah. Kalau penganut Hisab yah mutlak dengan Hisab. Dari pemahaman saya setelah membaca tulisan tersebut : 1. Justru Profesor menguatkan bahwa Kalau mau menyatukan kalender Hijriyah di era global sekarang ini ya menggunakan Metode Ruyah Bil Ilmi / Hisab. 2. Penggunaan Metode Imkanuru’yah justru menambah banyak perbedaan karena vareabel visibilitas yang sangat relatif dan banyak variannya menghasilkan perhitungan Hisab yg berbeda-beda, itu pun kalau mau di ru’yah belum b ada kepastian hasilnya (sesuai pertimbangan astronomi yg Profesor sampaikan sebelumnya karena masih ada marameter yg lainnya). 3. Dengan metode Hisab disamping dapat menyatukan kalender Hijriyah juga dapat memberikan kepastian penanggalannya….

      • Kriteria beda dengan metode. Hisab dan rukyat adalah metode atau cara penentuannya. Kalender hanya bisa dilakukan dengan metode hisab. Sekarang semua ormas punya kemampuan yang sama soal hisab sehingga mereka mampu membuat kalender mereka masing-masing. Yang berbeda adaah kriteria hisabnya. Muhammadiyah menggunakan kriteria usang yang sudah ditinggakan komunitas astronomi. Ormas lain yang terus berkembang kemampuan hisabnya teah menggunakan kriteria hisab imkan rukyat (visibilitas hilal), tujuannya agar antara kalender dan hasil hisab selaras.
        Banyak teman dari Muhammadiyah selalu rancu soal kriteria, seolah imkan rukyat itu rukyat. Silakan belajar lagi hisab rukyat dan jangan fobi pada rukyat, karena astronomi tidak membeda hisab dan rukyat. Semoga nanti jadi ahi hisab yang andal.

      • Saya sebagai orang Muhammdiyah malu,kalau Ormas ini masih menggunakan metode yang usang…..tolong taubatan bil ilmi-lah, ikutalah Prof Djamal yang pakar dalam bidangnya. Jadilah pencerah umat dan kepeloporan dalam kemajuan ilmu sebagaimana awal pendirian Muhammadiyah…..masak saya harus mengembalikan kartu anggota….

    • Prof, kadang kata-kata keras/tajam diperlukan, untuk membangungkan orang yang masih tidur.

      Tulisannya mencerahkan Prof. Terima kasih,

  2. Kata2 usang, yg selalu diulang. Ada apa sebenarnya dg dirimu wahai professor?

    • Maaf saya gunakan kata-kata lugas agar lebih mengena. Itu bukan kata-kata kasar atau menghina. Kalau saya katakan “teori geosentrik itu usang” yang tidak bisa lagi menjelaskan gerak planet dan satelit, ungkapam itu bukan penghinaan kepada para ilmuwan dahulu, tetapi fakta ilmiahnya seperti itu. Sekarang teori gravitasi bisa menjelaskan lebih baik dari teori geosentrik. Maka para ilmuwan meninggalkan teori usang tersebut dan beralih ke teori gravitasi yang lebih baik. Jadi, saya gunakan terminologi “wujudul hilal usang” untuk mendorong Muhammadiyah beralih ke kriteria yang lebih baik dan meninggalkan kriteria usang tersebut. Semoga dapat difahami. Saya kira teman-teman ahi hisab Muhammadiyah memahami hal tersebut, hanya terhambat mekanisme organisasi yang rigid/kaku.

      • Saya pikir cara anda, sebagai birokrat, menyampaikan pendapat kepada publik sudah amat usang. Belajar donk dari pak Mario Teguh, bagaimana “mengajak orang lain melakukan sesuatu dengan tetap memuliakan orang yang diajak itu”. Birokrasi negeri ini sudah parah Prof. KKN di mana-mana. Sudahlah, hentikan cara-cara usang untuk meraih dukungan publik!

      • Sudah 10 tahun beliau mengajak dengan cara yang santun, bu!. Hasilnya? 3 kali kita beda hari raya! Karena Muhammadiyah kukuh dengan “berhala” hisab hakikinya …

      • @Sdr.Deen, tolong jawab dengan jujur, apakah dalam 10 tahun terakhir ini birokrasi Dept/Kementerian Agama yang direpresentasikan oleh Sdr.Thomas menunjukkan kinerja yang patut dicontoh atau diikuti oleh masyarakat?

      • Sorry prof, yg anda anggap usang dan dihujat untuk diganti, ternyata lebih tepat menentukan 1 syawal, dan nyatanya sebagian besar negara muslim lebaran hari selasa, termasuk tetangga malaysia, singapura dan filipina. Jadi yg benar itu datangnya dari Allah, kalau datangnya dari anda…ya salah kali….

      • banyak2 zikir prof, agar kata2 anda tidak menyakiti umat. Belajar kepada rasulullah dalam bertutur kata.

  3. insya Allah semoga bisa dipahami dan dimengerti, pak.
    Dalil Rasulullah sesimpel dan sejelas itu kan tidak harus dibuat ruwet…

    • Petunjuk Rasulullah memang sangat sederhana. Sangat memadai untuk kondisi saat itu. Kondisi saat ini di mana wilayah semakin luas dengan pemikiran penduduknya yang beragam menuntut kita untuk menyatakannya dalam formulasi yang bisa diterima oleh semua pihak.

      Saya sepakat sekali dengan ide menjadikan penetapan awal bulan hijriah ini sebagai sarana persatuan. Insya Allah dengan kelapangan dada didasari penelitian yang baik kita akan mencapai itu. Saya kira ini juga peluang untuk mewujudkan sesuatu yang bisa kita banggakan secara internasional. Semangat untuk bersatu mudah2an mengalahkan segala keraguan.

  4. Sebaiknya semua ego ke ormasan di buang jauh2 dulu demi persatuan umat. Jgn masing2 merasa paling hebat. Ilmu pengetahuan + teknologi selalu berkembang. Dan harus mengikutinya kalau tdk mau ketinggalan jaman.

  5. Pak Prof, kebetulan tanggal 30 agustus lalu ba’da sholat maghrib saya melihat bulat sabit secara jelas karena pada saat itu langit tidak berawan di tempat saya. Rasanya ukuran bulan sabit waktu itu terlalu besar untuk dibilang sebagai tanggal 1syawal. Dari situ sy pribadi sampai pd kesimpulan bahwa metode wujudul hilal yg jauh lebih sederhana dan berulangkali prof anggap sudah usang dalam khasanah ilmu astronomi ternyata memberikan hasil yg lebih valid dlm menentukan awal bulan qomariah. Mohon penjelasan/tanggapannya. Terima kasih.

    • Astronomi tidak boleh menggunakan perasaan, harus ada hitungannya. Untuk kesimpulan pribadi silakan, tetapi jangan dijadikan rujukan untuk publik, karena hisab astronomi atau ilmu falak tidak sesederhana pendekatan seperti itu.

  6. Mhn pencerahanx prof.
    selisih waktu antara terbenamx matahari dan terbenamx hilal diawal bulan, apa hitungan detik,menit,jam ? Tlng dijawab prof biar tdk mengganjal hati sy.

  7. KALAU MAU MENGALAH DEMI UMAT (kesatuan umat islam dunia):
    1. Kenapa prof dan kawan-kawan memaksakan kesaksian bahwa 1 Syawwal dipastikan hari Rabu setelah faktanya hampir seluruh Dunia Islam memastikan bahwa 1 Syawwal pada hari Selasa 30 Ags 2011. seperti tertuang di dalam AlQur’an (Berpegang teguhlah kamu sekalian Umat Islam (bukan Muslim Indonesia) di jalan Allah SWT dan jangan becerai berai.
    2. Silahkan anda search internet & lihat kalender Hijriah yang dibuat pada umumnya memastikan bahwa 1 Syawwal jatuh pada hari Selasa 30 Ags 2011. salah satunya lihat http://www.Islamicfinder.org.
    3. Kalender Hijriah yg sekarang ada & dipakai negara penganut islam didunia pun hampir memastikan bahwa 1 Syawwal jatuh pada tgl 30 Ags 2011.

    • Jangan mencampuradukkan kalender hijriyah dengan kalender Masehi. Batas tanggal kalender hijriyah memungkinkan adanya perbedaan hari awal bulan qamariyah. Memaksakan “satu haru satu tanggal” berarti memaksakan garis tanggal qamariyah yang berbasis pada gerak bulan dan matahari berimpit dengan garis tanggal internasional yang berbasis konvensi manusia. Silakan pelajari dulu konsep kalender hijriyah agar tetap pada jalur syar’i dan astronomis, jangan terjebak pada pendapat pribadi tanpa dasar ilmu.

      • setuju prof, tapi maaf.. pertanyaan yang no. 1 belum dijawab; kenapa berbeda dengan hampir seluruh dunia islam? maaf, mohon penjelasannya biar tidak penasaran.., maaf..

  8. Mudah2n tulisan baru ni bs dbaca jg oleh komentator2 pd tulisan prof. sblm-a yg bnyk mendapat respon n reaksi yg negatif. Sampe hari ni Hampir 900 coment, namun umum-a mrk awam dlm mslh ni, sprti sy.
    Sy cuma brharap, lakukan trs pendkatan prof. ajak smua ormas2 islam yg ada d negeri ni, cari ti2k temu, agar menghsilkn suatu keputusan brsama d masa2 yg akan dtng. Terima kasih.

    • Insya-allah, titik temu akan tercapai. Ormas-ormas Islam kini sudah semakin terbuka, walau ada kekecualian yang sengaja saya “provokasi” kemapanannya.

      • Setuju, pak! Ini shock teraphy, buat saudara kita yang selalu memberhalakan TBC, tapi kok malah terjebak pada “pemberhalaan” hisab !?

      • untuk mas deen yang comment dibawah,,,,,lebih baik memberhalakan hisab, daripada anda menuhankan kebodohan dengan perkataanmu itu

  9. Ah.,saya kira memang benar kabar yg berkembang dan sy telah konfirmasi langsung ke Muhammadiyah bahwa JUALAN TEORI prof thomas di Muhammadiyah tdk laku sehingga selalu tendensius pd hisab yg dipakai Muhammadiyah, coba kalau teorinya diakomodis, jelas akan mati2-an membela Muhammadiyah di sidang isbat kemarin..

    Ah..watak kapitalis…..jangan sok memahami islam sendiri, memang anda siapa?

    • Sdr Roni, jangan sembarangan menilai Sdr. Thomas Djamaluddin seperti itu, kalau anda ketemu langsung dengan beliau dan kenal pribadinya pasti anda malu sendiri…..tak sepakat teorinya boleh dan anda harus keluarkan teori juga yang bisa dipercaya secara ilmiah…..tolong jangan sama ratakan birokrat…..walau beliau PNS setatusnya peniliti jadi dasar kehidupannya adalah ilmu pengetahuan (kepakarannya yang telah diakui sebagai Prof) dan keyakinan agamanya….Untuk hal ini saya sebagai anggota Muhammadiyah mendukung beliau…..walau harus dicabut kartu keanggotaan saya…Maju terus mencerahkan dan mencerdaskan ummat Sdr Thomas Djamaluddin…..tampaknya Muhammadiyah mulai meninggalkan jatidirinya sebagai organisasi pembaru umat…wallahua’lam….

      • Mas Budi, walaupun Sdr.Thomas pakar astronomi, saya khawatir beliau “awam” dalam psikologi sosial ataupun public policy. Saya ragu bahwa Sdr.Thomas mengetahui bahwa pernyataan pejabat publik dapat dianggap sebagai kebijakan publik. Masalahnya, dalam isu penentuan 1 Syawal ini, publik secara terbuka melihat pernyataan2 pejabat publik yang bertentangan dg fakta (misalnya penetapan 1 Syawal di Malaysia dan Singapura). Dengan demikian ajakan Sdr.Thomas yang disampaikan kepada publik mendapat reaksi seperti yang anda bisa baca sendiri di forum ini.

      • Saya meragukan ke-Muhammadiyahan anda… dikit2 ngomong cabut kartu anggota… jangan2 anda musang berbulu tikus… provokatrok.. berkomentarlah yg jujur… jangan ngaku2, kader muhammadiyah yang baik tidak seperti anda… gara2 tak setuju satu hal, anda mau keluar…. itu namanya kader goblok…

      • @budi, sy tdk percy anda org muhammadiyah. jgn ngaku2lah…

  10. prof langsung saja saya mau tanya,
    1. Dengan metoda imkanur rukyat tersebut, pada tanggal 29 agustus 2011 pada saat sidang itsbat, sudah berapa derajatkah usia bulan?
    2. Mathematically >1 berarti sudah bulan baru bukan?
    Tolong dijawab prof

    • maaf, maksudnya >0

    • Usia bulan adalah rentang waktu antara ijtimak (newmoon) sampai maghrib. Ijtimak terjadi pada pk 10.05. Maka saat maghrib di Jawa umunya kurang dari 8 Jam. Di aceh sudah 8 jam, tetapi tingginya kurang dari 1 derajat. Astronomicaly, newmoon adalah saat bulan dan matahari segaris bujur. Namun, untuk penentuan ibadah ada ketentuan syar’i yang harus diikuti, tidak sekadar newmoon, tetapi juga munculnya hila (bulan sabit pertama yang teramati). Saat ini fenomena rukyat tersebut mudah diintegrasikan dengan hisab, sehingga tidak ada aasan lagi menggunakan kriteria usang wujudul hilal. Wujudul hilal dulu digunakan oleh ahli hisab sebagai bentuk penyederhanaan. Kalau sekarang teknik komputasi dan IT sudah maju, maka penyederhanaan tidak diperlukan lagi.

      • analisis orang awam:
        1. saya baca berulang kali, nampaknya yang jadi “ribut” adalah ‘kriteria’ (imkan rukyat vs wujudul hilal) bukan ‘metode’ (hisab vs rukyat). Begitu, Prof?
        2. kriteria berdasarkan pengamatan, baik mata telanjang atau pakai alat, ataupun teori, baik danjon, odeh dll.: ijtimak 8 jam, ketinggian 2 derajat, dll! Betul, Pak?
        3. mungkinkah, kriteria hisab-rukyat Indonesia yang Bapak usulkan (https://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/08/02/analisis-visibilitas-hilal-untuk-usulan-kriteria-tunggal-di-indonesia/) dapat berubah karena kemajuan teknologi utk pengamatan hilal di masa depan, katakanlah kurang dari 1 derajat?

        usul orang awam:
        bila teknologi memungkinkan untuk hal no. 3, apa tidak sebaiknya pakai kriteria yang secara astronomi bulan harusnya sudah bisa diamati tapi belum bisa dilihat pakai teknologi saat ini? selebihnya secara syar’i, baiknya diserahkan kepada ahlinya

        mohon tanggapannya!

      • Nomor 1 betul sekali. Nomor 2, itu kriteria MABIMS yang saat ini digunakan, tetapi perlu disempurnakan dengan data-data terbaru, antara lain dengan kriteria yang saya usulkan yang berasal dari analisis data rukyat nasional dan internasional. Nomor 3, kemungkinan kriteria berubah sangat mungkin, tergantung kompilasi datanya. Kriteria imkan rukyat harus didasarkan pada data empirik hasil pengamatan saat ini. Secara teoritik, tidak memungkinkan pengamatan hilal yang sangat rendah karena hilal yang sangat rendah dan sangat tipis tidak memungkinkan mengalahkan cahaya senja. Ada kecenderungan cahaya senja makin terang akibat kualitas udara yang makin buruk oleh polusi udara. Aspek hamburan cahaya oleh partikel udara ini yang memang rumit dan belum bisa dimodekan dengan baik. Tetapi mengabaikannya, seperti dilakukan oleh pengamal hisab wujudul hilal, tidak seharusnya dilakukan. Mengkajai perilaku atmosfer yang mengganggu pengamatan hilal iniah tantangan hisab rukyat ke depan. Penelitian astronomi terus dikembangkan untuk memformulasikan dengan faktor atmosfer ini.

      • setuju prof..: “sekarang teknik komputasi dan IT sudah maju, maka penyederhanaan tidak diperlukan lagi”. artinya resolusinya bisa dihitung dan diyakini lebih detil ya prof ya..? ngga harus interval 2 derajat, mungkin nanti bisa lebih detil jadi 1 derajat, atau 30′ atau 5′ gitu ya prof ya..?

      • Prof. T. Djamaluddin yth.

        Pemahaman saya sebagai orang awam tentang heboh penentuan 1 Syawal adalah sbb:

        wujudul hilal (Muhammadiyah) : matahari tenggelam setelah ijtima’ –> tanggal 1 bulan baru, tak masalah tinggi hilal dan usia bulan

        rukyat (NU) : tanggal 1 terjadi “setelah ada orang” yang melihat langsung hilal

        imkan rukyat : tanggal satu dihitung berdasar kriteia usia bulan setelah ijtima’ dan tinggi hilal, sehingga probabilitas penampakan hilal semakin tinggi

        Untuk menyamakan (itsbat menentukan tanggal 1 berdasar imkan rukyat)

        – Muhammadiyah menyesuaikan hisabnya dengan kriteria dalam perhitungannya dengan imkanurrukyat

        – NU menerima itsbat walaupun para pengamatnya karena suatu hal gagal melihat hilal

        Pertanyaan saya:

        1. Apakah benar pemahaman saya tersebut?
        2. Apakah Hisab Muhammadiyah tentang wujudul hilal itu secara teoritik – matematik tidak valid? Jika tidak cukup valid maka harus benar2 ditinggalkan. Jika cukup valid
        maka bisa dipahami keputusan Muhammadiyah tentang 1 Syawal.

        Salam.

      • Pemahaman tersebut tepat sekali. Dengan kesepakatan kriteria imkan rukyat, bukan hanya Muhammadiyah yang harus mengalah, para pengamal rukyat pun harus mengalah untuk menerima hasil hisab imkan rukyat bila posisi bulan telah berada di atas ufuk, tetapi tidak terlihat karena suatu sebab (misalnya karena mendung). Ini sudah saya jelaskan di https://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/08/10/menuju-kalender-islam-indonesia-pemersatu-ummat/ . Dari pengalaman selama ini, bila bulan sudah berada di atas kriteria imkan rukyat selalu ada laporan rukyat. Yang sering menjadi masalah adalah adanya laporan rukyat ketika bulan di bawah kriteria imkan rukyat. Tetapi sejak 1998, NU sudah berani menolak kesaksian seperti itu, termasuk menolak kesaksian Cakung dan Jepara. Ini yang saya sebut NU sudah banyak berubah.

        Secara matematika valid. Bukan hanya wujudul hilal, secara astronomi newmoon (bulan baru, ijtimak) didefinisikan saat bulan segaris bujur dengan matahari. Misalnya, ijtimak awal Syawal 1432 terjadi pada 29 Agustus pukul 10.04. Secara astronomi itulah awal bulan Syawal. Tetapi, untuk waktu ibadah harus didasarkan pada dalil. Sebagian besar dalil dalam hadits secara eksplisit menyebut rukyat. Rukyat boleh ditafsirkan bil fi’li (secara fisik) maupun bil ilmi (dengan ilmu). Rukyat bil ilmi dulu cukup ditafsirkan dengan wujudul hilal, karena faktor atmosfer yang belum difahami dan sulit diperhitungkan masih diabaikan. Saat ini rukyat bil ilmu bisa memasukkan faktor atmosfer berupa kecerlangan langit di ufuk dan di sekitar matahari berdasarkan data empirik jangka panjang. Rukyat bil ilmi juga sudah memasukkan faktor penggunaan teleskop, bukan hanya dengan mata telanjang, karena teleskop kini sudah lazim digunakan untuk membantu kecermatan pengamatan. Rukyat bil ilmi itulah yang dikenal dalam bahasa astronomi sebagai hisab dengan kriteria imkan rukyat atau visibilitas hilal. Penjelasan lebih lanjut tentang kriteria visibilitas hilal yang digunakan secara internasional, silakan kunjungi http://www.icoproject.org/accut.html#map

      • Sdr.Thomas, sepertinya Malaysia tidak mengenal imkan rukyat? Bila anda memberi kuliah di sana, mungkin akan banyak yang mengikuti anda dan meninggalkan metode astronomi mereka yang usang? Saya pikir kredibilitas LAPAN sangat tinggi bagi mereka karena LAPAN kan sudah mampu mengirim 2 orang astronot.

  11. Prof, bagaimana pendapat prof mengenai kalendar hijri yang sudah dimulai oleh Fiqh Council of North America? (website: http://www.fiqhcouncil.org, reason: http://www.youtube.com/watch?v=GfKYkZCS_ho). Kalendar ini sekarang menjadi acuan mayoritas organisasi Islam di Amerika yang dulunya sering berselisih mengenai awal dan akhir bulan berdasarkan ru’yat. Jazakallah khair.

    • Suatu sistek kalender bergantung pada kriteriannya. Fiqh council akhirnya menyepakati satu kriteria yang sebelumnya diperdebatkan antara ICNA dan ISNA (saya mengikuti perdebatan mereka sekitar tahun 1990-an). Untuk kalender semua juga sudah tahu harus menggunakan hisab. Yang menjadi masalah, kriterianya yang perlu juga selaras dengan rukyat. Maka dipilih kriteria imkan rukyat.
      Kita pun bisa menyepakati satu kriteria. Kebanyakan ormas Islam sudah bersepakat pada kriteria imkan rukyat, tinggal Muhammadiyah yang masih menggunakan kriteria usang. Kalau ormas-ormas Islam bisa berbesar hati seperti mereka di Amerika Utara, insya-allah kita pun bisa bersatu dengan satu kriteria.

  12. Terima Kasih Pencerahannnya Prof. Tapi maaf kalau saya baca pada tulisan ”Renungan Tahun baru 1419: Pelajaran Tiga Hari Raya”, PR 15/4/98, Justru Profesor menguatkan bahwa metode rukyat tidak mungkin menyatukan kalender islam kalau ditinjau dari segi astronomis. Pandangan mata terbatas, adanya kemungkinan perbedaan hari saat hilal dll, Tentu saya setuju karena ini sesuai kopenti kepakaran Profesor… Dari segi kemudahan menggunakan metode hisab sudah mudah karena dibantu dengan komputer tentu org awampun bisa melakukan, tentu saya setuju karena sesuai kepakaran profesor. …….Tatkala ada pertimbangan “dari segi kedekatannya pada makna hadits yang jadi dasar ijtihad” seolah olah Profesor balik mendukung ru’yat, tentu disini ada sedikit kesangsian karena kepakaran Profesor bidang Astronomi bukan ilmu Hadits…..Terus alasan tentang penentuan awal bulan dg bulan sabit menurut profesor lebih mudah bagi org awam karena kesulitan bagi org awam melihat posisi bulan… seolah bertentangan dg keterangan profesor sebelumnya bahwa melihat bulan itu susah karena keterbatasan penglihatan manusia, menghitung posisi bulan sekarang sudah mudah karena ada alat bantu komputer…..Terus seolah olah Profesor menyatukan kategori penganut Imkanuru’yah dg penganut hisab, kayaknya tidak tepat namanya aja Imkanuru’yah yang pokok adalah ru’yahnya, hisab hanya sebagai alat bantu ru’yah. Kalau penganut Hisab yah mutlak dengan Hisab. Dari pemahaman saya setelah membaca tulisan tersebut : 1. Justru Profesor menguatkan bahwa Kalau mau menyatukan kalender Hijriyah di era global sekarang ini ya menggunakan Metode Ruyah Bil Ilmi / Hisab. 2. Penggunaan Metode Imkanuru’yah justru menambah banyak perbedaan karena vareabel visibilitas yang sangat relatif dan banyak variannya menghasilkan perhitungan Hisab yg berbeda-beda, itu pun kalau mau di ru’yah belum belum ada kepastian hasilnya (sesuai pertimbangan astronomi yg Profesor sampaikan sebelumnya). 3. Dengan metode Hisab disamping dapat menyatukan kalender Hijriyah juga dapat memberikan kepastian penanggalannya….

  13. Trimaksih pak penjelasannnya…
    masalahnya kebanyakan org awam sering kali terbuai menuhankan ‘kebenaran sepihak’ pada masalah Furuiyyah.dan tidak mau belajar dari pendekatan yg di pakai madzhab lain, dalam hal ini Syafiiyyah. dg teori ikhtilaful matole-nya. :

    Bahaya Menuhankan Kebenaran Absolut Pada Masalah Furuiyyah!

  14. saya ingin bertanya bagaimana cara kita membaca hasil ( ketinggian)bulan yang di tunjukkan stellarium , karena saya ingin sekali mempelajarinya ? dan apakah ada software yang lebih mudah untuk di fahami bagi orang awam seperti kami ? bolehkah saya minta email ust.kalau suatu saat nanti ada yang ingin saya tanyakan ?

    • Stelarium adalah softaware animasi langit yang mudah difahami, terkait gambaran posisi matahari, bulan, planet, dan rasi bintang. Ketinggian bulan mudah diketahui, kik saja pada posisi bulan maka di kiri atas akan tertulis data posisinya. Ketinggian dinyatakan pada altitude (di angka ke dua sesudah azimut).
      Silakan kontak via FB, karena via e-mail kadang email tak dikenal masuk ke spam jadi tidak terjawab.

  15. Masalahnya, bagi Muhammadayiah metode HISAB sudah menjadi semacam doktrin. Mungkin juga “berhala” …

    • Deen ini jelas bukan org yg berakhlak mulia, malah mungkin juga fasik, yg lain berbicara ilmiah, ini malah mencela terus..

  16. apa pndapat profesor tentang persaksian hilal di jepara dan cakung kemarin yang secara astronomi mustahil?diterima apa ditolak?jika diterima bagaimana penjelasan astronominya?jika ditolak abagaimanapula penjelasan astronominya?

    • Alasannya astronomis penolakannya nya sederhana, hilal yang masih sangat rendah dan sangat tipis tidak mungkin mengalahkan cahaya senja di ufuk barat. Dengan teleskop pun tidak mungkin, apalagi dengan mata telanjang. Jadi sudah pasti yang mereka lihat bukan hilal, jadi tidak bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan.

      • kalau begitu, mengapa menyuruh orang melakukan pekerjaan yg anda tolak hasilnya? mengapa tidak langsung dputuskan tidak ada hilal saja, toh ketika ada laporan yg melihat hilal anda menolaknya.. jadi melihat hilal pd 30 agustus sia-sia saja karena sudah jelas hasilnya

      • Kementerian Agama RI harus mengayomi semua kelompok. Saat ini ada kelompok yang menghendaki pembuktian rukyat, walau mereka sudah melakukan hisab juga. Sidang itsbat adalah sidang penetapan yang menghimpun berbagai masukan dari ormas-ormas Islam dan pakar terkait, jadi bukan keputusan sepihak Menteri Agama. Pada sidang itsbat tersebut akan dihimpun hasil pengamatan di puluhan lokasi yang nantinyaakan dibandingkan dengan hasil hisab imkan rukyat. Dari sidang itsbat tersebut juga terungkap semua ormas Islam sudah menggunakan kriteria imkan rukyat yang hasilnya relatif sama, yaitu kecenderungan Idul Fitri 31 Agustus, kecuali Muhammadiyah yang masih menggunakan kriteria usang wujudul hilal. Karena posisi yang mengayomi semua kelompok itu, sekian lama eksistensi hisab wujudul hilal masih dihargai Kementerian Agama, walau terus dilakukan pendekatan untuk memperbaruinya dan mengimbau tidak mengumumkan hasilnya jauh-jauh hari. Suatu saat nanti, ketika kriteria imkan rukyat sudah akurat sehingga hisab dan rukyat hasilnya sama, maka mungkin saja sidang itsbat ditiadakan.

  17. Kalau begitu, abaikan saja Muhammadiyah. Buatlah kalender Hijriyah berdasarkan imkanur-rukyat (visibilitas hilal). Untuk amannya, kembalikan saja ke 4-6 derajat. Berdasar kalender itulah kita berpuasa, berlebaran, dan berhaji. Rapat itsbat pun tidak kita perlukan lagi. Terlepas, Muhammdiyah mau ikut atau tidak kalender tersebut, kita semua insya Allah bisa berlebaran tanpa kegaduhan seperti tahun ini… Setuju gak, Prof?

  18. Pak Prof apakah benar Bulan Purnama terjadi setiap hari ke 15 pada masing-masing bulan tahun Hijriah?

    • Tidak benar. Satu bulan rata-rata 29,53 hari. Purnama rata-rata terjadi pada hari ke 14,76 setelah ijtimak. Artinya, purnama bisa teramati pada malam ke-14 atau ke-15, tergantung pukul berapa ijtimaknya (newmoon).

      • Jadi kalo menurut pak Thomas, kapan bulan purnama (rentang tanggal dan jam) bulan syawwal ini?

      • terima kasih jawabannya,
        saya mau bertanya lagi. Apakah tanggal yang di tunjukkan widget di sisi kanan blog Bapak sudah benar?

      • Pak, kok widget di blog Bapak ini menunjukan kalau tanggal 1 Syawal 1432 jatuh pada tanggal 30 September 2011 ? Widget-nya yang USANG, atau Blog-nya dah USANG ?

      • Pak, kok widget di blog Bapak ini menunjukan kalau tanggal 1 Syawal 1432 jatuh pada tanggal 30 Agustus 2011 ? Widget-nya yang USANG, atau Blog-nya dah USANG ?

  19. Sedikit pertanyaan prof. Jk hilal tertutup awan yg membuat kita tdk bs melihatx pdhl jk tdk tertutup awan jelas hilal sdh bs dilihat. Bagaimana kira2 cara menetapkan tanggal kedepanx ?apakah hilal yg tertutup awan tersebut ditiadakan ?

    • Dalam hal2 yang potensi terjadi perbedaan seperti itu, pemerintah lah yang berhak menetapkan, dalam rangka menjaga persatuan ummat. Dan kewajiban ummat adalah taat kepada pemerintah.

  20. Sy jd bingung prof. Yg pantas memakai 29,53 hari adalah wujudul hilal. Prof seharusx pakai perhitungan pas tdk pakai koma sekian. Seharusx prof bilang 29 hari krn prof tdk menghitung hilal diatas ufuk yg kurang dr sekian derajat. Begitu jg saat akhir bulan, hilal dibawa ufuk yg tdk bs di lihat seharusx jngn dihitung jg prof. Yg diatas maupun dibawa ufuk yg tdk bs dilihat hanya wujudul hilal yg pantas menghitungx.

  21. Prof. Thomas Djamaluddin, tampaknya pelatihan “Penentuan Kalender Ibadah” seperti yang kita lakukan tahun1994 di Aula Masjid Taufiqul Islam ,Dago Bandung perlu dilaksanakan lagi untuk ummat.

    Salam Budi Winarno

  22. Aslm. mohon maaf Prof, saya baca di atas ada dua kali pertanyaan seperti ini.. yg berkait pada tulisan ”Renungan Tahun baru 1419: Pelajaran Tiga Hari Raya”, PR 15/4/98, Justru Profesor menguatkan bahwa metode rukyat tidak mungkin menyatukan kalender islam kalau ditinjau dari segi astronomis. Pandangan mata terbatas, adanya kemungkinan perbedaan hari saat hilal dll, Tentu saya setuju karena ini sesuai kopenti kepakaran Profesor… Dari segi kemudahan menggunakan metode hisab sudah mudah karena dibantu dengan komputer tentu org awampun bisa melakukan, tentu saya setuju karena sesuai kepakaran profesor. …….Tatkala ada pertimbangan “dari segi kedekatannya pada makna hadits yang jadi dasar ijtihad” seolah olah Profesor balik mendukung ru’yat, tentu disini ada sedikit kesangsian karena kepakaran Profesor bidang Astronomi bukan ilmu Hadits…..Terus alasan tentang penentuan awal bulan dg bulan sabit menurut profesor lebih mudah bagi org awam karena kesulitan bagi org awam melihat posisi bulan… seolah bertentangan dg keterangan profesor sebelumnya bahwa melihat bulan itu susah karena keterbatasan penglihatan manusia, menghitung posisi bulan sekarang sudah mudah karena ada alat bantu komputer…..Terus seolah olah Profesor menyatukan kategori penganut Imkanuru’yah dg penganut hisab, kayaknya tidak tepat namanya aja Imkanuru’yah yang pokok adalah ru’yahnya, hisab hanya sebagai alat bantu ru’yah. Kalau penganut Hisab yah mutlak dengan Hisab. Dari pemahaman saya setelah membaca tulisan tersebut : 1. Justru Profesor menguatkan bahwa Kalau mau menyatukan kalender Hijriyah di era global sekarang ini ya menggunakan Metode Ruyah Bil Ilmi / Hisab. 2. Penggunaan Metode Imkanuru’yah justru menambah banyak perbedaan karena vareabel visibilitas yang sangat relatif dan banyak variannya menghasilkan perhitungan Hisab yg berbeda-beda, itu pun kalau mau di ru’yah belum belum ada kepastian hasilnya (sesuai pertimbangan astronomi yg Profesor sampaikan sebelumnya). 3. Dengan metode Hisab disamping dapat menyatukan kalender Hijriyah juga dapat memberikan kepastian penanggalannya….

    ini saya copy dr atas, karena saya lihat blum d tanggapi sama sekali oleh Prof, mohon di jawab Prof, jika pun ternyata statement pada tulisan ini sudah usang yaa tidak masalah, agar tidak ada kesalah pahaman d mata orang awam..

    makasih

    • Tidak usang, hanya salah persepsidalam memandangnya. Salah pengertian kriteria imkan rukyat yang dirancukan dengan rukyat. Kriteria imkan rukyat adalah kriteria hisab, tetapi mempertimbangakn kemungkinan rukyat. Kriteria dalam bahasa awamnya adalah batas awal dari suatu hasil hisab untuk menentukan awal bulan. Dengan wujudul hilal, batas awalnya lebih dahulu dari imkan rukyat. Itu sebabnya wujudul hilal akan selalu lebih awal mengalhiri atau mengawali pada saat posisi bulan rendah.
      Kelender hanya dapat dilakukan dengan hisab. Hanya kita harus memilih, kriterianya wujudul hilal atau imkan rukyat. Trend astronomi internasional meinggalkan krietria wujudul hilal, beralih ke imkan rukyat.

  23. Pak Thomas Jamal mengaku mengkritik Muh & NU, tapi kian kelihatan dia hanya mengkritik Muh saja. Lalu dg kebanggaan yg tersirat (yg pasti kita temukan dlm setiap tulisannya) dia memutuskan bw Muh itu salah.

    Dari pelbagai diskusi ttg ini, sy punya kesimpulan: Pak Thomas belum (atau ogah) memahami konsep wujudul hilal yg dipakai Muh itu sgmn Muh mempergunakan konsep itu. Sy kok kian yakin, pak Thomas sedang men-disinformasi orang lain ttg makna wujudul hilal itu….
    Hanya Allah yg tahu ttg ini (mestinya jg pak Thomas sendiri) …

  24. Dalam hal ini sy lihat Muhammadiyah justeru liberal, berani menerobos teks nash seiring kemajuan zaman. Usulan profesor kreteria imkanu rukyat saat ini 2 derajat di kampung juga jadi bahan pertanyaan kritis masyarakat, kok berani2 menetapan mesti di 2 derajat dalilnya mana, gitu kira2. Kok tdk 1, atau 0,5 aja. Selanjutnya, apakah ada jaminan ormas sprti NU dan lainnya yg pakai Rukyat bersedia menerima lebaran bila tanpa melihat hilal, ketika hilal sudah di atas 2 derajat. Di sini jg terjadi ambiguitas saat ada yg berani disumpah lihat hilal, hy krn hilal blm imkanu rukyat (2 drjt) lantas tetap ditolak, padahal secara hisab hilal sudah wujud, dan simpel nash nya jg kan tiap orang yg lihat hilal dan berani disumpah maka tentu harus diterima. Mestinya kalau mau tetap Rukyat juga dilakukan oleh lembaga sprti LAPAN bukan oleh orang depag. Tentukan titik2 rukyat dan tempatkan orang lapan untuk rukyat, hasilnya serahkan di sidang isbat. Kalau Lapan dan depag serius tentu bisa bikin kalender hijriyah yg pasti dan mantap sebagai sarana penentuan ibadah. Atau konsep imkanu rukyat sendiri blm kokoh dihadapan para fanatik rukyat. Kalau kokoh tentu tdk harus rukyat tinggal pakai kreteria imkan trsbt. Itu kalau mau legawa baik penganut wujudul hilal maupun rukyat sdh tdk perlu repot tp pakai kalender kreteria imkan. ini baru secara teknis. Belum lagi secara ‘politik’ di depag jg mesti selesai. Wallahu a’lam

  25. pak malam ini udah full moon tuh
    berarti bapak yg SALAH Muhamadiyah yg BENAR
    30 Agustus 2011 adalah 1 SYAWAL
    bapak liat dulu donk konteks haditsnya itu kontesktual pak bukan tekstual
    “Berpuasalah kalian karena melihatnya dan akhiri puasa karena melihatnya.Sesungguhnya kami ini masyarakat buta huruf, tidak dapat menulis dan menghitung (ilmu perbintangan), jumlah hari- hari dalam sebulan adalah begini dan begini (sambil memberi isyarat dengan kedua tangannya), yakni kadang 29 dan kadang 30 hari.” (HR. Bukhari III/25 dan Muslim III/124).
    masa dulu gk kenal speaker kl adzan skrg juga mesti jgn pake speaker.
    melihat disini bukan melihat dgn mata telanjang tp dgn ilmu pengetahun yg berlaku juga pak.. sebenarnya asal lbh dari 0 derajat wl kurang dr 2 derajat statusnya ya sudah BULAN BARU!

  26. woi pakde, skrng bulan purnama! ternyata metode usang yang kau caci benar adanya! Usang bukan berarti tak benar. Dalam agama, yg penting benar, bukan usang ato baru! GOBLOK!

    • maaf prof. saya keceplosan ngatain anda goblok. Astagfirullah… ana khilah. Semoga anda memaafkan tulisan sy sebelumnya.

Tinggalkan Balasan ke tdjamaluddin Batalkan balasan